UU Cipta Kerja Disahkan DPR: Ditolak Rakyat, Disanjung Pengusaha

Reza Gunadha | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 05 Oktober 2020 | 21:08 WIB
UU Cipta Kerja Disahkan DPR: Ditolak Rakyat, Disanjung Pengusaha
Suasana di Ruang Sidang Paripurna menjelang pengesahan RUU Cipta Kerja. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kalangan dunia usaha menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada pemerintah dan DPR yang telah menyepakati pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan  Roeslani mengatakan, UU Cipta Kerja diharapkan dapat mendorong perekonomian dan investasi melalui penciptaan dan perluasan lapangan kerja.

"UU tersebut mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat peningkatan investasi dan membuka lapangan kerja," kata Rosan dalam keterangan tertulis.

Melalui UU Cipta Kerja, Rosan mengklaim, terdapat penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, kemudahan bagi pelaku usaha terutama UMKM, ekosistem investasi yang kondusif, hingga tercipta lapangan kerja yang semakin besar untuk menjawab kebutuhan angkatan kerja.

Ia mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak luas tidak hanya pada kesehatan, namun juga pada ekonomi, termasuk penyediaan lapangan kerja.

Karenanya, dengan banyaknya investasi yang masuk berkat UU Cipta Kerja, lapangan perkerjaaan akan semakin terbuka dan meluas. 

"Pandemi COVID-19 memberikan dampak kontraksi perekonomian dan dunia usaha yang sangat signifikan. UU Cipta Kerja menjadi penting dan diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui program pemulihan dan transformasi ekonomi," jelas Rosan.

Menurutnya, dinamika perubahan ekonomi global yang cepat juga memerlukan respons yang sama dan tepat. Tanpa reformasi struktural, pertumbuhan ekonomi akan tetap melambat. 

"Penciptaan lapangan kerja harus dilakukan, yakni dengan mendorong peningkatan investasi sebesar 6,6-7 persen untuk membangun usaha baru atau mengembangkan usaha existing, yang pada akhirnya akan mendorong peningkatan konsumsi di kisaran 5,4-5,6 persen," urai Rosan.

Dia juga menilai, pengesahan UU itu dapat mendukung program pemberdayaan UMKM dan Koperasi, agar peningkatan kontribusi UMKM terhadap PDB menjadi 65 persen dan peningkatan kontribusi Koperasi terhadap PDB menjadi 5,5 persen.

Menurutnya, apabila UU Cipta Kerja diterapkan, maka akan meningkatkan daya saing Indonesia dan mendorong investasi masuk sehingga akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat yang akhirnya akan mempercepat pemulihan perekonomian nasional.

Untuk diketahui, UU Cipta Kerja sudah sejak lama ditolak oleh mayoritas masyarakat Indonesia dari beragam profesi, terutama buruh, petani, aktivis, hingga mahasiswa.

Sebab, UU Cipta Kerja dinilai bakal menggerus jaringan pengaman masyarakat seperti tingkat pengupahan, hak cuti, hingga bisa menyebabkan perampasan lahan petani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU Cipta Kerja Disahkan, Novel Baswedan Khawatir Bernasib seperti UU KPK

RUU Cipta Kerja Disahkan, Novel Baswedan Khawatir Bernasib seperti UU KPK

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 21:00 WIB

Pengesahan Omnibus Law Dipercepat, Buruh Semakin Terpancing Turun ke Jalan

Pengesahan Omnibus Law Dipercepat, Buruh Semakin Terpancing Turun ke Jalan

Jabar | Senin, 05 Oktober 2020 | 20:48 WIB

Mahasiswa Sebut UU Cipta Kerja Akan Melegalkan Perampasan Lahan

Mahasiswa Sebut UU Cipta Kerja Akan Melegalkan Perampasan Lahan

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2020 | 20:33 WIB

Airlangga Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Buruh yang Terkena PHK

Airlangga Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Buruh yang Terkena PHK

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2020 | 20:19 WIB

Tak Bisa Demo ke DPR, Buruh: RUU Cipta Kerja Lebih Berbahaya dari Covid-19

Tak Bisa Demo ke DPR, Buruh: RUU Cipta Kerja Lebih Berbahaya dari Covid-19

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 20:18 WIB

Gelar Paripurna RUU Ciptaker Hari Ini, DPR Hindari Unjuk Rasa Buruh?

Gelar Paripurna RUU Ciptaker Hari Ini, DPR Hindari Unjuk Rasa Buruh?

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 19:55 WIB

Abaikan Protes! DPR Sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Abaikan Protes! DPR Sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Foto | Senin, 05 Oktober 2020 | 19:46 WIB

Antisipasi Aksi Buruh, Polda Kepri Siapkan Personel Pengamanan

Antisipasi Aksi Buruh, Polda Kepri Siapkan Personel Pengamanan

Batam | Senin, 05 Oktober 2020 | 19:46 WIB

5 Kerugian dan Ancaman UU Cipta Kerja untuk Perempuan

5 Kerugian dan Ancaman UU Cipta Kerja untuk Perempuan

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 19:25 WIB

Terkini

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 21:44 WIB

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:08 WIB

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:58 WIB

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:41 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:31 WIB

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:16 WIB

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:00 WIB

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 16:48 WIB