Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

SMI Gelar Pelatihan Budidaya Sayur dan Ternak Ikan

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 23 Juli 2020 | 10:46 WIB
SMI Gelar Pelatihan Budidaya Sayur dan Ternak Ikan
Budikdamber. (Dok: Instagra/julinursandi_budikdambe)

Suara.com - PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) ikut berpartisipasi mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional yang dicanangkan Pemerintah, terutama dalam peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Salah satu bentuk partisipasi SMI ini dijalankan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan Budidaya Sayur dan Ternak (Ikan) di dalam Ember (Budikdamber) serta pemberian bantuan bibit tanaman dan ikan di wilayah Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Kelurahan Pengadegan dipilih menjadi lokasi kegiatan karena kondisinya sebagai salah satu kelurahan yang memiliki kepadatan penduduk cukup tinggi di wilayah Jakarta.

Selain itu, minimnya ruang terbuka hijau di daerah tersebut juga menyebabkan pemanfaatan lahan sempit di sekitar hunian warga sebagai lahan budidaya menjadi sangat berarti, terutama untuk menjamin ketersediaan atas kebutuhan konsumsi protein masyarakat setempat.

"Budikdamber dipilih karena termasuk metode budidaya yang mudah diterapkan oleh masyarakat dan tidak membutuhkan keahlian khusus dalam perawatannya," ujar Head of Corporate Secretary Ramona Harimurti dalam keterangannya, Kamis (23/7/2020).

Di dalam pelaksanaan kegiatan ini, PT SMI bekerja sama dengan Yayasan Bina Bangsa Berdikari (YB3), suatu organisasi non-profit yang aktif bergerak di bidang pendidikan dan ekonomi kemasyarakatan, serta kelompok tani (Poktan) Kelurahan Pengadegan.

Pada tanggal 21 Juli 2020, PT SMI telah memberikan bantuan sarana pendukung berupa 100 paket sarana Budikdamber berupa alat menanam dan berternak ikan air tawar, 1.000 bibit tanaman dan 2.500 bibit ikan yang diserahterimakan oleh PT SMI kepada Lurah Pengadegan, sebagai penasehat Kelompok Tani setempat.

Selain itu, PT SMI juga akan menyelenggarakan pelatihan serta pendampingan berkelanjutan kepada 100 warga RT 08/002, Kelurahan Pengadegan, sebagai tindak lanjut kegiatan ini.

"Pelatihan Budikdamber akan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran Covid-19, diantaranya dengan menjaga jarak duduk sepanjang 1.5 meter, pemeriksaan suhu tubuh kepada seluruh peserta dan diwajibkan untuk cuci tangan dengan menggunakan sabun serta menggunakan masker selama mengikuti kegiatan," jelas Ramona.

PT SMI mengharapkan program Budikdamber ini mampu memenuhi kebutuhan pangan warga setempat secara mandiri dan secara ekonomis dapat membantu meringkankan beban pengeluaran rumah tangga akibat dampak pandemi Covid-19.

Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial PT SMI kepada pemangku kepentingan sebagai Perusahaan yang terpercaya, profesional dan mengutamakan kemanfaatan masyarakat khususnya dalam aspek sosial, lingkungan dan ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tips Trik Mengembangkan Hidroponik dan Budikdamber untuk Pemula

Tips Trik Mengembangkan Hidroponik dan Budikdamber untuk Pemula

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 18:49 WIB

Budikdamber Solusi Mudah Bercocok Tanam dan Budidaya Ikan di Lahan Sempit

Budikdamber Solusi Mudah Bercocok Tanam dan Budidaya Ikan di Lahan Sempit

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2020 | 17:00 WIB

Cara Mudah Mengembangkan Budikdamber di Tengah Lahan Terbatas

Cara Mudah Mengembangkan Budikdamber di Tengah Lahan Terbatas

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 17:21 WIB

Terkini

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:58 WIB

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:39 WIB