Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Ribuan Buruh di Jawa Tengah Jadi Korban PHK Imbas Corona

Iwan Supriyatna | Suara.com

Sabtu, 04 April 2020 | 15:27 WIB
Ribuan Buruh di Jawa Tengah Jadi Korban PHK Imbas Corona
Ilustrasi PHK karyawan. (Shutterstock)

Suara.com - Sebanyak 2.869 buruh di Jawa Tengah terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi corona. Sekitar 454 buruh yang kena PHK di Jateng itu dirumahkan tanpa mendapat upah.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengakui, imbas pandemi Covid-19 di sektor perekomonian memang sudah mulai dirasakan, khususnya oleh para buruh.

Oleh karenanya, ia pun telah menyiapkan jaring pengaman ekonomi bagi para karyawan yang terkena PHK maupun dirumahkan. Selain jaring pengaman ekonomi, pemerintah juga akan memberikan bantuan melalui Kartu Pra Kerja.

"Pemprov Jateng telah menyiapkan Rp 1,4 triliun untuk penanganan Covid-19. Sekitar Rp 1 triliun-nya untuk jaring pengaman ekonomi," kata Ganjar Pranowo, Sabtu (4/4/2020).

Sementara itu, Kartu Pra Kerja akan diluncurkan pada bulan April ini. Untuk mendapat fasilitas dari kartu ini, para buruh di Jateng yang kena PHK atau kehilangan pekerjaan bisa mendaftar secara online.

Fasilitas yang diberikan dari program Kartu Pra Kerja berupa pelatihan bagi masyarakat yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilan. Ganjar mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan skema pembagian Kartu Pra Kerja itu.

"Jateng mendapat kuota Kartu Pra Kerja sebanyak 241.705. Untuk teknis sedang disiapkan, apalagi ini data penerimanya sangat dinamis," kata Ganjar.

Masyarakat yang ingin mendapatkan kartu tersebut harus mendaftar secara online di situs web prakerja.go.id.

Bukan hanya mereka yang ditimpa PHK atau dirumahkan, kartu tersebut juga berlaku untuk para pencari pekerjaan atau semua warga Indonesia berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

"Pendaftaran dibuka 7 April 2020, online. Untuk Jawa Tengah total anggarannya mencapai Rp 1,497 triliun," katanya.

Nantinya para pemegang kartu tersebut bakal menerima beberapa fasilitas dengan total nominal bantuan Rp 3,5 juta. Perinciannya, setiap bulan mereka menerima insentif sebesar Rp 600.000 selama empat bulan. Biaya survei senilai Rp 50.000 sebanyak tiga kali, dan pelatihan online satu kali senilai Rp 1 juta.

Berita ini sebelumnya dimuat Solopos.com jaringan Suara.com dengan judul "2.869 Buruh Di Jateng Di-PHK Di Tengah Pandemi Corona"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Takut Corona, 50 Ribu Buruh Bakal Geruduk DPR Tolak Omnibus Law

Tak Takut Corona, 50 Ribu Buruh Bakal Geruduk DPR Tolak Omnibus Law

News | Jum'at, 03 April 2020 | 10:58 WIB

Tolak Pembahasan Omnibus Law Saat Corona, Buruh: DPR Tak Punya Hati Nurani

Tolak Pembahasan Omnibus Law Saat Corona, Buruh: DPR Tak Punya Hati Nurani

News | Jum'at, 03 April 2020 | 09:44 WIB

Anda di PHK Imbas Corona? Segera Isi Data Diri di Sini

Anda di PHK Imbas Corona? Segera Isi Data Diri di Sini

News | Jum'at, 03 April 2020 | 05:27 WIB

Terkini

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:36 WIB

Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan

Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:18 WIB

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:15 WIB

Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam

Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:57 WIB

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:56 WIB

OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya

OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:33 WIB

Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan

Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:31 WIB

Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang

Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:22 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek

Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:18 WIB

Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas

Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:15 WIB