Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pembangunan Kembali Proyek Reklamasi Dongkrak Ekonomi Usai Pandemi

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 15 Mei 2020 | 13:12 WIB
Pembangunan Kembali Proyek Reklamasi Dongkrak Ekonomi Usai Pandemi
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta. [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]

Suara.com - Pembangunan proyek reklamasi di Utara teluk Jakarta kembali dilanjutkan. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, hal tersebut bakal menguntungkan perekonomian.

Apalagi di tengah terpuruknya hampir seluruh sektor ekonomi akibat pandemi Covid-19, pemerintah membutuhkan stimulus untuk mendorong investasi yang bisa menyerap banyak lapangan kerja.

"Berlanjutnya proyek pulau reklamasi di teluk Jakarta seperti tercantum dalam Perpres 60/2020 sangat melegakan pelaku usaha. Keputusan ini tentu dapat menjadi pendorong bagi para pemilik proyek untuk segera melanjutkan dan menyelesaikan pulau-pulau tersebut," ujar Trubus dalam keterangannya, ditulis Jumat (15/5/2020).

Kebijakan Presiden Joko Widodo melanjutkan proyek pulau reklamasi ini juga sejalan dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang juga tetap mempertahankan proyek pulau C, D, G dan N.

Pada tahun lalu Gubernur Anies memastikan kelanjutan proyek reklamasi pulau C, D, G dan N. Namun, proyek pulau reklamasi tersebut berganti nama menjadi pantai Kita Maju Bersama. Sementara pulau N tetap dengan nama yang sama.

Gubenur Anies juga telah menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawasan wilayah pantai Maju yang sebelumnya sudah berdiri ratusan bangunan komersial.

Trubus menambahkan, pengembangan pulau reklamasi ini merupakan kebijakan kolaborasi dari semua pihak termasuk pemerintah daerah, pemerintah pusat, swasta, dan masyarakat.

Karena itu dia menilai positif kesamaan visi yang telah ditunjukkan Presiden Jokowi dan Gubernur Anies terkait proyek reklamasi ini.

“Toh kalau salah satu pihak seperti pemprov misalnya tetap ngotot tidak membangun reklamasi, juga tidak ada artinya. Sampai sekarang kita tidak menemukan solusi apa-apa selain melanjutkan pembangunan itu,” ucapnya.

baca juga

Menurutnya dengan melanjutkan pembangunan pulau reklamasi, perekonomian juga turut terbantu.

“Satu pulau saja yang jadi, itu sudah bisa menyerap tenaga kerja dari berbagai sektor seperti properti, pariwisata. Didalamnya juga melibatkan ribuan UMKM yang bisa menggerakkan ekonomi," tuturnya.

Sesuai Perpres no 60 tahun 2020, kawasan pulau C, D, G, dan N reklamasi dikategorikan sebagai zona budi daya nomor 8 alias 'zona B8'. Pasal 81 ayat (3) menyebut Zona B8 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan di Pulau Reklamasi C, D, G, N di pesisir pantai Utara Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur.

Perpres juga menyebut bahwa karakteristik zona B8 memiliki daya dukung lingkungan rendah, prasarana lingkungan sedang hingga rendah yang berada pada kawasan reklamasi, serta rawan intrusi (perembesan air laut ke lapisan tanah), dan rawan abrasi (terkikis air laut).

Kegiatan yang diperbolehkan dilakukan di empat pulau reklamasi ini adalah kegiatan permukiman, perdagangan dan jasa, industri dan pergudangan, kegiatan pendukung transportasi laut, dan pendirian fasilitas untuk kepentingan pemantauan ancaman bencana.

Perpres ini memberi arahan, koefisien zona terbangun di pulau reklamasi ini paling tinggi 40%. Pulau-pulau di sini juga wajib menyediakan prasarana dan sarana minimum pendukung kegiatan evakuasi bencana.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan bahwa Perpres 60/2020 mengatur tata ruang di wilayah Jabodetabekpunjur yang berdasarkan aturan sudah harus ditinjau setiap 5 tahun.

“Perpres tersebut merupakan amanat UU Penataan Ruang, yang mengamanatkan penetapan Jabodetabekpunjur sebagai Kawasan Strategis Nasional," kata Pramono Jumat (10/5) pekan lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-fakta Anies Kalah di Pengadilan Soal Reklamasi Pulau G

Fakta-fakta Anies Kalah di Pengadilan Soal Reklamasi Pulau G

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 07:37 WIB

Kalah di Pengadilan, Anies Diminta Perpanjang Izin Reklamasi Pulau G

Kalah di Pengadilan, Anies Diminta Perpanjang Izin Reklamasi Pulau G

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 16:36 WIB

Apa Kabar Proyek Tanggul Laut Raksasa Penahan Banjir Jakarta?

Apa Kabar Proyek Tanggul Laut Raksasa Penahan Banjir Jakarta?

Bisnis | Kamis, 30 Januari 2020 | 06:16 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×