Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

M Nurhadi, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 19 April 2026 | 14:51 WIB
Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'
Ilustrasi uang (canva.com)
baca 10 detik
  • Mantan pejabat BNI, Andi Hakim, menggelapkan dana umat Gereja Paroki Aek Nabara sebesar Rp28 miliar melalui investasi fiktif.
  • Tindakan personal ini terungkap pada Februari 2026 setelah bilyet deposito palsu gagal dicairkan oleh pengurus gereja tersebut.
  • Kepolisian menangkap Andi Hakim di Australia pada 30 Maret 2026, sementara BNI berkomitmen mengembalikan dana nasabah secara bertahap.

Suara.com - Tabir gelap penggelapan dana umat milik Gereja Paroki St Fransiskus Asisi di Aek Nabara, Sumatera Utara, kian benderang. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengonfirmasi bahwa seluruh tindakan ilegal yang merugikan nasabah hingga Rp28 miliar tersebut berpusat pada peran tunggal Andi Hakim, mantan pejabat bank di unit tersebut.

Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, dalam konferensi pers virtual pada Minggu (19/4/2026), menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, Andi Hakim diduga kuat sebagai aktor intelektual yang menjalankan aksi ini secara personal di luar sistem perbankan resmi.

Penyalahgunaan Jabatan dan Modus "BNI Deposito Investment"

Andi Hakim, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Kas BNI Unit Aek Nabara, memanfaatkan otoritasnya untuk mendekati pengurus Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara sejak tahun 2018.

Ia menawarkan produk investasi fiktif bertajuk "BNI Deposito Investment" dengan iming-iming imbal hasil atau bunga tinggi mencapai 8 persen per tahun.

Kepercayaan jemaat yang terkumpul melalui koperasi gereja tersebut disalahgunakan oleh Andi. Sebagai pejabat bank, ia meyakinkan para korban dengan memberikan bilyet atau sertifikat deposito yang belakangan diketahui sebagai dokumen palsu yang ia tanda tangani sendiri.

“Transaksi ini sama sekali tidak masuk ke dalam sistem operasional BNI secara korporasi. Ini merupakan tindakan pribadi Andi Hakim dengan bilyet palsu. Karena itulah, fraud ini baru terdeteksi oleh audit internal kami pada Februari 2026,” jelas Munadi Herlambang, dalam keterangan resmi yang disiarkan secara daring pada Minggu (19/4/2026).

Hasil investigasi mendalam mengungkap bahwa dana senilai Rp28 miliar yang disetorkan oleh sekitar 1.900 anggota koperasi gereja tersebut tidak pernah mengalir ke brankas bank.

Sebaliknya, Andi Hakim mengalihkan dana jumbo tersebut ke sejumlah rekening pribadi dan pihak terafiliasi guna kepentingan personal.

baca juga

Aliran dana masuk ke rekening pribadi Andi Hakim, rekening istrinya yang bernama Camelia Rosa, serta rekening PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera, sebuah perusahaan milik mereka.

Dana tersebut diduga digunakan untuk membiayai berbagai gaya hidup dan lini bisnis pribadi, termasuk pengembangan sebuah usaha kafe.

Skandal ini mulai pecah pada Februari 2026 ketika pengurus gereja mencoba mencairkan dana senilai Rp10 miliar untuk keperluan operasional jemaat, namun ditolak oleh sistem perbankan resmi. Menyadari aksinya telah tercium, Andi Hakim sempat melakukan upaya pelarian ke luar negeri.

Setelah sempat melarikan diri ke Australia, langkah pelariannya terhenti setelah kepolisian berhasil melacak keberadaannya. Polda Sumatera Utara secara resmi menangkap dan menahan Andi Hakim pada 30 Maret 2026.

Hingga saat ini, Andi Hakim menjadi satu-satunya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa secara intensif terkait pemalsuan dokumen serta penggelapan dana.

Komitmen Pemulihan dan Proses Hukum

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:51 WIB

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:07 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber

BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:41 WIB

Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan

Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:20 WIB

Terkini

7 Cara Membedakan Tas Goyard Asli dan KW Super, Jangan Tertipu Motif

7 Cara Membedakan Tas Goyard Asli dan KW Super, Jangan Tertipu Motif

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Perlukah Indonesia Punya UU Anti-Perundungan? Ini Aturan yang Sudah Ada dan Tantangannya

Perlukah Indonesia Punya UU Anti-Perundungan? Ini Aturan yang Sudah Ada dan Tantangannya

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:05 WIB

5 Moisturizer Niacinamide untuk Usia 40 Tahun, Samarkan Flek Hitam dan Kerutan

5 Moisturizer Niacinamide untuk Usia 40 Tahun, Samarkan Flek Hitam dan Kerutan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Room No. 7: Saat Persoalan Finansial Mengikis Moral dan Empati Seseorang

Room No. 7: Saat Persoalan Finansial Mengikis Moral dan Empati Seseorang

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Kotak Rokok Berisi Sabu, Kurir Sistem Tempel Tak Berkutik Dicegat Polisi di Kedaton

Kotak Rokok Berisi Sabu, Kurir Sistem Tempel Tak Berkutik Dicegat Polisi di Kedaton

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:59 WIB

Teknologi AI Lokal Bidik Industri Kreatif, dari Pengembangan Ide hingga Produksi Video

Teknologi AI Lokal Bidik Industri Kreatif, dari Pengembangan Ide hingga Produksi Video

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:58 WIB

Topeng Alim Pembunuh Ibu-Anak Asal Madiun: Ikut Yasinan Warga Sebelum Diciduk di Jombang

Topeng Alim Pembunuh Ibu-Anak Asal Madiun: Ikut Yasinan Warga Sebelum Diciduk di Jombang

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Sarif Abdillah Desak Pemda Ubah Total Cara Tangani Bencana

Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Sarif Abdillah Desak Pemda Ubah Total Cara Tangani Bencana

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:48 WIB

Gerak Cepat! Pasukan Oranye Sapu Bersih 26 Ton Sampah di Bundaran HI Pasca Demo

Gerak Cepat! Pasukan Oranye Sapu Bersih 26 Ton Sampah di Bundaran HI Pasca Demo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Hilangkan Nyawa Ibu Kandung, Oknum Polda Riau Terancam Dipecat

Hilangkan Nyawa Ibu Kandung, Oknum Polda Riau Terancam Dipecat

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:40 WIB

×