Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Ratusan Lembar Uang Palsu Beredar di NTT

Iwan Supriyatna

Sabtu, 11 Januari 2020 | 06:31 WIB
Ratusan Lembar Uang Palsu Beredar di NTT
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya bersama Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi memberikan keterangan mengenai pengungkapan uang palsu, di Jakarta, Kamis (7/12).

Suara.com - Sebanyak 247 lembar uang palsu ditemukan Bank Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) beredar di provinsi berbasiskan kepulauan itu sepanjang 2019.

"Uang palsu yang kami temukan ini didominasi pecahan besar Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu," kata Kepala Tim Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, dan Layanan Administrasi BI Perwakilan Provinsi NTT Eddy Junaedi di Kupang, Jumat (10/1/2020) kemarin.

Menurut dia, perkembangan peredaran uang palsu menunjukkan penurunan sekitar 28,8 persen dibandingkan pada 2018 sebanyak 347 lembar.

Dia menjelaskan, ratusan lembar uang palsu tersebut ditemukan diantaranya dari loket penukaran uang di Kantor BI Perwakilan NTT sebanyak 21 lembar.

Selain itu, ditemukan dari uang setoran bank sebanyak 61 lembar, klarifikasi dari perbankan ketika ditemukan saat pengolahan uang sebanyak 158 lembar, serta klarifikasi dari hasil investigasi pihak Kepolisian sebanyak 7 lembar.

"Klarifikasi uang dari investigasi Kepolisian ini pada 2019 kami peroleh dari Kepolisian Resor Alor di Kota Kalabahi," katanya.

Untuk itu, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk terus mewaspadai peredaran uang palsu dalam melakukan transaksi keuangan.

Dia mengatakan, masyarakat harus mengenali wujud fisik uang secara baik dengan menerapkan prinsip 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

"Dilihat itu berarti apakah warnanya terang atau buram, kalau terang berarti kemungkinan asli, kemudian diraba kalau agak kasar dan tebal berarti asli, serta diterawang pasti di sana ada ada gambar pahlawan," katanya.

baca juga

Junaedi menambahkan, jika masyarakat menerima uang yang mencurigakan, segera melaporkan kepada Bank Indonesia atau Kepolisian setempat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketegangan AS-Iran Mereda, Nilai Tukar Rupiah Dibuka Menguat

Ketegangan AS-Iran Mereda, Nilai Tukar Rupiah Dibuka Menguat

Bisnis | Jum'at, 10 Januari 2020 | 10:15 WIB

Gerakan Non Tunai Ancam Eksistensi Uang Kertas, Peruri Tanggapi Santai

Gerakan Non Tunai Ancam Eksistensi Uang Kertas, Peruri Tanggapi Santai

Bisnis | Rabu, 08 Januari 2020 | 12:05 WIB

Heboh, Gubernur NTT Viktor Laiskodat Hukum Bawahan Loncat Jingkrak

Heboh, Gubernur NTT Viktor Laiskodat Hukum Bawahan Loncat Jingkrak

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 11:46 WIB

Terkini

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:33 WIB

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:27 WIB

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:03 WIB

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:54 WIB

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:44 WIB

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:18 WIB

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:04 WIB