“Keefektifan investasi di Indonesia akan ditingkatkan dengan meningkatkan investasi itu pada bidang produktif. Dengan begitu, lapangan kerja yang lebih berkualitas akan dapat diciptakan untuk mengisi kebutuhan di dunia kerja,” ungkap Menko Airlangga.
Draft RUU Cipta Lapangan Kerja akan dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada minggu pertama Februari 2020 ini, sedangkan RUU Perpajakan sudah dikirim sejak Januari 2020, dan keduanya telah disetujui untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).