Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sofyan Djalil : Kepastian Hukum Pertanahan Penting bagi Segala Aspek

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 23 September 2020 | 10:32 WIB
Sofyan Djalil : Kepastian Hukum Pertanahan Penting bagi Segala Aspek
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, dalam webinar yang diselenggarakan IPPAT Jawa Barat secara virtual, Senin (21/9/2020). (Dok : ATR/BPN)

Suara.com - Kepastian hukum pertanahan sangat penting bagi segala aspek, contohnya bagi investor dalam membuat keputusan. Hal ini merupakan alasan mengapa reforma agraria sangat diperlukan, karena merupakan dasar penataan pertanahan untuk mencapai beberapa tujuan, yaitu memberikan kepastian hukum dalam bidang pertanahan.

“Kepastian hukum pertanahan itu sangat penting bagi segala aspek, contohnya bagi investor dalam membuat keputusan. Kalau orang tidak yakin terhadap status tanah, misalnya ada sengketa atau tumpang tindih, maka itu akan sangat mahal dan merugikan iklim investasi,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN), Sofyan A. Djalil, dalam webinar yang diselenggarakan IPPAT Jawa Barat secara virtual, Senin (21/9/2020).

Dalam hal memberikan kepastian hukum dalam bidang pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, sehingga pada tahun 2025 ditargetkan seluruh tanah terdaftar dan bersertipikat.

“Kalau sudah terdaftar dengan koordinat yang tepat, dan lain sebagainya, maka semua orang bisa melihat letak tanahnya, berapa luasnya, kalau membeli tanah juga lebih mudah. Jadi pendaftaran tanah dengan value yang jelas akan sangat meringankan pekerjaan kita semua,” tambahnya.

Sofyan mengatakan, tujuan kedua melakukan penataan pertanahan adalah menyelesaikan sengketa tanah.

“Hari ini banyak sekali sengketa akibat dari banyak faktor, misalnya tanah bersengketa karena koordinat yang tidak tepat akibat teknologi yang kurang mendukung di zaman dulu. Hal ini yang sedang kita selesaikan. Dengan kombinasi antara menyertipikatkan dan mendaftarkan, kemudian menyelesaikan sengketa, maka nanti akan jauh lebih pasti status bidang tanahnya,” katanya.

“Di saat bersamaan, dalam rangka penertiban sengketa pertanahan, kita juga perangi mafia tanah. Dengan melakukan kerja sama dengan berbagai pihak seperti kepolisian, kita perangi segala macam praktik mafia tanah supaya memberikan kepastian hukum dalam bidang pertanahan,” tambahnya.

Tujuan lain dari reforma agraria adalah mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah. Sofyan mengatakan, hal tersebut bisa diatasi dengan redistribusi tanah, namun dalam pelaksanaannya masih kurang efektif.

“Maka dalam RUU Cipta Kerja, kita perkenalkan bank tanah. Nanti tanah yang tak bertuan, tanah yang habis masa berlakunya dan tanah yang terlantar akan dimasukkan ke bank tanah dan tanah yang masuk ke dalam bank tanah paling sedikit 25 persen diberikan untuk reforma agraria, yang bertujuan untuk membangun rumah rakyat, memberikan tanah kepada rakyat di sektor pertanian, dan lain-lain. Program redistribusi ini terus kita galakkan melalui tim Gugus Tugas Reforma Agraria,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, hadir sebagai narasumber, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Andi Tenrisau. 

"Reforma agraria adalah melakukan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia," jelasnya.

Ia menambahkan, terdapat program prioritas dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pertanahan.

"Adapun beberapa program prioritas untuk mendukung kebijakan nasional di bidang pertanahan antara lain, melakukan percepatan pendaftaran tanah melalui program PTSL dan memberikan aksesibilitas ekonomi masyarakat dalam kerangka reformasi agraria, melakukan penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guna Hadirkan SDM Profesional, ATR/BPN Gelar Uji Kompetensi Penataan Ruang

Guna Hadirkan SDM Profesional, ATR/BPN Gelar Uji Kompetensi Penataan Ruang

News | Selasa, 22 September 2020 | 11:31 WIB

Tingkatkan SDM Berkualitas, Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Managerial

Tingkatkan SDM Berkualitas, Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Managerial

News | Rabu, 16 September 2020 | 14:42 WIB

Sofyan Djalil : Jadi Pejabat Bukan Capaian, tapi Pengabdian

Sofyan Djalil : Jadi Pejabat Bukan Capaian, tapi Pengabdian

News | Selasa, 15 September 2020 | 14:39 WIB

Setelah 60 Tahun, Undang-Undang Pokok Agraria masih Digunakan di Indonesia

Setelah 60 Tahun, Undang-Undang Pokok Agraria masih Digunakan di Indonesia

Bisnis | Sabtu, 12 September 2020 | 18:17 WIB

ATR/BPN Wujudkan One Spatial Planning Policy, Ditargetkan Rampung pada 2024

ATR/BPN Wujudkan One Spatial Planning Policy, Ditargetkan Rampung pada 2024

Bisnis | Sabtu, 12 September 2020 | 18:04 WIB

Kunjungi Wisata Batoer Gunung Kidul, Wamen ATR : Tempatnya Aman dan Sehat

Kunjungi Wisata Batoer Gunung Kidul, Wamen ATR : Tempatnya Aman dan Sehat

Bisnis | Sabtu, 12 September 2020 | 18:02 WIB

Terkini

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 22:15 WIB

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 21:45 WIB

ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026

ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 19:27 WIB

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:55 WIB

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:36 WIB

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:25 WIB

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:22 WIB

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:06 WIB

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:02 WIB