Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Mulai Besok, Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan Berpenumpang

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Rabu, 06 Mei 2020 | 17:49 WIB
Mulai Besok, Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan Berpenumpang
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia mulai hari Kamis (7/5/2020) Pukul 00.01 dipastikan kembali melayani operasional penerbangan. Hal tersebut, sebagai tindak lanjut kebijakan pengendalian transportasi selama Ramadan dan Idulfitri 1441 H yang mengacu pada ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.

Layanan penerbangan tersebut akan dioperasikan mengacu pada ketentuan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi Covid-19, seperti penumpang yang akan melaksanakan tugas kedinasan, kepentingan umum, kesehatan dan medis, masyarakat yang akan pulang ke daerah asal, kebutuhan repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting serta mobilisasi pekerja migran Indonesia.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, reservasi layanan penerbangan tersebut dapat diakses mulai Rabu (6/5/2020) sore ini, melalui seluruh kanal penjualan owned channel tiket Garuda Indonesia.

"Kembali dioperasikannya layanan penerbangan domestik ini kami lakukan berdasarkan komunikasi intensif bersama pemerintah dan otoritas terkait dalam memastikan kesiapan kebutuhan layanan penerbangan selaras dengan misi berkesinambungan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui implementasi protokol kesehatan yang jelas dan terukur, khususnya sebagaimana kebijakan yang diberlakukan otoritas terkait," ujar Irfan dalam keterangannya pada Rabu (6/5/2020).

Garuda Indonesia menerapkan prosedur penerimaan dan screening penumpang yang sangat ketat untuk layanan penerbangan yang dioperasikan, antara lain melalui pemberlakuan ketentuan penyertaan surat keterangan sehat dan negatif Covid-19 dari rumah sakit.

Bagi penumpang dengan tujuan perjalanan dinas, harus dibuktikan dengan menunjukkan kartu identitas kantor dan surat tugas dari kantor, penyertaan surat pernyataan tidak mudik/surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan.

Selain itu, penumpang wajib memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.

Adapun informasi lebih lanjut terkait ketentuan kriteria penunpang dan persyaratan yang harus dipenuhi dapat mengakses https://www.garuda-indonesia.com/id/id/news-and-events/kebijakan-operasional-terkait-covid19.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buka Lagi Transportasi, Pimpinan MPR: Bukti Pemerintah Gagal Tangani Corona

Buka Lagi Transportasi, Pimpinan MPR: Bukti Pemerintah Gagal Tangani Corona

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 17:19 WIB

Mardani Ali Sera: RI Sulit Turunkan Kurva Covid-19 Jika Transportasi Dibuka

Mardani Ali Sera: RI Sulit Turunkan Kurva Covid-19 Jika Transportasi Dibuka

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 17:27 WIB

Surat Edaran Keluar, Ini Kriteria Masyarakat yang Boleh Bepergian

Surat Edaran Keluar, Ini Kriteria Masyarakat yang Boleh Bepergian

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2020 | 16:51 WIB

IDI Cemaskan Rencana Menhub Izinkan Sebagian Warga Bepergian Saat Pandemi

IDI Cemaskan Rencana Menhub Izinkan Sebagian Warga Bepergian Saat Pandemi

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 15:20 WIB

Buka Kembali Transportasi, Yunarto: Menhub Alumni Corona yang Lupa Sejarah

Buka Kembali Transportasi, Yunarto: Menhub Alumni Corona yang Lupa Sejarah

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 13:53 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×