Tak Hanya Konsumen, Sopir Ojol Bakal Rugi Jika Tarif Naik

Dwi Bowo Raharjo | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 21 Januari 2020 | 22:07 WIB
Tak Hanya Konsumen, Sopir Ojol Bakal Rugi Jika Tarif Naik
Sejumlah driver ojek online menjemput penumpang di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin (2/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan kenaikan tarif ojek online (ojol) bakal memberikan dampak ke semua pihak. Tak hanya konsumen, tapi berdampak pada sopir ojol sendiri.

Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Ahmad Yani, mengatakan jika tarif naik maka intensitas pesanan akan menurun. Karena, konsumen akan memilih moda angkutan lain yang harganya lebih terjangkau.

"Kalau dinaikkan berdampak order mereka (sopir ojol) akan terpengaruh. Para pengguna juga akan keberatan," ujar Yani di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Maka dari itu, Yani pun akan kembali berdiskusi kepada semua pihak termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Tapi yang pasti, tak ada penurunan tarif ojol dalam waktu dekat ini.

"Makanya kita pertimbangan YLKI apakah masyarakat ini seperti apa. Kalau diturunkan, belum tahu. Belum pasti turun," jelas dia.

Dalam hal ini, sopir ojol menuntut kenaikan tarif dalam kisaran Rp 2.200 - Rp 2.400 per kilometer. Hal ini sesuai pertimbangan, adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan Upah Minimum Regional (UMR)

"Setelah kita hitung ada pendapat YLKI, saya kasih Pak Menteri yang putuskan, deadlinenya kapan? kita maunya engga terlalu lama, ya kalau sudah saya sampaikan ke Pak Menteri misalkan Jumat kita selesaikan kemudian Senin bisa kita finalisasi kemudian kebijakan ditentukan Pak Menteri kaya kemarinlah," pungkas dia.

Untuk diketahui, tarif ojol terdiri dari tiga zona, Zona I meliputi Jawa, Sumatera dan Bali. Tarif batas bawah Rp 1.800 per km, sedangkan tarif batas atas Rp 2.300 per km. Biaya minimum sekali perjalanan Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 km.

Zona II meliputi Jabodetabek, dengan batas bawah Rp 2.000 per km, dan tarif batas atas sebesar Rp 2.500 per km. Biaya minimum Rp 8.000 - Rp 10.000 per 4 km.

Zona III adalah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua, biaya jasanya batas bawah Rp 2.100 per km dan batas atas Rp 2.600 per km. Selain itu, biaya jasa minimal sebesar Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 km.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iuran BPJS Naik, Sopir Ojek Online Minta Perubahan Tarif per Kilometer

Iuran BPJS Naik, Sopir Ojek Online Minta Perubahan Tarif per Kilometer

Bisnis | Selasa, 21 Januari 2020 | 20:51 WIB

Tarif Ojek Online Akan Diatur Pemda? Kemenhub: Kita Tampung Dulu

Tarif Ojek Online Akan Diatur Pemda? Kemenhub: Kita Tampung Dulu

Tekno | Kamis, 16 Januari 2020 | 21:49 WIB

Kemenhub Didemo Ratusan Driver Ojol

Kemenhub Didemo Ratusan Driver Ojol

Video | Rabu, 15 Januari 2020 | 20:16 WIB

Tiga Tuntutannya Dipenuhi Kemenhub, Pendemo Ojol: Alhamdulillah

Tiga Tuntutannya Dipenuhi Kemenhub, Pendemo Ojol: Alhamdulillah

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 17:29 WIB

Belum Kelar Berunding dengan Kemenhub, Pendemo Ojol Bergerak ke Istana

Belum Kelar Berunding dengan Kemenhub, Pendemo Ojol Bergerak ke Istana

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 16:45 WIB

Terkini

Alasan Pemerintah Gelar Pasar Murah di Monas

Alasan Pemerintah Gelar Pasar Murah di Monas

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 08:52 WIB

Kapitalisasi Pasar BEI Anjlok Jadi Rp 12.516 Triliun Selama Sepekan Kemarin

Kapitalisasi Pasar BEI Anjlok Jadi Rp 12.516 Triliun Selama Sepekan Kemarin

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 08:40 WIB

Dari Kampung Halaman ke Jakarta, Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran

Dari Kampung Halaman ke Jakarta, Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:40 WIB

Update Terbaru, Dua Kapal Tanker PIS Usai Iran Berikan Respons Positif

Update Terbaru, Dua Kapal Tanker PIS Usai Iran Berikan Respons Positif

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:42 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, Bandara Soekarno-Hatta Layani 187 Ribu Penumpang dalam Sehari

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, Bandara Soekarno-Hatta Layani 187 Ribu Penumpang dalam Sehari

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:03 WIB

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:10 WIB

Iran Respons Positif, Dua Kapal Pertamina Bakal Keluar Selat Hormuz?

Iran Respons Positif, Dua Kapal Pertamina Bakal Keluar Selat Hormuz?

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:28 WIB

Pasca - Lebaran, Ini Status Stok Pangan Nasional!

Pasca - Lebaran, Ini Status Stok Pangan Nasional!

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:59 WIB

Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI

Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:30 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang  Gilimanuk

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang Gilimanuk

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:14 WIB