Ini Cara Dapatkan Rumah Subsidi dengan DP 1 Persen

Senin, 18 November 2019 | 13:33 WIB
Ini Cara Dapatkan Rumah Subsidi dengan DP 1 Persen
Rumah subsidi. (dok PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya, pelonggaran perpanjangan masa berlaku Surat Keputusan Penerima Manfaat BP2BT ditambah dari semula 20 hari menjadi 30 hari.

Terakhir, relaksasi persyaratan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum akad kredit menjadi surat pernyataan kelaikan fungsi bangunan rumah dari pengkaji teknis, pengawas konstruksi, atau manajemen konstruksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI