Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

Nurhasanah : Saat Melahirkan, Tak Perlu Pusing Biaya

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 26 Mei 2020 | 10:15 WIB
Nurhasanah : Saat Melahirkan, Tak Perlu Pusing Biaya
Kantor BPJS Kesehatan. (Dok : BPJS Kesehatan)

Suara.com - Kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sangat dirasakan mafaatnya oleh masyarakat Indonesia. Salah satunya oleh Nurhasanah, yang merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas 3, sejak 3 tahun yang lalu, dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Nurhasanah, peserta BPJS Kesehatan dari NTB. (Dok : BPJS Kesehatan)
Nurhasanah, peserta BPJS Kesehatan dari NTB. (Dok : BPJS Kesehatan)

Diceritakan oleh Nushasanah, saat itu sekitar 2 tahun yang lalu, ketika melahirkan anaknya di rumah sakit. Ia tidak perlu pusing memikirkan biaya persalinannya, karena sudah menjadi peserta JKN-KIS, yang semuanya telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Selama berobat menggunakan jaminan kesehatan dari program JKN-KIS, ia tidak pernah merasa dikecewakan terhadap pelayanan di rumah sakit. Nurhasanah merasa tidak ada perbedaan pelayanan antara kelas 1, 2 dan 3 atau dengan peserta umum lainnya.

"Saya merasakan BPJS Kesehatan berguna sekali, mengingat keuntungan yg didapatkan tidak sebanding dengan iuran yang dikeluarkan. Walaupun iuran kemarin sempat naik, menurut saya masih wajar, karena kesehatan itu sejatinya memang mahal," imbuhnya.

Menurutnya, jika seseorang bisa sehat terus atau masih banyak yang belum sadar akan pentingnya menjadi peserta JKN-KIS, terserah kepada orang itu. Siapa yang bisa menjamin seorang manusia akan selalu dalam keadaan sehat-sehat saja.

Ketika jatuh sakit, pastinya akan butuh biaya pengobatan, dan itu sudah pasti akan mempengaruhi kondisi keuangan suatu keluarga. Nurhasanah berharap, agar pemerintah bisa memastikan segmentasi dari Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) itu bisa diterima oleh orang yang membutuhkan.

"Sedikit saran saja dari saya, agar pemerintah melalui dinas terkait memastikan pendataan masyarakat kurang mampu agar dapat pula menerima jaminan kesehatan dari program JKN-KIS. Tidak semua penduduk mampu membayar membayar iuran, apalagi di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini, yang mungkin menurut kita, masih tergolong murah dan semoga program mulia ini tetap ada di Indonesia," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Digugat ke MA, Pemerintah Siap Hadapi Gugatan

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Digugat ke MA, Pemerintah Siap Hadapi Gugatan

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 05:05 WIB

BPJS Kesehatan Ringankan Beban Sukun untuk Mendapat Pengobatan Layak

BPJS Kesehatan Ringankan Beban Sukun untuk Mendapat Pengobatan Layak

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 16:18 WIB

KPCDI Kembali Ajukan Gugatan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan ke MA

KPCDI Kembali Ajukan Gugatan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan ke MA

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 11:53 WIB

Peserta BPJS Kesehatan : Pelayanannya Memuaskan

Peserta BPJS Kesehatan : Pelayanannya Memuaskan

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2020 | 11:22 WIB

Peserta BPJS Kesehatan : Iuran JKN-KIS Naik, Sebanding dengan Manfaatnya

Peserta BPJS Kesehatan : Iuran JKN-KIS Naik, Sebanding dengan Manfaatnya

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2020 | 11:11 WIB

Sidik, Petani di Bandar Lampung Akhirnya Bisa Jalani Operasi Secara Gratis

Sidik, Petani di Bandar Lampung Akhirnya Bisa Jalani Operasi Secara Gratis

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2020 | 10:50 WIB

Terkini

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:48 WIB

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:22 WIB

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:10 WIB

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 20:52 WIB

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:29 WIB

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:11 WIB

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 18:23 WIB

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:28 WIB

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:21 WIB

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB