Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

HIPMI Usul Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Ekonomi Percepat Penanganan Corona

Chandra Iswinarno, Erick Tanjung

Kamis, 02 April 2020 | 16:41 WIB
HIPMI Usul Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Ekonomi Percepat Penanganan Corona
Presiden Joko Widodo (tengah) berfoto bersama sejumlah pengurus dan anggota Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) periode 2019-2022 usai acara pelantikan di Jakarta, Rabu (15/1). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk tim Gugus Tugas Ekonomi terkait wabah Covid-19. Usulan tersebut disampaikan untuk memastikan Gugus Tugas Ekonomi yang dibentuk pemerintah dalam melawan sebaran Virus Covid-19 berjalan efektif dan berhasil.

Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Bagas Adhadirgha mengatakan, untuk mengejar penanganan Covid-19 khususnya di bidang ekonomi, pemerintah harus membentuk Gugus Tugas Ekonomi Covid-19 dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Koordinasi menjadi kunci utama penyelesaian wabah Covid-19.

"HIPMI mengusulkan pembentukan Gugus Tugas Ekonomi terkait Covid-19 dan diiringi dengan pusat layanan sehingga masyarakat dapat mengakses layanan yang ada," kata Bagas melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Menurut dia, pembentukan Gugus Tugas Ekonomi penting untuk menjaga kelangsungan ekonomi masyarakat di tengah wabah Covid-19. Tim Gugus Tugas Ekonomi ini diharapkan mengawasi kebijakan dan realisasi di lapangan.

"Kami ingin pandemi Covid-19 ini bisa diselesaikan dalam waktu yang tidak lama," ucapnya.

Dia menambahkan, pembentukan Gugus Tugas Ekonomi sangat dibutuhkan agar pemerintah bisa menjalankan kebijakannya dengan baik. Sebab sampai sekarang, tidak ada yang tahu sampai kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.

Oleh karena itu, tim Gugus Tugas Ekonomi yang akan dibentuk oleh pemerintah sesuatu yang penting dan mendesak diwujudkan.

Selain itu, lanjut Bagas, Perppu yang diterbitkan Presiden Joko Widodo kemarin bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya defisit yang diperkirakan mencapai di atas 3 persen.

Dia berharap, DPR bisa segera mengesahkan peraturan tersebut. Sehingga, ketentuan pelebaran defisit dapat terealisasikan dengan cepat.

baca juga

"Melebarkan defisit di atas 3 persen dan dukungan perekonomian sudah tepat. Kelas atas diberikan penghapusan pajak dan keringanan di sektor perbankan, kelas menengah ke bawah diberikan dukungan perlindungan sosial, penghapusan biaya listrik, dll. Tujuannya agar roda ekonomi tetap berputar, di tengah perlambatan yang ada," harapnya.

Melalui stimulus ini, perbankan juga memiliki ruang gerak lebih luas, sehingga pembentukan kredit macet dapat terkendali dan memudahkan penyaluran kredit baru.

OJK juga diharapkan menjadi countercyclical dampak penyebaran Covid-19, sehingga bisa mendorong optimalisasi kinerja perbankan khususnya fungsi intermediasi, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Dia menambahkan, secara teori hal ini disebut countercyclical, yakni negara hadir melalui dukungan kebijakan fiskal (APBN), moneter (terkait suku bunga, perbankan dll), serta kebijakan sektor riil seperti penyederhanaan larangan terbatas ekspor-impor, kemudahan impor bahan baku. Tujuan dari semua ini adalah ekonomi tetap bergerak dibawah tekanan Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum BPP HIPMI Eka Sastra, mendukung pemerintah yang telah membuat Perppu yang diterbitkan untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19 di Indonesia. Dengan adanya tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun.

"diharapkan keputusan pemerintah yang diatur dalam Perppu mengenai Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan dapat terealisasi dengan cepat sehingga bantuan sosial, subsidi, dan jaminan sosial bisa diatasi," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kluster Bupati Karawang, 25 Senior HIPMI Jabar Negatif Corona

Kluster Bupati Karawang, 25 Senior HIPMI Jabar Negatif Corona

Jabar | Rabu, 25 Maret 2020 | 20:59 WIB

7 Orang Positif Corona Setelah Hadiri Musda HIPMI Jabar, 2 Kepala Daerah

7 Orang Positif Corona Setelah Hadiri Musda HIPMI Jabar, 2 Kepala Daerah

Jabar | Selasa, 24 Maret 2020 | 17:59 WIB

Takut Kena Virus Corona, Peserta Musda HIPMI Jabar 9 Maret Diminta Periksa

Takut Kena Virus Corona, Peserta Musda HIPMI Jabar 9 Maret Diminta Periksa

Jabar | Selasa, 24 Maret 2020 | 17:17 WIB

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Tertular Corona di Musda HIPMI Jabar

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Tertular Corona di Musda HIPMI Jabar

Jabar | Selasa, 24 Maret 2020 | 17:04 WIB

Bahas Ketahanan Energi, HIPMI Jaya Gelar JEF 2020

Bahas Ketahanan Energi, HIPMI Jaya Gelar JEF 2020

Bisnis | Rabu, 26 Februari 2020 | 08:44 WIB

Terkini

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:37 WIB

Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya

Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:36 WIB

Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT

Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu

DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:02 WIB

Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya

Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:47 WIB

Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong  Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi

Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli

Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29 WIB

Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?

Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:11 WIB

Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!

Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:58 WIB

Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi

Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:55 WIB