Sementara itu, Deputi Bidang Peningkatan Perlindungan Sosial Kemenko PMK, Tubagus Achmad Choesni, mengungkapkan, kehadiran Dashboard JKN diharapkan dapat semakin meningkatkan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program JKN - KIS.
“Dengan informasi yang lengkap dapat mendukung kebijakan daerah. Kami sangat mengapresiasi kehadiran Dashboard JKN ini. Peran serta Pemerintah Daerah dapat ditingkatkan. Misalnya, perbaikan kualitas layanan di fasilitas kesehatan, pencapaian UHC dan peningkatan promotif dan preventif,” kata Choesni.
Choesni juga mengimbau, agar BPJS Kesehatan juga harus memberikan ruang untuk pemda untuk melakukan update dan verifikasi data agar kualitas data lebih baik dan sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Hari Nur Cahaya Murni mengungkapkan, pemda harus melaksanakan program strategis nasional, termasuk Program JKN - KIS dan sudah ditetapkan anggarannya. Apabila ada pemda yang tidak menjalankan program strategis nasional, maka akan diberikan teguran.
“Untuk itu, pemda diharapkan dapat melaksanakan hal tersebut dan dalam perencanaan pembangunan daerah (RPJMD, Renstra PD, Renja PD) memerlukan data yang akurat dan memadai agar seluruh dokumen perencanaan dapat berbasis data dan informasi (evidence based). Dashboard JKN diharapkan akan memperkuat data bagi perencanaan pembangunan kesehatan di daerah secara lebih baik,” ujar Hari.