Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Pesangon Tak Kunjung Cair, 4 Wartawan Pos Kota Ajukan Pailit

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 02 Desember 2019 | 16:51 WIB
Pesangon Tak Kunjung Cair, 4 Wartawan Pos Kota Ajukan Pailit
Ilustrasi palu pengadilan. (Shutterstock)

Suara.com - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, hari ini Senin, (2/12/2019) menggelar sidang perkara pailit yang diajukan oleh empat orang pensiunan wartawan Harian Pos Kota dan Poskotanews.com.

Dalam siaran persnya, Boyamin Saiman didampingi Rizky Dwi Cahyo Putra, kuasa hukum empat pensiunan wartawan, mengatakan bahwa permohonan pailit terhadap PT Media Antarkota Jaya diajukan pemohon, karena pihak perusahaan belum membayar uang pesangon dan dana pensiun, dengan total sebesar Rp 862.641.278 sejak ke empat wartawan itu dinyatakan pensiun sejak 2 tahun lalu.

Sidang perkara Nomor 54/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN Niaga Jakpus digelar di lantai III gedung PN Niaga Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, dipimpin Hakim Ketua, Endah Detty Pertiwi dan hakim anggota Desbenneri Sinaga dan Robert.

Sesuai agenda sidang, kali ini mendengarkan dua saksi yang diajukan Pemohon yang sebelumnya telah selesai pada agenda pembacaan Gugatan Pailit dan jawab jinawab para pihak.

Ke empat pensiunan wartawan tersebut masing-masing, Abdul Haris Irawan, masa kerja 26 tahun, terhitung sejak 01 April 1992 hingga 30 April 2018, dengan gaji terakhir sebagai wartawan sebesar Rp 4.850.405.

Sugeng Indarto, masa kerja 31 tahun, terhitung sejak 02 Januari 1986 sampai dengan 10 Mei 2017. Gaji terakhir dengan jabatan redaktur sebesar Rp 6.813.500.

Syamsir Bastian, masa kerja selama 28 tahun, terhitung sejak tanggal 01 Oktober 1990 sampai dengan 30 April 2018. Gaji terakhir sebagai Redaktur Poskotanews.com sebesar Rp 6.572.500.

Warto Nur Alam, masa kerja 29 tahun, terhitung sejak tanggal 02 Januari 1989 sampai dengan 30 April 2018. Gaji terakhir sebagai wartawan Rp 4.542.000.

Sebelum ke perkara pailit, empat pensiunan itu melalui kuasa hukumnya Boyamin Saiman Dkk, sudah melakukan pertemuan di Kantor Harian Pos Kota, Jalan Gajahmada Jakarta, sekitar tahun 2018 lalu dengan melayangkan somasi sebanyak 3 kali, kemudian mediasi di Kantor Sudinakertrans Jakarta Barat sebanyak 3 kali, kesemuanya gagal untuk kata sepakat atas waktu pembayaran uang pesangon dan pensiun.

baca juga

Adapun pihak PT Media Antarkota Jaya atau termohon yang bergerak di bidang penerbitan Pos Kota dan media elektronik diwakili kuasa hukumnya, Joviardi Wahyu dari Nindyo & Associates.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewan Pers Sebut Kesejahteraan Wartawan di Lampung Masih Rendah

Dewan Pers Sebut Kesejahteraan Wartawan di Lampung Masih Rendah

News | Jum'at, 29 November 2019 | 04:00 WIB

Motif Eks Caleg Nasdem dan Anggota LSM Dibunuh karena Rebutan Lahan Sawit

Motif Eks Caleg Nasdem dan Anggota LSM Dibunuh karena Rebutan Lahan Sawit

News | Sabtu, 09 November 2019 | 13:30 WIB

Eksekutor dan Otak Pembunuh 2 Jurnalis di Labuhanbatu Terancam Hukuman Mati

Eksekutor dan Otak Pembunuh 2 Jurnalis di Labuhanbatu Terancam Hukuman Mati

News | Sabtu, 09 November 2019 | 11:30 WIB

Terkini

B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi

B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:54 WIB

Danantara Belum Juga Rilis Laporan Keuangan 2025

Danantara Belum Juga Rilis Laporan Keuangan 2025

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:51 WIB

Kemendag Tagih PLN Penuhi Hak Pelanggan Korban Pemadaman, Kompensasi Masih Tunggu Investigasi

Kemendag Tagih PLN Penuhi Hak Pelanggan Korban Pemadaman, Kompensasi Masih Tunggu Investigasi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:50 WIB

Saham Perbankan Masih Menarik, BBCA dan BMRI Layak Dikoleksi

Saham Perbankan Masih Menarik, BBCA dan BMRI Layak Dikoleksi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:32 WIB

Mengapa Investor Mulai Menjauh dari Indonesia?

Mengapa Investor Mulai Menjauh dari Indonesia?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:44 WIB

Pedagang Online Dukung Kewajiban NIB, Tapi Minta Pemerintah Ikut Atur Potongan Komisi E-commerce

Pedagang Online Dukung Kewajiban NIB, Tapi Minta Pemerintah Ikut Atur Potongan Komisi E-commerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:21 WIB

PNM Borong GCG Awards 2026, Layani 23,3 Juta Perempuan Prasejahtera hingga Mei

PNM Borong GCG Awards 2026, Layani 23,3 Juta Perempuan Prasejahtera hingga Mei

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:13 WIB

Neraca Perdagangan Indonesia Defisit 1,61 Miliar Dolar AS pada Mei 2026, BI Bakal Lakukan Ini

Neraca Perdagangan Indonesia Defisit 1,61 Miliar Dolar AS pada Mei 2026, BI Bakal Lakukan Ini

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:08 WIB

Dirut Pos Indonesia Daud Joseph Secara Tiba-tiba Mundur

Dirut Pos Indonesia Daud Joseph Secara Tiba-tiba Mundur

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:06 WIB

BBM B50 Resmi Mulai Didistribusikan ke SPBU, Peluncuran Tinggal Tunggu Prabowo

BBM B50 Resmi Mulai Didistribusikan ke SPBU, Peluncuran Tinggal Tunggu Prabowo

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:29 WIB

×