Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.301,765
LQ45 627,165
Srikehati 306,330
JII 376,355
USD/IDR 17.877

Menang Lawan Tommy Soeharto, Sri Mulyani Selamatkan Uang Negara Rp 1,2 T

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 13 Januari 2020 | 16:36 WIB
Menang Lawan Tommy Soeharto, Sri Mulyani Selamatkan Uang Negara Rp 1,2 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyelamatkan uang negara. Tak tanggung-tanggung Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyelamatkan dana sebesar Rp 1,2 triliun.

Dana tersebut didapat setelah Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) menolak upaya Peninjauan Kembali (PK) kedua yang diajukan oleh PT Timor Putra Nasional (TPN) terhadap Putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara terkait kasus pemblokiran uang Rp 1,2 triliun di Bank Mandiri.

Penolakan atas PK kedua PT TPN kepada Bank Mandiri dan Menteri Keuangan dengan Nomor Register 716 PK/PDT/2017 itu diputuskan oleh tiga majelis hakim MA, yaitu Dr. H. Sunarto, SH., MH; H. Pandji Widagdo, SH., MH; dan Dr. H.M. Syarifudin, SH., MH., pada 13 Desember 2017, dan sudah dikirimkan ke pengadilan pada 4 Juli 2018 lalu.

Asal tau saja PT Timor Putra Nasional (TPN) merupakan perusahaan yang memproduksi Mobil Nasional Timor yang digawangi oleh anak mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

"Kemenangan yang dicapai Pemerintah sampai tingkat PK sudah melalui proses pembuktian dan argumentasi hukum yang sangat kritis, tajam, dan jelas karena kami sangat menyakini dana tersebut memang hak Pemerintah," kata Kepala Biro Advokasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu Tio Serepina Siahaan seperti dilansir dari Setkab.go.id, Senin (13/1/2020).

Dengan putusan atas Permohonan PK ke-2 yang diajukan oleh PT TPN ini, lanjut Tio, maka kemenangan Pemerintah sebagai pihak yang berhak atas dana yang sudah disetor ke negara sebesar Rp 1,2 triliun sudah dikukuhkan.

Selain itu, Kemenangan telak atas perkara PT TPN ini, menjadikan Menkeu sebagai pemegang hak tagih atas seluruh utang PT TPN kepada Pemerintah RI.

"Dengan demikian, PT TPN tidak lagi memiliki kesempatan untuk melakukan upaya hukum lain atas perkara mengenai utang PT TPN," terang Tio.

Perkara yang melibatkan PT TPN sebagai Pemohon PK Kedua, serta PT Bank Mandiri Tbk dan Kemenkeu sebagai Para Termohon PK Kedua, merupakan perkara pelik yang telah dimulai sejak tahun 2006.

baca juga

Selain itu, juga terdapat 5 perkara perdata terkait PT TPN di pengadilan Indonesia yang diantaranya sudah sampai pada tingkat MA.

Seperti yang diketahui, PT TPN mengajukan permohonan PK ke-2 atas Putusan PK Perkara 928 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara.

Dalam proses tersebut, Biro Advokasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara dan Bank Mandiri untuk menyiapkan strategi serta materi dalam Memori Kontra PK Kedua perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Korupsi Asabri, Mahfud MD Panggil Erick Thohir dan Sri Mulyani

Dugaan Korupsi Asabri, Mahfud MD Panggil Erick Thohir dan Sri Mulyani

Bisnis | Senin, 13 Januari 2020 | 15:31 WIB

Setelah Sri Mulyani, Kini Mari Elka Pangestu Dapat Posisi di Bank Dunia

Setelah Sri Mulyani, Kini Mari Elka Pangestu Dapat Posisi di Bank Dunia

Bisnis | Jum'at, 10 Januari 2020 | 09:47 WIB

Ekonomi Indonesia Tahun 2019 Suram, Sri Mulyani Berharap Tahun 2020 Cerah

Ekonomi Indonesia Tahun 2019 Suram, Sri Mulyani Berharap Tahun 2020 Cerah

Bisnis | Selasa, 07 Januari 2020 | 17:14 WIB

Terkini

Servis Motor Timbulkan Percikan Api, Mobil Pikap Hingga Sepeda Anak Hangus

Servis Motor Timbulkan Percikan Api, Mobil Pikap Hingga Sepeda Anak Hangus

Lampung | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:18 WIB

Habiskan Rp6 Triliun dalam 3 Tahun, Klub Milik Orang Indonesia Ini Santai Hadapi Ancaman Sanksi UEFA

Habiskan Rp6 Triliun dalam 3 Tahun, Klub Milik Orang Indonesia Ini Santai Hadapi Ancaman Sanksi UEFA

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:18 WIB

Prabowo Sebut CPO Indonesia Dijual Murah, Negara Kehilangan 50 Persen Keuntungan

Prabowo Sebut CPO Indonesia Dijual Murah, Negara Kehilangan 50 Persen Keuntungan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:16 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Tumbuh 8%, Tembus 2,17 Juta TEUs hingga Juli 2026

Arus Peti Kemas IPC TPK Tumbuh 8%, Tembus 2,17 Juta TEUs hingga Juli 2026

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:14 WIB

Media Vietnam Sesumbar, Malaysia akan Dibuat Babak Belur Seperti Timnas Indonesia

Media Vietnam Sesumbar, Malaysia akan Dibuat Babak Belur Seperti Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:11 WIB

PDIP Puji Pidato Prabowo di Sidang Tahunan 2026: Bagus, Tapi Tunggu Apa yang Dirasakan Rakyat

PDIP Puji Pidato Prabowo di Sidang Tahunan 2026: Bagus, Tapi Tunggu Apa yang Dirasakan Rakyat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:10 WIB

3 Pensil Alis Waterproof dan Smudgeproof untuk Makeup 17 Agustus, Riasan Tetap Rapi!

3 Pensil Alis Waterproof dan Smudgeproof untuk Makeup 17 Agustus, Riasan Tetap Rapi!

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Tak Peduli Angka Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Kejar Masyarakat Makmur dan Tak Kelaparam

Tak Peduli Angka Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Kejar Masyarakat Makmur dan Tak Kelaparam

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:08 WIB

Prabowo Pidato di DPR, Begini Kondisi Rupiah dan IHSG

Prabowo Pidato di DPR, Begini Kondisi Rupiah dan IHSG

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Genjer, Stigma, dan Kang Edai, Sang Penggerak Desa Sejahtera Astra Kemiren

Genjer, Stigma, dan Kang Edai, Sang Penggerak Desa Sejahtera Astra Kemiren

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:05 WIB

×