Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, PUPR Laksanakan Program Padat Karya Tunai

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:22 WIB
Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, PUPR Laksanakan Program Padat Karya Tunai
Program Padat Karya Tunai. (Dok : PUPR)

Suara.com - Untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat di masa pandemi Covid-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan Program Padat Karya Tunai (PKT). Program ini merupakan pengerjaan infrastruktur yang melibatkan masyarakat dan warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak memerlukan teknologi.

Hal ini dikemukakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, beberapa waktu lalu.

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, Padat Karya Tunai juga bertujuan untuk mendistribusikan dana hingga ke desa dan pelosok. Pola pelaksanaan PKT tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Program Padat Karya Tunai. (Dok : PUPR)
Program Padat Karya Tunai. (Dok : PUPR)

Adapun tujuan utama PKT adalah untuk mempertahankan daya beli masyarakat di perdesaan, atau mendistribusikan dana pembangunan ke daerah-daerah.

Pada kesempatan lain, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Hedy Rahadian mengatakan, Program PKT juga dilakukan untuk kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan demi menunjang sosial ekonomi, dengan prinsip banyak menyerap tenaga kerja, baik pengangguran, setengah penganggur atau miskin.

Peralatan yang digunakan pekerja PKT merupakan peralatan sederhana. Pekerjaan dilaksanakan secara berkelompok dengan seorang pegawas dalam setiap kelompok, dan pembayaran upah tenaga kerja dilakukan secara tunai setiap minggunya.

Program Padat Karya Tunai. (Dok : PUPR)
Program Padat Karya Tunai. (Dok : PUPR)

Program PKT Ditjen Bina Marga terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu pemeliharaan rutin jalan, pemeliharaan rutin jembatan, dan untuk pekerjaan non rutin. Ketiganya dilakukan oleh 33 Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN) dari Aceh hingga Papua.

Untuk pemeliharaan rutin jalan, per 17 Agustus telah menyerap 14.039 orang dari target 18.776 orang hingga akhir September. Untuk kelompok pekerjaan pemeliharaan rutin jembatan, hingga 17 Agustus telah memperkerjakan 4.567 orang dari target penyerapan 8.125 orang hingga akhir September.

Untuk PKT non rutin telah menyerap 4.473 pekerja dari yang direncanakan 7.331 orang untuk batasan akhir waktu yang sama.

Hedy menjelaskan, pada prinsipnya, PKT Bina Marga dilaksanakan pada wilayah-wilayah yang memiliki kelebihan jumlah tenaga kerja akibat terjadinya pandemi Covid-19 sejak Maret lalu.

“Akibat Covid-19, aktivitas sektor ekonomi menurun, khususnya di perkotaan atau urban, yang mengakibatkan banyaknya orang yang kehilangan pekerjaan. Selain itu, PKT juga menyasar kepada pekerja migran Indonesia, yang sementara ini terpaksa kembali ke kampung halamannya. Mereka ini yang akhirnya kembali ke desanya, karena tidak ada pekerjaan,” ujar Hedy.

Berdasarkan data Ditjen Bina Marga hingga 17 Agustus, penyerapan tenaga kerja paling tinggi  untuk pemeliharaan rutin jalan berada di wilayah BBPJN Sumatera Utara (Sumut), dengan 1.355 pekerja dan wilayah BPJN Maluku, dengan 1.052 pekerja.

Untuk pemeliharaan rutin jembatan, realisasi tertinggi berada di wilayah BBPJN Sumut (701 pekerja) dan wilayah BPJN Maluku (414 pekerja), sedangkan untuk pekerjaan non rutin, progres penyerapan pekerja dua tertinggi berada di wilayah BPJN Malu (786 pekerja dan BBPJN Jawa Timur-Bali (479 pekerja).

Program Padat Karya Tunai. (Dok : PUPR)
Program Padat Karya Tunai. (Dok : PUPR)

“Untuk mencari para pekerja PKT ini, kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, karena mereka yang paling tahu wilayah-wilayah mana yang membutuhkan dan memiliki tenaga kerja yang dapat bergabung,” sebutnya.

Alokasi anggaran PKT rutin pemeliharaan jalan dan pemeliharaan rutin jembatan masing-masing senilai Rp 792,43 miliar dan Rp 202,17 miliar, sedangkan untuk pekerjaan PKT non rutin, rencana dananya sebesar Rp 98,69 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2,1 Juta Orang Kena PHK, Pemerintah Siapkan Rp 11 T di Proyek Padat Karya

2,1 Juta Orang Kena PHK, Pemerintah Siapkan Rp 11 T di Proyek Padat Karya

News | Minggu, 16 Agustus 2020 | 14:42 WIB

Dapat Anggaran Terbesar, Ini Fokus Proyek-proyek Kementerian PUPR pada 2021

Dapat Anggaran Terbesar, Ini Fokus Proyek-proyek Kementerian PUPR pada 2021

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 21:05 WIB

Pentingnya Perubahan Pola Pikir melalui Manajemen Perubahan

Pentingnya Perubahan Pola Pikir melalui Manajemen Perubahan

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 16:56 WIB

Di Masa Depan, Generasi Milenial akan Tinggal di Hunian Vertikal

Di Masa Depan, Generasi Milenial akan Tinggal di Hunian Vertikal

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2020 | 17:34 WIB

Perkembangan Teknologi Konstruksi Bidang SDA Dukung Pembangunan 65 Waduk

Perkembangan Teknologi Konstruksi Bidang SDA Dukung Pembangunan 65 Waduk

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 11:48 WIB

Kementerian PUPR Dorong Pembangunan Rusun Ponpes di Provinsi Riau

Kementerian PUPR Dorong Pembangunan Rusun Ponpes di Provinsi Riau

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2020 | 19:53 WIB

Terkini

IHSG Lompat Tinggi Lagi ke Level 7.663 di Kamis Pagi

IHSG Lompat Tinggi Lagi ke Level 7.663 di Kamis Pagi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:17 WIB

Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI

Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:15 WIB

Gandeng TikTok, Kemnaker Siapkan Talenta Digital untuk Perluas Kesempatan Kerja

Gandeng TikTok, Kemnaker Siapkan Talenta Digital untuk Perluas Kesempatan Kerja

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:00 WIB

Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia

Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:48 WIB

Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:45 WIB

Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup

Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:18 WIB

Inabuyer B2B2G Bisa Jadi Jembatan UMKM Ikut Serta Program MBG

Inabuyer B2B2G Bisa Jadi Jembatan UMKM Ikut Serta Program MBG

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:15 WIB

China Mengakui Analisis IMF: Dunia Global Terancam Krisis Lebih Buruk

China Mengakui Analisis IMF: Dunia Global Terancam Krisis Lebih Buruk

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:11 WIB

Produksi Listrik EBT Tembus 8.743 GWh, Pertamina Genjot Transisi Energi

Produksi Listrik EBT Tembus 8.743 GWh, Pertamina Genjot Transisi Energi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:06 WIB

BTN Cetak Laba Bersih Rp 1,1 Triliun di Kuartal I-2026

BTN Cetak Laba Bersih Rp 1,1 Triliun di Kuartal I-2026

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:59 WIB