Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Digugat ke MA, Pemerintah Siap Hadapi Gugatan

Rizki Nurmansyah | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 22 Mei 2020 | 05:05 WIB
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Digugat ke MA, Pemerintah Siap Hadapi Gugatan
Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin (9/3). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Mahkamah Agung karena menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan, pemerintah akan menyiapkan argumentasi terkait gugatan tersebut.

"Saya kira akan dihadapi ya dengan tentu saja menyiapkan argumentasi, argumentasi yang dirasakan tepat utnuk menghadapi gugatan tersebut," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Kamis (21/5/2020).

Donny menuturkan pemerintah tak masalah dengan adanya gugatan iuran BPJS kesehatan yang belum lama ini dinaikkan pemerintah.

Dia menegaskan kebijakan menaikkan BPJS Kesehatan tidak bertentangan putusan Mahkamah Agung.

Pemerintah, kata Donny, akan segera mengeluarkan Peraturan Presiden terkait dari penyesuaian tarif BPJS Kesehatan.

"Jadi tidak ada masalah, gugatan akan dihadapi. Yang jelas pemerintah merasa apa yang dilakukan tidak bertentangan dengan MA, justru setelah (putusan) MA, pemerintah mengeluarkan Perpres segera untuk bisa menyesuaikan tarif," ucap dia.

Donny menyebut kenaikan iuran BPJS Kesehatan sangat pro terhadap orang miskin.

"Tarif BPJS itu sangat pro orang miskin sangat pro orang yang tidak mampu, yaitu mereka yang selama ini membayar kelas tiga. Kelas 1 dan kelas 2 itu memang dibebankan lebih karena apa? Karena mereka mampu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Donny menambahkan masyarakat yang menggunakan Kelas 1 dan Kelas 2 dianggap mampu membayar tarif tersebut.

"Dari data yang ada mereka tidak pernah menunggak, mereka mampu membayar itu dan memang besarannya kurang dari 5 persen dari total gaji, jadi masih sangat kecil. Sementara orang bisa membeli rokok Rp 500 ribu per bulan. Ini hanya menyisihkan Rp 150 ribu untuk Kelas 1 dan Rp 80 ribu untuk Kelas 2, kecil sekali dibanding dengan gaji yang mereka dapatkan per bulan," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali digugat ke Mahkamah Agung (MA) terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Gugatan tersebut diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI).

"Setelah kami melakukan kontemplasi untuk menemukan pencerahan bagi kepentingan KPCDI pada khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya, akhirnya kami harus kembali mendaftarkan hak uji materiil Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan ke MA, Jakpus pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020," ujar kuasa hukum KPCDI Rusdianto Matulatuwa, dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2020).

Rusdianto menyebut kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak memiliki empati di tengah kesulitan warga saat pandemi Covid-19.

Kenaikan iuran tersebut, kata Rusdianto, tidak sesuai dengan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang BPJS.

"Bahwa ketika ketidakadilan berubah menjadi suatu hukum yang dipositifkan, maka bagi kami selaku warga negara yang melakukan perlawanan di muka hukum, tentu menjadi sesuatu hal yang diwajibkan. Karena apa yang kita lakukan ini untuk mengontrol kebijakan menjadi suatu kebutuhan dan bukanlah karena suatu pilihan semata," katanya.

Untuk diketahui, KCPDI merupakan pihak yang pernah menggugat Jokowi terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan lewat Perpres Nomor 75/2019. Gugatannya kemudian dikabulkan MA dan iuran BPJS Kesehatan kembali ke tarif semula.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MAKI: Panitia Konser Lelang Motor Jokowi Kebobolan

MAKI: Panitia Konser Lelang Motor Jokowi Kebobolan

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 22:03 WIB

Detik-detik Motor Jokowi Ditawar Rp 2,5 M, Ternyata M Nuh Tak Paham Lelang

Detik-detik Motor Jokowi Ditawar Rp 2,5 M, Ternyata M Nuh Tak Paham Lelang

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 21:48 WIB

M Nuh Diduga Prank Lelang Motor Jokowi, Ketua MPR: Tidak Ada yang Ngerjain

M Nuh Diduga Prank Lelang Motor Jokowi, Ketua MPR: Tidak Ada yang Ngerjain

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 21:27 WIB

Tak Paham Acara Lelang Motor Jokowi, Nuh Menyangka Dapat Hadiah Rp 2,5 M

Tak Paham Acara Lelang Motor Jokowi, Nuh Menyangka Dapat Hadiah Rp 2,5 M

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 20:54 WIB

Pembeli Motor Jokowi Sempat Ditangkap, Anggota BPIP: Saya Baru Dengar

Pembeli Motor Jokowi Sempat Ditangkap, Anggota BPIP: Saya Baru Dengar

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 20:42 WIB

Terkini

Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta

Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:00 WIB

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:26 WIB

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:10 WIB

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:22 WIB

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:19 WIB

Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total

Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:02 WIB

Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah

Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 07:43 WIB

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB