Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Tawarkan Obligasi Rp 2,5 T, Dirut Pupuk Indonesia Optimis Terserap Pasar

Iwan Supriyatna

Senin, 20 Juli 2020 | 13:06 WIB
Tawarkan Obligasi Rp 2,5 T, Dirut Pupuk Indonesia Optimis Terserap Pasar
Jajaran Direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) usai melakukan penawaran Obligasi. (Dok: Pupuk Indonesia)

Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) melangsungkan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2020 dengan jumlah emisi sebanyak-banyaknya Rp 2,5 triliun. Obligasi ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) II senilai total Rp 8 triliun.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat, mengungkapkan bahwa obligasi ini merupakan salah satu bagian dari strategi perusahaan untuk diversifikasi sumber pendanaan eksternal selain dari perbankan.

“Selain diversifikasi sumber pendanaan, ini merupakan salah satu upaya kami untuk mengurangi volatilitas suku bunga dengan beralih dari variable rate ke fixed rate, sehingga kami bisa mendapatkan efisiensi untuk jangka panjang,” kata Aas, Senin (20/7/2020).

Aas menambahkan bahwa pihaknya optimis target penerbitan bisa terserap oleh pasar mengingat kinerja perusahaan yang selalu stabil dan bahkan menunjukkan peningkatan walaupun di tengah masa pandemi covid-19.

“Dana obligasi ini akan digunakan untuk melakukan reprofiling atas pinjaman perbankan maupun obligasi baik di induk dan anak perusahaan,” tambahnya.

PUB II Obligasi Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2020 terbagi dalam tiga seri, yaitu Seri A bertenor 3 tahun, Seri B bertenor 5 tahun, dan Seri C bertenor 7 tahun. Pembayaran bunga dilakukan secara triwulanan, dengan perhitungan 30/360.

Masa penawaran awal obligasi berlangsung pada 16-30 Juli 2020. Sedangkan penawaran umum dijadwalkan pada 14-18 Agustus 2020.

Pupuk Indonesia menunjuk PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas sebagai Joint Lead Underwriters (JLU), dan PT Bank Mega Tbk sebagai wali amanat.

Obligasi berkelanjutan Pupuk Indonesia mendapat peringkat AAA (idn) dari PT Fitch Ratings Indonesia. Obligasi ini tanpa jaminan khusus (clean basis).

baca juga

Pupuk Indonesia merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki 10 (sepuluh) anak perusahaan dengan lingkup usaha terintegrasi yang terdiri dari 5 (lima) produsen pupuk yaitu PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Pupuk Kujang, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kaltim, serta 5 (lima) perusahaan non pupuk yaitu PT Rekayasa Industri, PT Mega Eltra, PT Pupuk Indonesia Energi, PT Pupuk Indonesia Logistik, dan PT Pupuk Indonesia Pangan.

Pupuk Indonesia mempunyai peran penting dalam mengamankan pasokan pupuk untuk mendukung program ketahanan pangan nasional. Pupuk Indonesia ditugaskan oleh Pemerintah untuk menyalurkan pupuk bersubsidi (Public Service Obligation) ke seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, Pupuk Indonesia juga menjual produknya untuk pasar komersil domestik dan ekspor.

Selama tahun 2019, Pupuk Indonesia berhasil melakukan penyaluran dan penjualan pupuk subsidi dan non subsidi serta non pupuk sebanyak 13,76 juta ton. Adapun total pendapatan pupuk tahun 2019 lalu mencapai Rp 71,3 triliun, naik rata-rata 10,0% per tahun. Begitu pula untuk Laba Tahun Berjalan selama 2017 – 2019 naik rata-rata 10% per tahun.

Pupuk Indonesia pada tahun 2019 mencatatkan laba tahun berjalan sebesar Rp 3,71 triliun dari total nilai aset Rp 135,55 triliun. Dengan demikian Pupuk Indonesia berhasil mempertahankan kinerjanya sebagai 10 besar perusahaan pupuk dunia berdasarkan total aset, pendapatan, EBITDA, dan laba bersih.

Kinerja yang baik ini juga ditopang oleh peningkatan kinerja dari anak perusahaan non pupuk. Salah satunya adalah Rekayasa Industri, yang merupakan salah satu EPC terbesar di Kawasan Asia Tenggara.

Rekayasa Industri mengalami pertumbuhan yang positif tercermin dari aset perusahaan yang naik sekitar 36% dari sebelumnya sebesar Rp 7,7 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp 10,4 triliun pada tahun 2019. Selain itu, pendapatan juga bertumbuh sekitar 61% dari tahun 2018 sebesar Rp 4,9 triliun menjadi sebesar Rp 7,9 triliun pada tahun 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareksa Catatkan Rekor Penjualan Surat Berharga Negara

Bareksa Catatkan Rekor Penjualan Surat Berharga Negara

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2020 | 10:35 WIB

Pupuk Indonesia Produksi 6,21 Juta Ton Pupuk di Semester I 2020

Pupuk Indonesia Produksi 6,21 Juta Ton Pupuk di Semester I 2020

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2020 | 12:20 WIB

Strategi Produsen Pupuk Pastikan Subsidi Tepat Sasaran

Strategi Produsen Pupuk Pastikan Subsidi Tepat Sasaran

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2020 | 10:03 WIB

Terkini

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:31 WIB

×