Cegah Alih Fungsi Lahan, Salah Satu Cara Hindari Krisis Pangan

Selasa, 28 April 2020 | 08:00 WIB
Cegah Alih Fungsi Lahan, Salah Satu Cara Hindari Krisis Pangan
Ilustrasi sawah. (Dok : Kementan)

"Jangan sampai ada konspirasi tanda tangan pejabat, DPR atau segala macam untuk konversi lahan pertanian, penjaranya 5 tahun. Ada undang-undangnya itu," jelasnya.

Perlu diketahui, negara telah mengeluarkan UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Kementan telah secara aktif melakukan upaya pencegahan alih fungsi lahan secara masif melalui pemberian insentif bagi pemilik lahan, diantaranya dengan memberikan berbagai bantuan saprodi seperti alat mesin pertanian, pupuk, dan benih bersubsidi. 

"Upaya pencegahan alih fungsi lahan, salah satunya dengan single data lahan pertanian. Data pertanian itu harus satu, sehingga data yang dipegang presiden, gubernur, bupati, camat sampai kepala desa semuanya sama, termasuk masalah lahan pertanian dan produksi," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menambahkan, makin berkurangnya lahan pertanian salah satunya disebabkan oleh mudahnya izin beralihnya lahan pertanian ke non pertanian. Lahan pertanian pangan, terutama sawah, merupakan lahan dengan land rent yang rendah.

"Dinas terkait, khususnya pertanian, diharapkan mengetahui dan diikutsertakan juga dalam pembentukan tim teknis. Di dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah kabupaten dan kota sangat penting dan perlu peran serta Badan Pelayanan Perizinan Terpadu," jelas Sarwo.

Penyebab lainnya, jelas Sarwo, permasalahan dalam lambatnya penyusunan Perda tentang RTRW Provinsi dan Kabupaten/Kota. Perda RTRW Kabupaten dan Kota yang sudah dibahas di tingkat pusat, dalam hal ini BKPRN Pusat, masih dibahas kembali dengan DPRD Kabupaten/Kota, termasuk pembahasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

"Dinas Pertanian Provinsi/Kabupateb/Kota diharapkan agar aktif mengikuti perkembangan penyusunan RTRW di masing-masing wilayahnya," pungkas Sarwo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI