Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kembalikan Dana Investor, PT Mahkota akan Lakukan Praverifikasi Data

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Minggu, 28 Juni 2020 | 11:00 WIB
Kembalikan Dana Investor, PT Mahkota akan Lakukan Praverifikasi Data
Ilustrasi

Suara.com - PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS) dan PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) akan melakukan pra-verifikasi data para investor yang tersebar di seluruh Indonesia sebelum mengembalkan dana mereka.

Komisaris PT Mahkota Propertindo, Hasanudin Tisi mengatakan, saat ini tercatat sudah ada 3.195 data yang telah melalui proses praverifikasi dari total 4.028 investor PT MPIS. Sementara di PT MPIP terdapat 1.533 dari total 1.958 investor.

"Kami tidak ingin ada satupun investor yang terlewatkan, itulah kenapa proses praverifikasi ini kami lakukan. Ini adalah bentuk keseriusan kami untuk bisa mengembalikan hak para investor yang tersebar di seluruh indonesia," kata Hasanudin dalam keterangannya, Minggu (28/6/2020).

Dia menyebut pihaknya sedang merevisi skema perdamaian lengkap dengan proyeksi, time line, data legalitas, dan lain-lain.

"Kami perusahan ingin memfinalisasi skema perdamaian, sehingga dapat memberikan kepastian terhadap semua investor dan tentunya perusahaan setelah terjadi homologasi akan fokus terhadap project yang berjalan dan jadwal pembayaran," lanjutnya.

Proses praverifikasi data investor ini dilakukan sesuai dengan permintaan perpanjangan waktu selama 60 hari yang diajukan PT Mahkota dalam Rapat Pembahasan Rencana Perdamaian di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020).

"Kenapa minta perpanjangan waktu, karena ada proses yang harus dilalui, misalnya proses praverifikasi yang belum selesai," kata Direktur Utama PT MPIS dan PT MPIP, Hamdriyanto.

Nantinya, investor yang sudah mendaftarkan tagihan dan terverifikasi akan mendapatkan prioritas, sementara bagi yang belum maka perusahaan akan mempersiapkan skema perdamaian lainnya.

"Skema perdamainan yang kami siapkan tentu saja mencakup semua investor, baik itu yang sudah mendaftar maupun yang belum mendaftar. Tetapi kami kami berharap para investor bisa mempermudah semua proses ini dengan mendaftarkan kembali tagihan mereka, sehingga bisa kami lakukan proses praverifikasi. Karena perlu diingat sekali lagi, pembayaran akan kami lakukan hingga lunas," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, dalam rapat perdana Pembahasan Rencana Perdamaian antara PT MPIP dan PT MPIS dengan para investornya di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hakim pengawas meminta skema perdamaian direvisi sesuai permintaan para investor dan diberikan waktu untuk pemutakhiran skema perdamaian.

PT Mahkota juga berencana menggunakan aset yang dimiliki sebagai salah satu skema pengembalian investasi kepada para investor.

Diketahui, permohonan PKPU ini berbuntut panjang karena lima orang investor PT Mahkota Properti Indo Pratama (MPIP) melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan investasi bodong.

Laporan ini menimbulkan polemik karena laporan tersebut ditujukan kepada Raja Sapta Oktohari (RSO) -anak dari Oesman Sapta Odang (OSO)- yang sudah tidak lagi menduduki posisi Direktur Utama di PT MPIP ketika gugatan tersebut didaftarkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembalikan Dana Investor, PT Mahkota Siap Gunakan Aset

Kembalikan Dana Investor, PT Mahkota Siap Gunakan Aset

News | Senin, 22 Juni 2020 | 23:32 WIB

Investor Asing Masih Malas Tanam Modal di Indonesia

Investor Asing Masih Malas Tanam Modal di Indonesia

Bisnis | Senin, 22 Juni 2020 | 15:39 WIB

Tanri Abeng Minta BUMN Lebih Getol Gaet Investor Asing

Tanri Abeng Minta BUMN Lebih Getol Gaet Investor Asing

Bisnis | Senin, 18 Mei 2020 | 13:51 WIB

Sepanjang Tahun Ini, Investor Asing Catat Jual Bersih Rp24 Triliun

Sepanjang Tahun Ini, Investor Asing Catat Jual Bersih Rp24 Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2020 | 10:20 WIB

Ini Bukti Investor Asing Masih Percaya Investasi di Indonesia

Ini Bukti Investor Asing Masih Percaya Investasi di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 17 April 2020 | 15:56 WIB

Negara Paling Aman di era Covid-19: Israel Paling Top, Indonesia Terjeblok

Negara Paling Aman di era Covid-19: Israel Paling Top, Indonesia Terjeblok

Tekno | Rabu, 15 April 2020 | 10:59 WIB

Khawatir Corona, Investor Tanya Nasib Investasinya ke Luhut

Khawatir Corona, Investor Tanya Nasib Investasinya ke Luhut

Bisnis | Rabu, 15 April 2020 | 08:45 WIB

Terkini

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:57 WIB

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:53 WIB

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:48 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:31 WIB

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:25 WIB

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:23 WIB

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:30 WIB