Tagihan Listrik Bengkak Hingga Rp 19 Juta,Petugas Pencatat Meteran Dipecat

Chandra Iswinarno | Suara.com

Kamis, 13 Agustus 2020 | 21:10 WIB
Tagihan Listrik Bengkak Hingga Rp 19 Juta,Petugas Pencatat Meteran Dipecat
Tagihan listrik mencapai Rp 19 juta. (Twitter/@ummudaardaa)

Suara.com - Manajemen PLN UP3 Makassar, Kecamatan Panakkukang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku telah menyelesaikan terkait protes pelanggan bernama Tumiran soal pembayaran tagihan listrik sebesar Rp 19 Juta.

Bahkan, oknum petugas pencatat meteran PLN Makassar tersebut pun telah dipecat.

Manajer PLN UP3 Makassar Selatan Raditya Hari Nugraha menjelaskan, kejadian ini bersumber dari jajarannya. Di mana, petugas pencatat meteran yang tidak disebut namanya tersebut selama ini hanya mencatat stand meter yang tidak diperoleh langsung dari rumah Tumiran.

"Ada selisih antara stand yang muncul di invoice dengan yang ada di KWh meter," kata Raditya saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020).

Akibatnya, pembayaran tagihan listrik Tumiran pun menumpuk hingga membengkak Rp 19 Juta.

Sebab itu, oknum petugas pencatat meteran tersebut dipecat pada Juni 2020 lalu.

"Pure kesalahan dari oknum petugas kami. Sudah kami berhentikan, dan masalah ini sudah kami selesaikan dengan Pak Tumiran," jelas Raditya.

Sebelumnya, protes pembayaran tagihan listrik Rp 19 Juta tersebut sempat viral di media sosial setelah diunggah melalui akun twitter Mocca@ummudaardaa yang belakangan diketahui adalah Tumiran.

Namun, kata Raditya, persoalan tersebut dapat diselesaikan setelah bertemu langsung dengan Tumiran. Hasilnya, pelanggan dibebankan pembayaran Rp 1.050.504 Juta.

"Kita berikan pemahaman bahwa ini bisa diselesaikan, dan dicicil dalam waktu empat kali pembayaran terhitung sejak bulan Juni 2020 sampai bulan ini (Agustus). Setelah kita hitung ulang selisihnya berarti kurang lebih sekitar Rp 262.626 ribu untuk pembayaran tagihan perbulannya," papar Raditya. 

Terkait soal daya 900 Watt yang diklaim pelanggan tidak sesuai dengan pembayaran per bulan, katanya, beban pembayaran tersebut diakibatkan pemakaian yang cukup banyak.

Hal ini diketahui setelah petugas teknis PLN melakukan verifikasi atau pemeriksaan di rumah Tumiran yang terletak di kawasan Kecamatan Panakkukang, Makassar.

"Beban di rumah Tumiran ini sebenarnya cukup tinggi. Karena daya 900 Watt tidak mencukupi di rumahnya," kata dia.

"Makanya kami tawarkan untuk menggantinya dengan daya yang sesuai dengan beban penggunanya. Jadi sekarang sudah ditambah jadi 2.200 Watt," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Curhatan Tagihan Listrik Naik Jadi Rp 19 Juta, Biasanya Rp 400 Ribu

Viral Curhatan Tagihan Listrik Naik Jadi Rp 19 Juta, Biasanya Rp 400 Ribu

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 09:54 WIB

Tagihan Listrik Mahal, Pengelola Rusunawa di Makassar Digeruduk Emak-Emak

Tagihan Listrik Mahal, Pengelola Rusunawa di Makassar Digeruduk Emak-Emak

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 13:13 WIB

Pemerintah Klaim Tak Naikan Tagihan Listrik Selama Pandemi Covid-19

Pemerintah Klaim Tak Naikan Tagihan Listrik Selama Pandemi Covid-19

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2020 | 14:05 WIB

Terkini

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:09 WIB

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:57 WIB

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:47 WIB

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:46 WIB

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:41 WIB

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:28 WIB

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:24 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:22 WIB

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:11 WIB

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:09 WIB