Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.916,070
LQ45 584,483
Srikehati 289,903
JII 349,817
USD/IDR 17.994

Rugikan Negara Rp 2,5 Miliar, Ribuan Handphone Ilegal Disita Bea Cukai

Iwan Supriyatna

Sabtu, 04 Juli 2020 | 05:43 WIB
Rugikan Negara Rp 2,5 Miliar, Ribuan Handphone Ilegal Disita Bea Cukai
Ilustrasi handphone.

Suara.com - Sebanyak 3.304 unit handphone ilegal berbagai merek yang diangkut menggunakan kapal kayu tanpa nama diamankan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri di Perairan Pulau Patah, Batam, Kepulauan Riau.

Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto mengatakan, penindakan ini merupakan langkah nyata pihaknya guna melindungi industri dalam negeri dari produk-produk ilegal.

"Adapun nilai barang yang berhasil diamankan ini senilai Rp 12 miliar dan berpotensi merugikan negara senilai Rp 2,5 miliar," ungkap Agus Yulianto ditulis Sabtu (4/7/2020).

Agus menjelaskan kronologi penindakan tersebut bermula saat Tim Satgas Patroli Laut BC Kepri 1305 mendapat informasi dari Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam bahwa akan ada sebuah kapal yang diduga membawa handphone ilegal dari jembatan empat Batam, Sabtu (27/6), sekira pukul 15.00 WIB.

Tim satgas yang tengah melakukan patroli melihat kapal tersebut melaju dari arah Batam dengan haluan menuju ke Tanjung Riau.

Selanjutnya tim langsung melakukan pengejaran dan menghubungi Tim Satgas BC 15042 dan Tim Satgas BC 1189 yang sedang berjaga di perairan wilayah setempat.

Saat dilakukan pengejaran, katanya, kapal tidak berhenti dan melakukan manuver untuk melarikan diri dengan haluan menuju Pulau Patah.

Ketika kapal sudah mendekati pantai di pesisir Pulau Patah, lanjutnya, ABK dari kapal itu berhasil melarikan diri ke dalam hutan sehingga petugas hanya dapat mengamankan kapal berikut muatan lebih kurang 32 karton handphone dengan berbagai merek tanpa dokumen kepabeanan.

"Saat ini barang bukti ini sudah ditahan di Kantor Wilayah DJBC Kepri di Tanjungbalai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan, penelitian, pendalaman serta proses lebih lanjut," sebutnya.

baca juga

Lebih lanjut, BC Kepri terus berupaya secara maksimal untuk memastikan bahwa barang-barang yang beredar di pasar dalam negeri merupakan barang legal dan tidak membahayakan masyarakat.

“Akibat dari peredaran barang tersebut adalah merugikan para pelaku industri dalam negeri yang taat terhadap peraturan,” tegas Agus. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Terbuat dari Rambut Muslim Uyghur, AS Sita 13 Ton Wig dari China

Diduga Terbuat dari Rambut Muslim Uyghur, AS Sita 13 Ton Wig dari China

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 16:09 WIB

Diklaim Buatan Pekerja Paksa Uighur, AS Sita Produk Rambut dari China

Diklaim Buatan Pekerja Paksa Uighur, AS Sita Produk Rambut dari China

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 17:58 WIB

Pejabat Bea Cukai Dicopot Diduga Gara-gara Narkoba

Pejabat Bea Cukai Dicopot Diduga Gara-gara Narkoba

Bisnis | Senin, 29 Juni 2020 | 10:00 WIB

Terkini

Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia

Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026

Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:35 WIB

Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi

Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:29 WIB

Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?

Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:25 WIB

Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan

Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:20 WIB

Transaksi Kripto Naik di Mei 2026

Transaksi Kripto Naik di Mei 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:19 WIB

Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG

Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:13 WIB

Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak

Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09 WIB

PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput

PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:08 WIB

Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera

Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:02 WIB

×