Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.610.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.820,790
LQ45 573,007
Srikehati 285,023
JII 338,419
USD/IDR 17.957

Omnibus Law Dikritik Habis-habisan Oleh Buruh, Menko Luhut Tak Terima

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 20 Februari 2020 | 18:42 WIB
Omnibus Law Dikritik Habis-habisan Oleh Buruh, Menko Luhut Tak Terima
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. [Suara.com/Achmad Fauzi]

Suara.com - Sejumlah kalangan buruh menolak keras adanya Rancangan Undang-Undang Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) atau yang sekarang diganti dengan Cipta Kerja (Cika), buruh beralasan RUU tesebut sangat merugikan mereka.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tak terima atas sikap buruh tersebut. Menurutnya tak ada niat jahat pemerintah dalam RUU tersebut, justru kata Luhut pemerintah ingin memberikan kesejahteraan pada rakyatnya, termasuk untuk buruh.

"Prinsip pemerintah harus membuat rakyatnya sejahtera. Jadi kalau ada orang bicara UU Ciptaker itu merugikan pegawai, sama sekali tidak benar," kata Luhut dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2020 di Ballroom Hotel Ritz Charlton, Jakarta pada Kamis (20/2/2020).

Luhut menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pembuatan RUU ini terus menekankan kepada para pembantunya untuk membuat aturan yang ramah dan menguntungkan buat rakyatnya.

"Karena presiden selalu mengingatkan kami, bahwa kami harus buat aturan yang buat rakyat sejahtera. Itu kata kuncinya," kata Luhut.

Karena itu, Luhut pun meminta kalangan buruh untuk melihat secara utuh draf RUU ini, bahkan kata Luhut dalam draf pertama yang telah diserahkan pemerintah ke DPR bisa saja berubah dan terkena revisi dari para anggota dewan.

"Lihat secara utuh, di luar banyak draf yg bukan original draf yang diserahkan ke parlemen. Tapi mungkin draf yang pertama atau kedua, bukan final draf," katanya.

"Prinsip ini tolong, supaya tidak ada keinginan pemerintah membuat rakyatnya sengsara. Apakah pegawainya pekerja apa saja. Semua adalah untuk membuat sejahtera. Karena itu disusunlah keseimbangan atau bahasa kerennya equilibrium," katanya.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dibahas lebih lanjut antara DPR dengan pemerintah. Mereka menilai formulasi pengupahan dalam RUU tersebut justru membuat kaum buruh makin miskin.

baca juga

Deputi Presiden dan Ketua Harian KSPI Muhammad Rusdi mengatakan RUU Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja akan mengurangi kesejahteraan dan perlindungan kaum buruh Indonesia dan akan menghancurkan masa depan anak bangsa.

"Ada poin-poin penting terkait kebijakan perburuhan yang akan dikurangi yang ini merupakan roh dari kebijakan perburuhan selama ini," kata Rusdi dalam Konfresi Pers KSPI di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Minggu (16/2/2020).

Rusdi bilang poin-poin yang dihilangkan dalam RUU Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja adalah dengan menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, membebaskan buruh kontrak dan outsourcing (fleksibilitas pasar kerja), mempermudah masuknya tenaga kerja asing (TKA), menghilangkan jaminan sosial, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.

"Nasib buruh akan jauh dari kesejahteraan, Pak Jokowi ingin membuat kebijakan upah minimum dibawah upah minimum, dahsyat Pak Jokowi ingin memiskinkan kaum buruh Indonesia," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LBH Jakarta Terima Laporan Dugaan Intimidasi ke Penolak RUU Omnibus Law

LBH Jakarta Terima Laporan Dugaan Intimidasi ke Penolak RUU Omnibus Law

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 17:54 WIB

Mirip Rezim Orde Baru, RUU Omnibus Law Disebut Mengancam Kebebasan Pers

Mirip Rezim Orde Baru, RUU Omnibus Law Disebut Mengancam Kebebasan Pers

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 16:24 WIB

RUU Omnibus Law Disebut Bakal Hancurkan Kehidupan Buruh yang Sudah Hancur

RUU Omnibus Law Disebut Bakal Hancurkan Kehidupan Buruh yang Sudah Hancur

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 15:48 WIB

Respons Omnibus Law, Gubernur Ridwan Kamil Kumpulkan Kepala Daerah di Jabar

Respons Omnibus Law, Gubernur Ridwan Kamil Kumpulkan Kepala Daerah di Jabar

Jabar | Selasa, 18 Februari 2020 | 22:21 WIB

Omnibus Law Juga Bakal Revisi UU Pers, Mahfud MD: Bukan Kekang Kebebasan

Omnibus Law Juga Bakal Revisi UU Pers, Mahfud MD: Bukan Kekang Kebebasan

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 21:08 WIB

RUU Cilaka Dinilai Kurangi Pesangon Buruh Demi Tarik Minat Investor

RUU Cilaka Dinilai Kurangi Pesangon Buruh Demi Tarik Minat Investor

Bisnis | Selasa, 18 Februari 2020 | 20:55 WIB

Terkini

Nikmati Belanja Lebih Hemat di Blibli Lewat Deretan Promo Spesial BRIDAY

Nikmati Belanja Lebih Hemat di Blibli Lewat Deretan Promo Spesial BRIDAY

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:27 WIB

Korelasi Pidato Prabowo dengan IHSG, Isu Gorengan atau Fakta?

Korelasi Pidato Prabowo dengan IHSG, Isu Gorengan atau Fakta?

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:18 WIB

CEO Talks di Universitas Andalas, Pegadaian Ajak Mahasiswa "Beli Masa Depan dengan Harga Hari Ini

CEO Talks di Universitas Andalas, Pegadaian Ajak Mahasiswa "Beli Masa Depan dengan Harga Hari Ini

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05 WIB

Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara

Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:40 WIB

Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes

Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:17 WIB

Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.

Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:44 WIB

Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat

Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026

Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:40 WIB

CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal

CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

×