Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.234,497
LQ45 623,931
Srikehati 302,648
JII 372,208
USD/IDR 17.986

New Normal, Penumpang Diminta Tak Bicara dan Menelepon dalam KRL

Reza Gunadha, Achmad Fauzi

Kamis, 28 Mei 2020 | 20:07 WIB
New Normal, Penumpang Diminta Tak Bicara dan Menelepon dalam KRL
Sejumlah calon penumpang menunggu Kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/5). [ ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Suara.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah menyiapkan skenario new normal atau pola hidup normal baru dalam operasional kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek. 

Pada pemberlakuan new normal ini, PT KCI tetap menjalankan protokol kesehatan pada moda transportasi publik yang sudah berjalan selama ini, yaitu wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL, pemeriksaan suhu tubuh penumpang.

"Serta penerapan physical distancing atau jaga jarak sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun dan di kereta," ujar VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba dalam keterangannya, Kamis (28/5/2020).

Anne melanjutkan, penumpang juga dihimbau agar tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon seluler.

Sebab, salah satu penularan Covid-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara. 

"Untuk semakin memungkinkan kondisi jaga jarak ini, pada waktu-waktu tertentu saat padat pengguna, akan ada penyekatan di sejumlah titik stasiun sehingga jumlah orang yang berada di peron dan di dalam kereta dapat terkendali. Bila diperlukan, petugas juga melakukan buka tutup pintu masuk stasiun," kata Anne. 

Selain itu, Anne meminta, penumpang menghindari jam-jam sibuk saat ingin menggunakan KRL, sehingga bisa menghindari antrean. 

"Memasuki era new normal, tentu akan semakin banyak masyarakat yang kembali beraktivitas. Namun kalau memungkinkan sebaiknya tetap bekerja dari rumah. Untuk meminimalisasi risiko, hanya keluar rumah dan gunakan transportasi publik untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak," imbuhnya.

PT KCI sebagai penyedia jasa layanan transportasi publik yang melintasi tiga provinsi siap menjalankan kebijakan pemerintah pada masa pandemi ini. 

baca juga

Layanan KRL Commuter Line akan mengikuti perkembangan dan menyesuaikan dengan kebijakan yang diberlakukan pemerintah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Epidemiolog: New Normal di Indonesia Prematur

Epidemiolog: New Normal di Indonesia Prematur

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 19:42 WIB

Terungkap! Alasan Indonesia Bisa Mengalami Gelombang Kedua Covid-19

Terungkap! Alasan Indonesia Bisa Mengalami Gelombang Kedua Covid-19

Health | Kamis, 28 Mei 2020 | 17:54 WIB

Sekolah & Perusahaan Segera Buka, Bagaimana Tips Hadapi New Normal?

Sekolah & Perusahaan Segera Buka, Bagaimana Tips Hadapi New Normal?

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 17:14 WIB

Sambut Baik New Normal, Abraham Wenas Nilai PSBB Kurang Tegas

Sambut Baik New Normal, Abraham Wenas Nilai PSBB Kurang Tegas

Sport | Kamis, 28 Mei 2020 | 13:57 WIB

Berisiko Besar, Jokowi: Kultur Baru di Sektor Pariwisata Harus Disiapkan

Berisiko Besar, Jokowi: Kultur Baru di Sektor Pariwisata Harus Disiapkan

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 12:56 WIB

Kerahkan Tentara dan Polri Awasi New Normal, Begini Kata Kapolri

Kerahkan Tentara dan Polri Awasi New Normal, Begini Kata Kapolri

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 12:41 WIB

Tanggapi Skema New Normal, Fadli Zon: Rakyat Bukan Kelinci Percobaan

Tanggapi Skema New Normal, Fadli Zon: Rakyat Bukan Kelinci Percobaan

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 12:39 WIB

Terkini

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:40 WIB

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

×