“Pada waktu proses kepulangan TKA, dilakukan pengawasan dan pengawalan oleh pihak kepolisian, disnaker, imigrasi, dan KKP," kata Arvin. (Antara)
Ratusan TKA China Dipulangkan Usai Kontrak Kerjanya Habis di Indonesia
Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 22 Mei 2020 | 09:27 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Kerugian Negara Akibat Korupsi Pertamina Berpotensi Bertambah, Rp193,7 Triliun Hanya Kerugian di 2023
26 Februari 2025 | 14:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 16:44 WIB
Bisnis | 16:41 WIB
Bisnis | 16:36 WIB
Bisnis | 16:26 WIB
Bisnis | 16:22 WIB
Bisnis | 16:19 WIB
Bisnis | 16:18 WIB