Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Sri Mulyani: Tidak Semua Puas

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 10 Maret 2020 | 14:57 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Sri Mulyani: Tidak Semua Puas
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyesalkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sesuai amanat Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Padahal kata Sri Mulyani Perpres itu merupakan gambaran kegotongroyongan masyarakat Indonesia dalam membantu masyarakat yang tak mampu untuk biaya berobat di Rumah Sakit.

Dengan kata lain masyarakat yang mampu untuk membayar iuran juga ikut melakukan subsidi kepada masyarakat yang tak mampu, sehingga mental kegotongroyongan dalam sistem BPJS Kesehatan bisa dirasakan seluruh masyarakat Indonesia.

Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah menanggung sekitar 96 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan langsung oleh pemerintah, tapi disisi lain pemerintah juga membutuhkan bantuan iuran dari masyarakat yang mampu.

"Dari swasta juga ikut gotongroyong. Semua dihitung dalam rangka agar JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bisa berjalan karena ada dana yang berasal dari APBN, Pusat, Daerah, Swasta dan Masyarakat mampu," kata Sri Mulyani di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Sehingga mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini sedikit menyesalkan putusan MA tersebut, apalagi saat ini kondisi defisit BPJS Kesehatan terbilang sudah kronis sehingga perlu penyehatan kembali, salah satu penyehatan yang dilakukan adalah dengan menaikkan iuran tersebut.

"Keputusan batalkan 1 pasal saja itu pengaruhi seluruh sustainabilitas dari BPJS Kesehatan. Karena pada saat pemerintah buat Perpres itu semua aspek sudah dipertimbangkan. Kita sangat paham mungkin tidak semua puas, tapi itu policy yang secara hati-hati pemerintah mempertimbangkan seluruh aspek," kata Sri Mulyani.

Padahal kata Sri Mulyani disaat pemerintah memutuskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut, pemerintah sudah sangat memikirkan secara matang-matang sehingga kebijakan ini dirasa masih diterima dengan wajar.

"Itu semua kita rangkum supaya masyarakat tahu ini masalah bersama, bukan 1 institusi. Ini dilakukan pemerintah, kita terus coba bangun ekosistem JKN yang sehat dan berkeadilan, sustain," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, DPR Minta Ada Pembahasan Pengembalian Uang

Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, DPR Minta Ada Pembahasan Pengembalian Uang

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2020 | 11:39 WIB

Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Foto | Selasa, 10 Maret 2020 | 07:09 WIB

BPJS Kesehatan Batal Naik, Iuran Januari dan Februari Bisa Refund?

BPJS Kesehatan Batal Naik, Iuran Januari dan Februari Bisa Refund?

Bisnis | Senin, 09 Maret 2020 | 21:45 WIB

Terkini

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 20:34 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:51 WIB

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:20 WIB

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:04 WIB

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:56 WIB

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:54 WIB

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:35 WIB

Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026

Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:18 WIB