Menhub Tolak Usul DPR soal Pengurusan Surat Kendaraan Dialihkan ke Kemenhub

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 07 Februari 2020 | 16:03 WIB
Menhub Tolak Usul DPR soal Pengurusan Surat Kendaraan Dialihkan ke Kemenhub
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menanggapi wacana Komisi V DPR untuk mengalihkan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB) dari Kepolisan ke Kementerian Perhubungan.

Menurut Budi Karya, wacana tersebut seharusnya tak dilakukan. Pasalnya, pengelolaan SIM, STNK dan BPKB sudah terstruktur baik oleh Kepolisian RI.

"Lebih bagus yang punya kelembagaan, kalau di daerah saya engga punya lembaga, menjadi tidak efisien membuat lembaga baru di sana tentang efisiensi dan kompetensi," ujar Budi Karya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Dalam hal ini, Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini justru meminta bantuan dalam memantau jembatan timbang hingga terminal. Sehingga, jika terjadi pelanggaran bisa langsung ditindak.

"Saya sudah konsultasi dengan Kapolri saya minta tolong di jembatan timbang terminal kami memiliki keamanan dengan polisi karena di situ kami melakukan law enforcement tentunya nanti diback up oleh polisi supaya jangan mengganggu tim dari Polri. Dua tempat aja terminal dan jembatan timbang," ucap dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho mengungkapkan adanya wacana soal pengalihan pembuatan surat izin mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB) dari Kepolisan kepada Kementerian Perhubungan.

Wacana tersebut diungkapkan Irwan saat melakukan interupsi di dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 pada Kamis (6/2/2020) sore.

Ia mengatakan wacana pengalihan surat-surat terkait kendaraan bermotor itu seiring dengan rencana revisi terhadap Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pimpinan, terkait revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang sekarang masuk Prolegnas 2020, dalam proses pembahasanya ada wacana berkembang soal pembuatan SIM dan STNK dan BPKB dialihkan ke Kementerian Perhubungan dari Kepolisian," kata Irwan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Ungkap Ada Wacana Pengalihan Pembuatan SIM, STNK, BKPB ke Kemenhub

DPR Ungkap Ada Wacana Pengalihan Pembuatan SIM, STNK, BKPB ke Kemenhub

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 21:20 WIB

Penerbangan dari dan ke China Ditutup, Menhub: Risiko Airlines

Penerbangan dari dan ke China Ditutup, Menhub: Risiko Airlines

Bisnis | Kamis, 06 Februari 2020 | 08:39 WIB

Waspada Beli Mobil di Jawa Timur, Ditipu STNK Palsu

Waspada Beli Mobil di Jawa Timur, Ditipu STNK Palsu

Jatim | Rabu, 05 Februari 2020 | 09:36 WIB

Terkini

Sinopsis "Mo Papa!", Drama Jepang Terbaru Hara Nanoka dan Tsutsumi Shinichi

Sinopsis "Mo Papa!", Drama Jepang Terbaru Hara Nanoka dan Tsutsumi Shinichi

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:41 WIB

Di Balik Sensasi Cekit-Cekit Ampoule Wondermis: Kenalan dengan Natural Microneedle Technology

Di Balik Sensasi Cekit-Cekit Ampoule Wondermis: Kenalan dengan Natural Microneedle Technology

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:41 WIB

Prabowo di Hadapan Ulama: Percaya Sama Saya, Beberapa Tahun lagi Indonesia Bangkit

Prabowo di Hadapan Ulama: Percaya Sama Saya, Beberapa Tahun lagi Indonesia Bangkit

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Masuk Bursa Dirjen WHO, Menkes Budi Ungkap Instruksi Prabowo

Masuk Bursa Dirjen WHO, Menkes Budi Ungkap Instruksi Prabowo

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Life of Pi dan Kerinduan kepada Tuhan di Tengah Ketidakpastian

Life of Pi dan Kerinduan kepada Tuhan di Tengah Ketidakpastian

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Mahasiswa Mundur Tertib Pukul 18.00 WIB, Massa Lain Masih Bertahan di DPR

Mahasiswa Mundur Tertib Pukul 18.00 WIB, Massa Lain Masih Bertahan di DPR

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Gaet Tiara Andini hingga Enau, Whisnu Santika Hadirkan Musik Berbeda Lewat Album Map Of Feelings

Gaet Tiara Andini hingga Enau, Whisnu Santika Hadirkan Musik Berbeda Lewat Album Map Of Feelings

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Gegara Demo, Investor Asing Cabut Dana Rp113,45 Miliar dari Bursa Saham

Gegara Demo, Investor Asing Cabut Dana Rp113,45 Miliar dari Bursa Saham

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Apa Bedanya Elemen Api, Air, Udara, dan Tanah dalam Mempengaruhi Sifat Zodiak?

Apa Bedanya Elemen Api, Air, Udara, dan Tanah dalam Mempengaruhi Sifat Zodiak?

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Bisnis Tak Bisa Lagi Cuma Hitung Cuan, Risiko Politik Juga Harus Dibaca

Bisnis Tak Bisa Lagi Cuma Hitung Cuan, Risiko Politik Juga Harus Dibaca

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:28 WIB

×