Buruh Ramai-ramai Tolak Omnibus Law, Pengusaha Ingatkan soal Produktifitas

Senin, 24 Februari 2020 | 16:01 WIB
Buruh Ramai-ramai Tolak Omnibus Law, Pengusaha Ingatkan soal Produktifitas
Rosan Roeslani. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Serikat buruh memprotes pemerintah yang tak melibatkan mereka dalam penyusunan omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Kalangan buruh menilai RUU ini hanya mementingkan kalangan pengusaha saja.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani, menilai RUU Omnibus Law harus dilihat secara keseluruhan, RUU ini kata Rosan bukan hanya untuk pengusaha saja tetapi juga untuk kalangan buruh.

"Kita ingin berusaha tumbuh secara baik dan berkualitas, yang ingin saya sampaikan jangan dibedakan bahan ini untuk kepentingan pengusaha, ini untuk kepentingan buruh, jangan dibedakan seperti itu. Karena visi misi kita semua sama. Pengusaha tanpa buruh juga tidak ada apa-apanya, buruh tanpa pengusaha juga sama," kata Rosan dalam acara Economic Forum di Kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Yang jelas, lanjut Rosan, pemerintah meminta agar klaster ketenagakerjaan dalam omnibus law dapat mengakomodasi kepentingan pengusaha dan pekerja, termasuk soal pesangon dan pengupahan.

Selama ini kata Rosan soal upah, formulasi penghitungan pertumbuhan ekonomi dan inflasi sudah tidak sesuai lagi.

"Disatu sisi kita kalau dari usaha yang kita tahu adalah kenaikan dari para pekera pasti, setiap tahun. Dulu ada formulanya, yaitu inflasi ditambah GDP nasional," katanya.

"Tapi kita jarang sekali membicarakan produktifitas, mestinya yang terjadi di kita itu memang harusnya membayar para pengusaha ini sesuai dengan kemampuan dan produktifitasnya (pekerja)," tambah Rosan.

Rosan pun menuturkan, jika di lihat dari data sekarang gap antara produktifitas, kenaikan produktifitas dan upah kerja itu makin melebar.

Sehingga untuk mengatasi tersebut perlu adanya formulasi sistem pengupahan yang baru. Dalam RUU ini formulasi tersebut sedang di godok mekanismenya.

Baca Juga: Omnibus Law Dikritik Habis-habisan Oleh Buruh, Menko Luhut Tak Terima

"Oleh karena itu, kemudian yang ini juga kita sama-sama harus perbaiki karena ujungnya buat kami produktifitas jadi sangat penting. Kembali lagi saya sampaikan harus dilihat secara utuh, kalau kita hanya melihat persektor tidak menggambarkan omnibus law secara keseluruhan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI