Buka Lagi Transportasi, Pimpinan MPR: Bukti Pemerintah Gagal Tangani Corona

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 06 Mei 2020 | 17:19 WIB
Buka Lagi Transportasi, Pimpinan MPR: Bukti Pemerintah Gagal Tangani Corona
Ketua Harian Partai Demokrat Syarif Hasan. [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengkritisi langkah pemerintah pusat yang ingin melakukan pelonggaran transportasi dengan memperbolehkan semua moda angkutan kembali beroperasi.

Menurutnya, rencana tersebut justru membuktikan pemerintah Indonesia yang belum maksimal dalam mengatasi pandemi Covid-19. Sehingga bisa mengakihatkan kepada lamanya masa pandemi berakhir.

Hal tersebut ia sampaikan merujuk data penelitian Singapore University of Technology and Design.

"Kebijakan pemerintah tentang pelonggaran PSBB untuk seluruh angkutan moda yang akan dimulai 7 Mei membuktikan bahwa hasil penelitian Singapore University of Technology and Design bahwa penanganan pandemi Covid 19 di Indonesia tidak maksimal sehingga wabah Corona-19 baru akan berakhir September 2020," tutur Syarief dalam keterangannya, Rabu (6/5/2020).

Anggota Komisi I DPR itu kemudian mengaitkan kondisi pandemi di Indonesia bisa lebih diperparah apabila pemerintah tetap nekat menerima kedatangan sebanyak 500 TKA asal China ke Sulawesi Tenggara. Padahal para kepala daerah setempat dan masyrakat sudah menyuarakan penolakan terhadap rencana tersebut.

"Para politikus, pengamat bahkan pimpinan MPR RI pun sudah meminta agar pemerintah atau presiden untuk segera membatalkan atau paling tidak menunda izin masuk ke Indonesia 500 TKA China tersebut dengan beberapa pertimbangan yaitu berpotensi menyebar Covid-19," ujar Syarief.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan rencana masyarakat berkebutuhan khusus boleh berpergian di masa larangan mudik dimulai pada 7 Mei 2020.

Dengan begitu, masyarakat mulai besok yang telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan boleh bepergian dengan menggunakan moda transportasi.

"Rencananya operasinya itu mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan orang-orang khusus, tapi tidak boleh mudik sekali lagi," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Menurut Menhub, kebijakan ini bukan pelonggaran larangan mudik yang telah diterapkan. Tetapi, kebijakan ini merupakan penjabaran Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato.

"Intinya adalah penjabaran, bukan relaksasi. Artinya dimungkinkan semua moda angkutan, udara, kereta api, laut, bus, untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus mentaati protokol kesehatan," jelas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Achmad Yurianto Sebut Ratusan Ribu ODP Selesai Dipantau dan Sehat

Achmad Yurianto Sebut Ratusan Ribu ODP Selesai Dipantau dan Sehat

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 17:15 WIB

IDI Cemaskan Rencana Menhub Izinkan Sebagian Warga Bepergian Saat Pandemi

IDI Cemaskan Rencana Menhub Izinkan Sebagian Warga Bepergian Saat Pandemi

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 15:20 WIB

Transportasi Umum Dibuka Lagi, Menhub Kena Sentil Warganet: Peraturan Kocak

Transportasi Umum Dibuka Lagi, Menhub Kena Sentil Warganet: Peraturan Kocak

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 13:55 WIB

Menhub Bolehkan Masyarakat Bepergian kalau Orangtua Sakit atau Anak Nikah

Menhub Bolehkan Masyarakat Bepergian kalau Orangtua Sakit atau Anak Nikah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2020 | 13:06 WIB

Bolehkan Pejabat Kunker Saat Pandemi Corona, Menhub: Asal Tak Bawa Keluarga

Bolehkan Pejabat Kunker Saat Pandemi Corona, Menhub: Asal Tak Bawa Keluarga

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 12:39 WIB

Menhub Budi Karya: Bu Neng Gak Boleh Mudik, Tapi Jika Tugas ke Tasik Monggo

Menhub Budi Karya: Bu Neng Gak Boleh Mudik, Tapi Jika Tugas ke Tasik Monggo

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 12:22 WIB

Menhub Bolehkan Pejabat ke Daerah Saat Larangan Mudik, DPR: Allahu Akbar!

Menhub Bolehkan Pejabat ke Daerah Saat Larangan Mudik, DPR: Allahu Akbar!

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 12:08 WIB

Izinkan Transportasi Beroperasi, Menhub: Beruntunglah Bapak-bapak di DPR

Izinkan Transportasi Beroperasi, Menhub: Beruntunglah Bapak-bapak di DPR

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2020 | 11:47 WIB

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB