Otoritas Jasa Keuangan Buka Suara Soal Isu Perbankan Dikuasai Asing

Chandra Iswinarno | Suara.com

Kamis, 09 Juli 2020 | 21:09 WIB
Otoritas Jasa Keuangan Buka Suara Soal Isu Perbankan Dikuasai Asing
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait isu Perbankan Indonesia dikuasai asing. Menurut OJK, Perbankan Indonesia masih dikuasai oleh lokal.

Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto memaparkan, total bank yang ada di Indonesia saat ini sebanyak 110 bank. Menurutnya, dari total tersebut kategori bank asing tak sampai 50 persen.

"Definisi bank asing adalah kantor cabang bank asing yang ada di Indonesia dan bank yang dimiliki mayoritas asing, saat ini ada 40 bank," ujar Anung dalam diskusi Peran Pemilik dalam Mendukung Kinerja Bank secara virtual, Kamis (9/7/2020).

Sedangkan, lanjut Anung, perbankan di Indonesia dikuasai domestik dengan jumlah 70 perbankan, yang terdiri dari 4 bank pemerintah, 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan 39 bank swasta.

Selain itu, Anung mengungkapkan, bank domestik juga masih menguasai 73 persen aset. Penguasaan pasar itu terdiri dari bank pemerintah 43,19 persen, BPD 8,35 persen, dan bank swasta nasional 21,49 persen. Sementara dari sisi bank asing, pangsa pasar asetnya hanya 27 persen. Terdiri dari kantor cabang bank asing 4,19 persen dan bank yang dikuasai asing 22,77 persen.

Dilihat dari pangsa pasar kredit, bank pemerintah juga masih menguasai dengan yang mencapai 43 persen, sisanya bank swasta nasional 24 persen, dan BPD 9 persen. Sementara untuk kantor cabang bank asing 3 persen dan bank yang dimiliki asing 21 persen.

Tak hanya itu, pangsa pasar dana pihak ketiga (DPK), masih dikuasai bank pemerintah sebesar 41 persen, bank swasta nasional 23 persen, dan BPD 8 persen. Sedangkan untuk bank yang dimiliki asing, menguasai 22 persen dan kantor cabang bank asing 6 persen.

"Sehingga, justru bank domestik itu lebih menguasai, meskipun kita perlu invite asing karena kita perlu modal," ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A Purwantono memastikan, meskipun saat ini sahamnya telah dikuasai asing, nasabah tak perlu khawatir.

Pasalnya, dengan adanya sodoran dana dari asing justru membuat Bukopin semakin melaku untuk menjalankan bisnis dan fokus ke UMKM.

"Saya kira enggak usah khawatir ya, ini ada banyak pertanyaan, tapi ini bagaimana komitmen Kookmin. Dengan template bisnis yang dilakukan di Korea diterapkan di Indonesia, itu yang paling penting artinya fokus ke UMKM juga dijalankan, dan penggunaan teknologi yang sudah digunakan Kookmin juga menjadikan kami lebih efisien SLA (service level agreement)," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diekstradisi dari Serbia, Ini Hasil Tes Covid Buronan Pembobol Bank BNI

Diekstradisi dari Serbia, Ini Hasil Tes Covid Buronan Pembobol Bank BNI

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 20:03 WIB

OJK Sebut Pandemi Corona Redam Peningkatan Kinerja Perbankan

OJK Sebut Pandemi Corona Redam Peningkatan Kinerja Perbankan

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2020 | 19:46 WIB

Rasio Kredit Macet Naik, OJK Minta Semua Pihak Tak Panik

Rasio Kredit Macet Naik, OJK Minta Semua Pihak Tak Panik

Bisnis | Senin, 22 Juni 2020 | 14:42 WIB

Terkini

Neraca Perdagangan RI Surplus 2,23 Miliar USD di Januari-Februari 2026, Naik 70 Bulan Beruntun

Neraca Perdagangan RI Surplus 2,23 Miliar USD di Januari-Februari 2026, Naik 70 Bulan Beruntun

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 14:27 WIB

Waskita Karya Catat Laba Kotor Rp1,58 Triliun, Genjot Percepat Penyehatan Keuangan

Waskita Karya Catat Laba Kotor Rp1,58 Triliun, Genjot Percepat Penyehatan Keuangan

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 14:16 WIB

SPBE Bekasi Terbakar: Pertamina Patra Niaga Gagap Soal Data Korban, Investigasi Masih Gelap

SPBE Bekasi Terbakar: Pertamina Patra Niaga Gagap Soal Data Korban, Investigasi Masih Gelap

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 14:11 WIB

Hadiah Prabowo dari Jepang-Korsel, Kantongi Komitmen Investasi Rp 575 Triliun

Hadiah Prabowo dari Jepang-Korsel, Kantongi Komitmen Investasi Rp 575 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 14:09 WIB

Iran Ungkap Rahasia Donald Trump 'Manipulasi' Harga Saham dan Minyak

Iran Ungkap Rahasia Donald Trump 'Manipulasi' Harga Saham dan Minyak

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 13:59 WIB

Simalakama Harga BBM: Menjaga Dompet Rakyat di Tengah Gejolak Selat Hormuz

Simalakama Harga BBM: Menjaga Dompet Rakyat di Tengah Gejolak Selat Hormuz

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 13:36 WIB

Laba Medco Ambles 72 Persen, Beban Utang Membengkak di Tengah Merosotnya Harga Komoditas

Laba Medco Ambles 72 Persen, Beban Utang Membengkak di Tengah Merosotnya Harga Komoditas

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 12:45 WIB

Motor Ekonomi Baru, Kampung Nelayan Bisa Produksi hingga 2,15 Juta Ton Ikan per Tahun

Motor Ekonomi Baru, Kampung Nelayan Bisa Produksi hingga 2,15 Juta Ton Ikan per Tahun

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 12:42 WIB

Harga CPO Melonjak, Harga Kakao Anjlok Tajam

Harga CPO Melonjak, Harga Kakao Anjlok Tajam

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 12:17 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 11:52 WIB