Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Diusulkan Bubar Oleh DPR, Bos OJK Janji Lakukan Pengawasan Lebih Ketat

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 22 Januari 2020 | 16:03 WIB
Diusulkan Bubar Oleh DPR, Bos OJK Janji Lakukan Pengawasan Lebih Ketat
Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah sekaligus Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso di Jakarta. [Dok OJK]

Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso berjanji akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi terkait industri jasa keuangan terutama sektor asuransi.

Menurut Wimboh pengawasan yang baik harus dilakukan secara komprehensif mengingat industri jasa keuangan seperti asuransi memiliki cakupan yang luas.

"Kalau bicara industri asuransi instrumen yang memang memiliki cakupan yang luas, karena instrumen asuransi bisa dikeluarkan di pasar modal bisa juga diluar pasar modal, makanya harus harmonis dan selaras," kata Wimboh di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Untuk itu dirinya berjanji, OJK akan melakukan pengawasan industri jasa keuangan secara komprehensif. Sebab, perbankan dan lembaga keuangan non bank, termasuk asuransi dan pasar modal, memiliki keterkaitan sangat erat.

Nantinya kata Wimboh pengawasan yang komprehensif tersebut akan dituangkan dalam agenda reformasi aturan yang dituangkan dalam master plan industri jasa keuangan 2020-2024.

"Oleh karena itu, kita reformasi, lebih luas dituangkan dalam Master Plan Jasa Keuangan 2020-2024," kata Wimboh.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI membuka wacana untuk mengembalikan fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kembali ke naungan Bank Indonesia (BI) seperti dahulu.

Wacana ini mengemuka ketika OJK dinilai gagal dalam fungsi pengawasannya terhadap investasi yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya yang menyebabkan gagal bayar.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi XI Eriko Sotarduga usai melakukan konferensi pers terkait pembentukan Panitia Kerja (Panja) mengenai pengawasan kinerja industri jasa keuangan terkait kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

baca juga

"Dulu OJK atas kinerja keuangan di Komisi XI dipisahkan dari BI. Apakah ini memungkinkan juga OJK dikembalikan ke BI, bisa juga," kata Eriko.

Eriko beralasan jika OJK kembali dibawah BI, tentu pengawasan sektor industri jasa keuangan akan jauh lebih baik lagi.

Politisi Partai PDIP ini mengatakan, sudah banyak contoh negara-negara dunia dimana lembaga pengawas jasa keuangan di bawah kendali bank sentralnya.

"Di Inggris sudah terjadi dan beberapa negara sudah terjadi. Kemarin juga teman-teman internal kita juga berbicara dulu mereka melakukan itu untuk pengawasan yang lebih baik, nah ternyata hasilnya kan tidak maksimal," kata Eriko.

Oleh karena itu, lanjut Eriko, evaluasi yang akan dilakukan Komisi XI DPR RI juga tidak menutup kemungkinan akan merevisi UU OJK dan UU BI. Evaluasi itu pun nantinya dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas).

"Tetapi kan kita gak boleh menyalahkan begitu saja. Apa yang sebenarnya kekurangan tentang aturan main yang ada di kita, peraturannya. Kemudian seperti apa sih perlakuannya di lapangan. Ini yang sedang kita lakukan dalam bentuk Panja ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Usul OJK Dibubarkan, Fungsi Pengawasannya Dikembalikan ke BI

DPR Usul OJK Dibubarkan, Fungsi Pengawasannya Dikembalikan ke BI

Bisnis | Selasa, 21 Januari 2020 | 14:51 WIB

OJK Dinilai Kecolongan Terkait Korupsi di Jiwasraya

OJK Dinilai Kecolongan Terkait Korupsi di Jiwasraya

News | Sabtu, 18 Januari 2020 | 16:04 WIB

Ketua OJK Curhat ke Jokowi Industri Asuransi Butuh Perhatian

Ketua OJK Curhat ke Jokowi Industri Asuransi Butuh Perhatian

Bisnis | Kamis, 16 Januari 2020 | 16:32 WIB

Terkini

Dari Pacific Place hingga Ritz-Carlton, Ini Deretan Properti Mewah Milik Tan Kian

Dari Pacific Place hingga Ritz-Carlton, Ini Deretan Properti Mewah Milik Tan Kian

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:40 WIB

Harga Cabai Turun, Daging Ayam dan Sapi Malah Naik di Pasar Tradisional

Harga Cabai Turun, Daging Ayam dan Sapi Malah Naik di Pasar Tradisional

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:35 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan, Dugaan Kredit Bermasalah Tembus Rp5,8 Miliar

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan, Dugaan Kredit Bermasalah Tembus Rp5,8 Miliar

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:21 WIB

Siapa Tan Kian? Bos Pacific Place dan JW Marriott yang Kembali Jadi Sorotan

Siapa Tan Kian? Bos Pacific Place dan JW Marriott yang Kembali Jadi Sorotan

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:14 WIB

Kata Prabowo: Banyak Petani RI Liburan ke Luar Negeri!

Kata Prabowo: Banyak Petani RI Liburan ke Luar Negeri!

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 07:58 WIB

Emiten Mark Dynamics Optimis Kinerja Kuartal I Tumbuh di Tengah Pemulihan Industri Sarung Tangan

Emiten Mark Dynamics Optimis Kinerja Kuartal I Tumbuh di Tengah Pemulihan Industri Sarung Tangan

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 07:45 WIB

Tan Kian Pernah Dikaitkan Kasus Asabri, Taipan Properti yang Viral Lelang Jam Rp106 Miliar

Tan Kian Pernah Dikaitkan Kasus Asabri, Taipan Properti yang Viral Lelang Jam Rp106 Miliar

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 07:43 WIB

Kebijakan Baru Perdagangan Karbon Bikin Investor Kembali Melirik Indonesia, Ini Alasannya

Kebijakan Baru Perdagangan Karbon Bikin Investor Kembali Melirik Indonesia, Ini Alasannya

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 07:26 WIB

Blackout, Apakah Terjadi Karena Korupsi Batu Bara?

Blackout, Apakah Terjadi Karena Korupsi Batu Bara?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 07:25 WIB

Harga Minyak Naik 3 Persen Imbas Perang Iran-AS Kembali Memanas

Harga Minyak Naik 3 Persen Imbas Perang Iran-AS Kembali Memanas

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 07:22 WIB

×