Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ribuan Buruh di Jawa Tengah Jadi Korban PHK Imbas Corona

Iwan Supriyatna

Sabtu, 04 April 2020 | 15:27 WIB
Ribuan Buruh di Jawa Tengah Jadi Korban PHK Imbas Corona
Ilustrasi PHK karyawan. (Shutterstock)

Suara.com - Sebanyak 2.869 buruh di Jawa Tengah terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi corona. Sekitar 454 buruh yang kena PHK di Jateng itu dirumahkan tanpa mendapat upah.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengakui, imbas pandemi Covid-19 di sektor perekomonian memang sudah mulai dirasakan, khususnya oleh para buruh.

Oleh karenanya, ia pun telah menyiapkan jaring pengaman ekonomi bagi para karyawan yang terkena PHK maupun dirumahkan. Selain jaring pengaman ekonomi, pemerintah juga akan memberikan bantuan melalui Kartu Pra Kerja.

"Pemprov Jateng telah menyiapkan Rp 1,4 triliun untuk penanganan Covid-19. Sekitar Rp 1 triliun-nya untuk jaring pengaman ekonomi," kata Ganjar Pranowo, Sabtu (4/4/2020).

Sementara itu, Kartu Pra Kerja akan diluncurkan pada bulan April ini. Untuk mendapat fasilitas dari kartu ini, para buruh di Jateng yang kena PHK atau kehilangan pekerjaan bisa mendaftar secara online.

Fasilitas yang diberikan dari program Kartu Pra Kerja berupa pelatihan bagi masyarakat yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilan. Ganjar mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan skema pembagian Kartu Pra Kerja itu.

"Jateng mendapat kuota Kartu Pra Kerja sebanyak 241.705. Untuk teknis sedang disiapkan, apalagi ini data penerimanya sangat dinamis," kata Ganjar.

Masyarakat yang ingin mendapatkan kartu tersebut harus mendaftar secara online di situs web prakerja.go.id.

Bukan hanya mereka yang ditimpa PHK atau dirumahkan, kartu tersebut juga berlaku untuk para pencari pekerjaan atau semua warga Indonesia berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

baca juga

"Pendaftaran dibuka 7 April 2020, online. Untuk Jawa Tengah total anggarannya mencapai Rp 1,497 triliun," katanya.

Nantinya para pemegang kartu tersebut bakal menerima beberapa fasilitas dengan total nominal bantuan Rp 3,5 juta. Perinciannya, setiap bulan mereka menerima insentif sebesar Rp 600.000 selama empat bulan. Biaya survei senilai Rp 50.000 sebanyak tiga kali, dan pelatihan online satu kali senilai Rp 1 juta.

Berita ini sebelumnya dimuat Solopos.com jaringan Suara.com dengan judul "2.869 Buruh Di Jateng Di-PHK Di Tengah Pandemi Corona"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Takut Corona, 50 Ribu Buruh Bakal Geruduk DPR Tolak Omnibus Law

Tak Takut Corona, 50 Ribu Buruh Bakal Geruduk DPR Tolak Omnibus Law

News | Jum'at, 03 April 2020 | 10:58 WIB

Tolak Pembahasan Omnibus Law Saat Corona, Buruh: DPR Tak Punya Hati Nurani

Tolak Pembahasan Omnibus Law Saat Corona, Buruh: DPR Tak Punya Hati Nurani

News | Jum'at, 03 April 2020 | 09:44 WIB

Anda di PHK Imbas Corona? Segera Isi Data Diri di Sini

Anda di PHK Imbas Corona? Segera Isi Data Diri di Sini

News | Jum'at, 03 April 2020 | 05:27 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×