Buka Kembali Transportasi, Yunarto: Menhub Alumni Corona yang Lupa Sejarah

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Rabu, 06 Mei 2020 | 13:53 WIB
Buka Kembali Transportasi, Yunarto: Menhub Alumni Corona yang Lupa Sejarah
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Bos Lembaga Survei Charta Politika Yunarto Wijaya buka suara terkait kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Kebijakan tersebut tak lain mengenai seluruh moda transportasi yang diizinkan untuk kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020).

Mengenai hal itu, Yunarto Wijaya enggan memberikan komentar panjang. Namun, secara singkat ia memberikan sindiran pedas kepada Menhub.

"Alumni Covid yang lupa sejarah," cuit Yunarto Wijaya seperti dikutip Suara.com, Rabu (6/5).

Cuitan Yunarto Wijaya tersebut mengacu pada tautan artikel CNNIndonesia berjudul "Menhub Izinkan Moda Transportasi Operasi Lagi Besok".

Yunarto Wijaya sindir Menhub soal kebijakan dibukanya kembali moda transportasi, (Twitter/@yunartowijaya)
Yunarto Wijaya sindir Menhub soal kebijakan dibukanya kembali moda transportasi, (Twitter/@yunartowijaya)

Sementara dalam cuitan selanjutnya, Yunarto Wijaya menyampaikan kritik terhadap Presiden Jokowi.

Ia menilai kebijakan dioperasikannya kembali seluruh sarana transportasi bukan solusi untuk menekan penularan virus corona.

Mestinya, kata Yunarto Wijaya, Jokowi terlebih dahulu memastikan keefektifan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi.

"Pak @jokowi kalo anda ingin mulai relaksasi awal juni, pastikan dulu keberhasilan PSBB melalui test yang sudah massal, gak setengah-setengah gini..," ujarnya.

baca juga

Lebih lanjut, Yunarto Wijaya menyebutkan bahwa kebijakan membuka kembali sarana transportasi jelang masa mudik tidak logis.

"Ini yang ada jelang masa puncak mudik trasnsportasi malah dibuka.. Logikanya gak nyambung blazzz...," sambungnya.

Cuitan Yunarto Wijaya soal kebijakan dibukanya kembali moda transportasi, (Twitter/@yunartowijaya)
Cuitan Yunarto Wijaya soal kebijakan dibukanya kembali moda transportasi, (Twitter/@yunartowijaya)

Untuk diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melonggarkan sarana transportasi mulai Kamis (7/5).

Kebijakan ini merupakan penjabaran Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato.

Namun selama kebijakan tersebut, hanya warga berkebutuhan khusus yang diperbolehkan melakukan perjalanan dengan transportasi yang disediakan.

Sedangkan masyarakat yang tidak memenuhi protokol kesehatan tetap dilarang untuk mudik.

"Rencananya operasinya itu mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan orang-orang khusus, tapi tidak boleh mudik sekali lagi," ujar Menhub.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menhub Bolehkan Masyarakat Bepergian kalau Orangtua Sakit atau Anak Nikah

Menhub Bolehkan Masyarakat Bepergian kalau Orangtua Sakit atau Anak Nikah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2020 | 13:06 WIB

Bolehkan Pejabat Kunker Saat Pandemi Corona, Menhub: Asal Tak Bawa Keluarga

Bolehkan Pejabat Kunker Saat Pandemi Corona, Menhub: Asal Tak Bawa Keluarga

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 12:39 WIB

Menhub Budi Karya: Bu Neng Gak Boleh Mudik, Tapi Jika Tugas ke Tasik Monggo

Menhub Budi Karya: Bu Neng Gak Boleh Mudik, Tapi Jika Tugas ke Tasik Monggo

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 12:22 WIB

Masyarakat Berkebutuhan Khusus Boleh Bepergian Tapi Dilarang Bawa Keluarga

Masyarakat Berkebutuhan Khusus Boleh Bepergian Tapi Dilarang Bawa Keluarga

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2020 | 12:18 WIB

Semua Transportasi Boleh Beroperasi 7 Mei Besok, DPR: Alhamdulillah

Semua Transportasi Boleh Beroperasi 7 Mei Besok, DPR: Alhamdulillah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2020 | 11:49 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×