Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.185,783
LQ45 612,558
Srikehati 299,552
JII 369,759
USD/IDR 17.990

Pemerintah akan Beri Relaksasi Buat Nasabah KUR, Begini Syaratnya

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 08 April 2020 | 17:01 WIB
Pemerintah akan Beri Relaksasi Buat Nasabah KUR, Begini Syaratnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. [Suara.com/Arry Saputra]

Suara.com - Makin merebaknya kasus Covid-19 di seluruh Indonesia, pemerintah memutuskan untuk merelaksasi suku bunga kredit bagi masyarakat terdampak wabah tersebut. Kredit yang direlaksasi termasuk kredit usaha rakyat (KUR).

Dalam Rapat Terbatas Tingkat Menteri pada 20 Maret 2020, Presiden Joko Widodo menegaskan, diberlakukan penundaan pokok dan bunga untuk semua skema KUR yang terdampak Covid-19 selama enam bulan.

Hal ini diperkuat lagi dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020, yang antara lain mencantumkan, bahwa restrukturisasi kredit/pembiayaan dilakukan terhadap kredit/pembiayaan yang diberikan sebelum maupun setelah debitur terkena dampak penyebaran Covid-19, termasuk debitur usaha mikro, kecil dan menengah (UMK-M).

Namun, berdasar Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Pasal 1 dan Pasal 51) bahwa status bencana Covid-19 belum termasuk dalam klausul bencana alam nasional sebagai penggugur penjaminan.

Hari ini, 8 April 2020, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Komite KUR untuk membahas kebijakan khusus KUR bagi mereka yang terdampak Covid-19 yaitu pembebasan bunga KUR dan penundaan angsuran pokok KUR selama paling lama enam bulan.

“Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2020. Mereka yang akan dapat pembebasan bunga dan penundaan angsuran pokok KUR selama 6 bulan harus memenuhi penilaian penyalur KUR masing-masing,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat via video conference di Jakarta pada Rabu (8/4/2020).

Bagi debitur KUR existing, terdapat relaksasi ketentuan restrukturisasi KUR yaitu kebijakan perpanjangan jangka waktu KUR; dan/atau kebijakan penambahan limit plafon KUR (khususnya bagi debitur KUR Kecil dan KUR Mikro non Produksi).

Sedangkan, untuk calon debitur KUR yang baru, diberikan relaksasi pemenuhan persyaratan administratif pengajuan KUR, seperti izin usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan dokumen agunan tambahan. Semua dokumen tersebut ditangguhkan sementara sampai kondisi memungkinkan. Mereka pun dapat mengakses KUR secara online.

Adapun kriteria penerima KUR yang mendapatkan perlakuan khusus adalah sebagai berikut:

baca juga

• Syarat Umum:
(a) Kualitas kredit per 29 Februari 2020 yakni:
(i) kolektabilitas performing loan (kolektabilitas 1 dan 2) dan tidak sedang dalam masa restrukturisasi; atau
(ii) kolektabilitas performing loan (kolektabilitas 1 dan 2) dan dalam masa restrukturisasi, dapat diberikan stimulus dengan syarat restrukturisasi berjalan lancar sesuai PK restrukturisasi dan tidak memiliki tunggakan bunga dana atau pokok; dan
(b) Bersikap kooperatif dan memiliki itikad baik.

• Syarat Khusus:
Penerima KUR mengurangi penurunan usaha dikarenakan minimal salah satu kondisi seperti:
(a) Lokasi usaha berada daerah terdampak Covid-19 yang diumumkan pemerintah setempat;
(b) Terjadi penurunan pendapatan atau omzet karena mengalami gangguan terkait Covid-19; dan
(c) Terjadi gangguan terhadap proses produksi karena dampak Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Relaksasi Kredit Hanya untuk Konsumen Terdampak Covid-19

Relaksasi Kredit Hanya untuk Konsumen Terdampak Covid-19

Otomotif | Rabu, 08 April 2020 | 14:30 WIB

Dampak Corona, Puluhan Ribu Warga Jateng Kesulitan Bayar Kredit Bank

Dampak Corona, Puluhan Ribu Warga Jateng Kesulitan Bayar Kredit Bank

Jawa Tengah | Rabu, 08 April 2020 | 14:43 WIB

Wabah Covid-19, Pemerintah Beri Keringanan Kredit Motor Ojol untuk 1 Tahun

Wabah Covid-19, Pemerintah Beri Keringanan Kredit Motor Ojol untuk 1 Tahun

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2020 | 18:05 WIB

Wabah Corona, Leasing Dilarang Ambil Motor Nasabah Kredit Macet

Wabah Corona, Leasing Dilarang Ambil Motor Nasabah Kredit Macet

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2020 | 17:24 WIB

Menteri Pertanian Ajak Petani Manfaatkan Kredit Usaha Rakyat

Menteri Pertanian Ajak Petani Manfaatkan Kredit Usaha Rakyat

Bisnis | Kamis, 13 Februari 2020 | 11:09 WIB

Terkini

Dimatikan atau Tidak? Ini Cara Ngecas HP yang Benar agar Baterai Gak Gampang Rusak

Dimatikan atau Tidak? Ini Cara Ngecas HP yang Benar agar Baterai Gak Gampang Rusak

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:10 WIB

AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar

AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar

Sumbar | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:07 WIB

Dimediasi Dasco, PWI dan Hotman Paris Berdamai: Laporan Dugaan Penghinaan Dicabut

Dimediasi Dasco, PWI dan Hotman Paris Berdamai: Laporan Dugaan Penghinaan Dicabut

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:05 WIB

Down and Out in Paris and London: Kisah Nyata George Orwell Mengungkap Sisi Gelap Kemiskinan

Down and Out in Paris and London: Kisah Nyata George Orwell Mengungkap Sisi Gelap Kemiskinan

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:05 WIB

GMFI Hapus Akumulasi Rugi Rp512,9 Juta Dolar AS, Siap Tancap Gas Ekspansi

GMFI Hapus Akumulasi Rugi Rp512,9 Juta Dolar AS, Siap Tancap Gas Ekspansi

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04 WIB

Istana Minta TNI Tak Hambat Ekspor Logam Tanah Jarang

Istana Minta TNI Tak Hambat Ekspor Logam Tanah Jarang

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04 WIB

Belanja Pegawai Sulit, Mendagri Desak Purbaya Segera Cairkan Anggaran DBH ke Pemda

Belanja Pegawai Sulit, Mendagri Desak Purbaya Segera Cairkan Anggaran DBH ke Pemda

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04 WIB

Review Serial Lucky: Pelarian Berdarah Anya Taylor-Joy dan Misteri 10 Juta Dolar

Review Serial Lucky: Pelarian Berdarah Anya Taylor-Joy dan Misteri 10 Juta Dolar

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:03 WIB

Soal Peluang Harga Pertamax Turun Agustus, Wamen ESDM: Kita Ikuti Harga Pasar!

Soal Peluang Harga Pertamax Turun Agustus, Wamen ESDM: Kita Ikuti Harga Pasar!

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:00 WIB

The Art of Solitude: Ketika Kesendirian Jadi Jalan Mengenal Diri Sendiri

The Art of Solitude: Ketika Kesendirian Jadi Jalan Mengenal Diri Sendiri

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:00 WIB

×