Tagihan ke PLN Tak Dibayar, Listrik di SPR Plaza Padang Diputus

Iwan Supriyatna

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 06:52 WIB
Tagihan ke PLN Tak Dibayar, Listrik di SPR Plaza Padang Diputus
SPR Plaza Padang. (Foto: Antaranews.com)

Suara.com - Para pedagang di Sentral Pasar Raya (SPR) Plaza Padang, Sumatera Barat terpaksa menggunakan genset sebagai penerangan kios mereka saat berdagang. Hal tersebut dilakukan karena tagihan listrik SPR Plaza Padang belum dibayarkan ke PLN.

Seorang pedagang pakaian Anto (39) mengatakan, pemakaian genset tersebut sudah berlangsung sejak pandemi Corona Virus Disaese (COVID-19) atau sejak Mei 2020.

Anto mengaku dirinya selalu tepat waktu membayar uang bulanan atau uang listrik ke pihak SPR Plaza Padang sekitar Rp 852.000. Bahkan, jika pedagang telat membayarnya, maka listrik akan diputus.

"Semua pedagang di sini disiplin membayar uang bulanan, tidak satupun yang menunggak. Namun kami juga bingung kenapa PLN bisa memutus listrik ke SPR Plaza Padang," kata dia.

Ia juga mengatakan mulai berdagang di SPR Plaza Padang sudah cukup lama yaitu sejak SPR didirikan.

"Selain itu, kios tempat saya berdagang ini sudah milik saya sendiri, dan bukan disewa lagi. Akan tetapi, sampai saat ini saya masih belum mendapatkan sertifikat kepemilikannya, sempat dijanjikan sejak tiga tahun yang lalu, tetapi sampai sekarang belum diberikan juga," kata dia.

Ia mengeluhkan saat ini jumlah penjualan pakaian di kiosnya menurun drastis, bahkan dalam satu hari sempat tidak ada satupun pembeli yang membeli barang dagangannya.

"Sementara tagihan yang akan kami bayarkan juga cukup besar," ujar dia.

Pedagang lainnya, Neli (36) juga mengeluhkan hal yang sama sejak pandemi COVID-19 jumlah pembeli yang berkunjung ke kiosnya sangat sepi.

baca juga

"Bahkan menjelang Lebaran 1441 Hijriah lalu, tidak terlalu banyak pakaian yang terjual, karena masih masa PSBB dan kios hanya dibuka dua Minggu saja," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum SPR Plaza Padang Bharata Laksamana mengatakan, SPR Plaza Padang akan tetap bertanggung jawab pada pedagang terhadap pengadaan listrik dengan cara menyewakan genset.

"Pemakaian genset ini sudah berlangsung sejak Mei 2020 yang lalu, karena belum dibayarkannya tagihan listrik ke PLN," ujar dia.

Ia juga mengatakan saat ini kendala di SPR Plaza Padang sendiri tidak ada. Hanya saja, kata dia jumlah kios masih banyak yang belum terjual, seperti di lantai dua banyak yang tutup dan tidak buka sepenuhnya, sedangkan biaya operasional yang dikeluarkan tetap untuk satu gedung.

"Saat ini kios yang sudah dipakai oleh pedagang hanya di lantai dasar," kata dia.

Ia menyebutkan total kios di SPR Plaza Padang sekitar 1.000, tetapi saat ini baru terisi sekitar 300 kios di lantai dasar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tagihan Listrik Bengkak Hingga Rp 19 Juta,Petugas Pencatat Meteran Dipecat

Tagihan Listrik Bengkak Hingga Rp 19 Juta,Petugas Pencatat Meteran Dipecat

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 21:10 WIB

Dijanjikan Kerja di PLN, Sri Utami Malah Rugi Rp3,3 Juta Usai Kena Tipu

Dijanjikan Kerja di PLN, Sri Utami Malah Rugi Rp3,3 Juta Usai Kena Tipu

Jogja | Senin, 10 Agustus 2020 | 20:45 WIB

3 Cara Klaim Token Listrik Gratis dari PLN

3 Cara Klaim Token Listrik Gratis dari PLN

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 19:21 WIB

Terkini

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

News | Senin, 14 September 2026 | 19:49 WIB

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:48 WIB

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:47 WIB

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

×