Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kementan : Kebutuhan Pupuk di Tingkat Petani Dijamin Terjaga Sepanjang 2020

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Minggu, 01 Maret 2020 | 11:12 WIB
Kementan : Kebutuhan Pupuk di Tingkat Petani Dijamin Terjaga Sepanjang 2020
Direktur Jenderal PSP Kementan, Sarwo Edhy. (Dok : Kementan)

Suara.com - Pemenuhan kebutuhan pupuk di tingkat petani dijamin terjaga sepanjang 2020. Pupuk bersubsidi tetap dialirkan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Ditjen PSP Kementan).

Alokasi nominalnya pun mencapai Rp26,63 triliun. Subsidinya tetap menyasar 5 varian pupuk, termasuk organik di dalamnya.
 
Bulatnya keberpihakan kepada petani ditunjukan Ditjen PSP Kementan, melalui Rapat Teknis (Ratek) dan Pengelolaan Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020 Wilayah III di Hotel Best Western, Solo, Jawa Tengah, 26-28 Februari.

Mengacu Nota Keuangan dan RAPBN 2020, alokasi subsidi pupuk tahun ini disiapkan sekitar Rp26,63 triliun. Fisik riil pupuknya mencapai 7,95 juta ton.
 
“Ketersediaan pupuk akan terjaga. Subsidi pupuk tetap diberikan. Alokasi dananya sudah diputuskan, termasuk kapasitas fisiknya. Kami harap ketersediaan pupuk bersubsidi bisa dimanfaatkan optimal. Dengan begitu, produktivitas pertanian naik,” ungkap Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (PSP Kementan), Sarwo Edhy, Jakarta, Kamis (27/2/2020)
 
Subsidi tahun ini tetap berlaku bagi 5 jenis pupuk. Sebut saja, pupuk Urea, SP36, ZA, NPK, juga Organik.

Sebagai gambaran, volume untuk pupuk ZA mencapai 750 Ribu Ton. Untuk pupuk NPK diberi kuota 2,75 Juta Ton, lalu SP36 sekitar 500 Ribu Ton. Adapun Organik dilakukan dari Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) dengan sumber dana DIPA 2020 Ditpukpes senilai Rp100 Miliar untuk 500 unit.
 
Lebih luas, UPPO sebenarnya memiliki beberapa komponen bantuan. Ada Rumah Kompos dengan Bak Fermentasi, Ternak berupa Sapi/Kerbau, Kandang Komunal, Kendaraan Roda 3, hingga Mesin APPO.

Para penerimanya memiliki background Poktan/Gapoktan. Hanya saja, para Poktan/Gapktan ini harus memiliki validasi dan telah diverifikasi oleh institusi yang menaunginya.
 
“Komposisi pupuk bersubsidi tetap sama dengan tahun lalu. Yang membedakan hanya kuotanya saja. Untuk tahun ini jelas ada perubahan. Sebab, kami secara menyeluruh harus menyesuaikan semuanya,” ujar Sarwo lagi.
 
Adapun pengaplikasian dari pupuk bersubsidi cukup beragam. Bisa melalui Budidaya Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan. Lebih luas, subsidi ini juga bisa digunakan untuk Hijauan Pakan Ternak hingga Budidaya Ikan. Lebih fleksibel lagi, pupuk bersubsidi bisa digunakan untuk lahan Perhutan dan kehutanan, namun sasaran utamanya tetap peningkatan produksi tanaman pangan dan hortikultura.
 
“Penggunaan pupuk bersubsidi harus tepat sasaran. Ruang lingkup penerapannya luas. Sekarang yang penting itu distribusinya harus optimal dan sampai ke tangan petani yang berhak. Semua stakeholder terkait harus ikut mengawasi sekaligus mengawalnya,” lanjut Sarwo.
 
Menjamin tepat sasaran, pengawalan pupuk bersubsidi pun diberikan. Alokasi anggarannya mencapai Rp97,83 miliar. Teknis administrasinya lalu masuk pembuatan pedoman dan operasional penyalurannya.

Agar semakin efisien, distribusi penyaluran pupuk bersubsidi harus didukung data akurat berbasis NIK. Sekretaris Ditjen PSP Kementan, Mulyadi Hendiawan menjelaskan, pengajuan pupuk bersubsidi simpel.
 
“Kebutuhan petani akan pupuk tetap dipenuhi. Subsidi diberikan. Dengan begitu, akselerasi produksi pertanian semakin bagus. Karena semuanya sudah jelas, sekarang fokusnya bagaimana mengajukan pupuk bersubsidi secara cepat. Sebab, prosesnya tidak rumit,” jelas Mulyadi.
 
Memberikan kemudahan, panduan pun diberikan. Usulan bisa dimulai dengan calon lokasi secara e-proposal. Berikutnya, provinsi melakukan verifikasi dan validasi terhadap usulan yang masuk.

Setelah diajukan ke pusat, otomatis Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) ditetapkan. Langkah ini diikuti dengan penetapan tim teknis provinsi dan kabupaten diikuti sosialisasi sekaligus pemberkasan.
 
Tahap berikutnya dilakukan pencairan. Dilakukan 2 tahap, pencairan pertama diberikan 70 persen dan 30 persen diberikan berikutnya. Sebagai catatan, pencairan tahap kedua bisa dilakukan bisa volume pekerjaan fisik tahap satu melebihi 50 persen.

Setelah pelaksanaan fisik selesai, dilakukan pelaporan, pembinaan, sekaligus monitoring menyeluruh.
 
“Setelah semuanya clear, kami harap serapan anggaran 40 persen pada Triwulan I 2020 bisa tercapai. Lebih penting lagi, ketersediaan pupuk tetap terjaga. Bagaimanapun, kelangkaan pupuk tidak diperbolehkan. Hal ini akan mengganggu operasional secara menyeluruh,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan : Pemerintah Siapkan Pompanisasi untuk Lahan Terdampak Banjir

Kementan : Pemerintah Siapkan Pompanisasi untuk Lahan Terdampak Banjir

Bisnis | Sabtu, 29 Februari 2020 | 18:56 WIB

Kementan Memberikan Kredit Usaha Rakyat di Papua Senilai Rp 1 Triliun

Kementan Memberikan Kredit Usaha Rakyat di Papua Senilai Rp 1 Triliun

Bisnis | Jum'at, 28 Februari 2020 | 14:07 WIB

Mentan Serahkan Bantuan Alsintan di Sorong

Mentan Serahkan Bantuan Alsintan di Sorong

Bisnis | Rabu, 26 Februari 2020 | 18:50 WIB

Bila Pupuk Kurang atau Berlebih, Kementan Izinkan Daerah Lakukan Realokasi

Bila Pupuk Kurang atau Berlebih, Kementan Izinkan Daerah Lakukan Realokasi

Bisnis | Selasa, 25 Februari 2020 | 15:03 WIB

DPR Dukung Upaya Kementan Mencegah Alih Fungsi Lahan

DPR Dukung Upaya Kementan Mencegah Alih Fungsi Lahan

Bisnis | Senin, 24 Februari 2020 | 15:21 WIB

Akselerasi Produksi Sapi Dalam Negeri, Mentan Panen 1000 Ekor Pedet

Akselerasi Produksi Sapi Dalam Negeri, Mentan Panen 1000 Ekor Pedet

Bisnis | Jum'at, 21 Februari 2020 | 11:54 WIB

Terkini

Target Tembus Rp563 Miliar, CBDK Optimis Properti PIK 2 Makin Dilirik Investor

Target Tembus Rp563 Miliar, CBDK Optimis Properti PIK 2 Makin Dilirik Investor

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 19:36 WIB

Awas, Risiko Kebocoran Solar Subsidi Imbas Harga BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan

Awas, Risiko Kebocoran Solar Subsidi Imbas Harga BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 19:32 WIB

BBRI atau BMRI? Pakar Senior Ini Ungkap Saham Pilihannya untuk Jangka Panjang

BBRI atau BMRI? Pakar Senior Ini Ungkap Saham Pilihannya untuk Jangka Panjang

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 19:22 WIB

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 14:51 WIB

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:51 WIB

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:26 WIB

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 11:17 WIB

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 10:47 WIB

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB