Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

UU Cipta Kerja Disahkan DPR: Ditolak Rakyat, Disanjung Pengusaha

Reza Gunadha, Achmad Fauzi

Senin, 05 Oktober 2020 | 21:08 WIB
UU Cipta Kerja Disahkan DPR: Ditolak Rakyat, Disanjung Pengusaha
Suasana di Ruang Sidang Paripurna menjelang pengesahan RUU Cipta Kerja. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kalangan dunia usaha menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada pemerintah dan DPR yang telah menyepakati pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan  Roeslani mengatakan, UU Cipta Kerja diharapkan dapat mendorong perekonomian dan investasi melalui penciptaan dan perluasan lapangan kerja.

"UU tersebut mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat peningkatan investasi dan membuka lapangan kerja," kata Rosan dalam keterangan tertulis.

Melalui UU Cipta Kerja, Rosan mengklaim, terdapat penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, kemudahan bagi pelaku usaha terutama UMKM, ekosistem investasi yang kondusif, hingga tercipta lapangan kerja yang semakin besar untuk menjawab kebutuhan angkatan kerja.

Ia mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak luas tidak hanya pada kesehatan, namun juga pada ekonomi, termasuk penyediaan lapangan kerja.

Karenanya, dengan banyaknya investasi yang masuk berkat UU Cipta Kerja, lapangan perkerjaaan akan semakin terbuka dan meluas. 

"Pandemi COVID-19 memberikan dampak kontraksi perekonomian dan dunia usaha yang sangat signifikan. UU Cipta Kerja menjadi penting dan diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui program pemulihan dan transformasi ekonomi," jelas Rosan.

Menurutnya, dinamika perubahan ekonomi global yang cepat juga memerlukan respons yang sama dan tepat. Tanpa reformasi struktural, pertumbuhan ekonomi akan tetap melambat. 

"Penciptaan lapangan kerja harus dilakukan, yakni dengan mendorong peningkatan investasi sebesar 6,6-7 persen untuk membangun usaha baru atau mengembangkan usaha existing, yang pada akhirnya akan mendorong peningkatan konsumsi di kisaran 5,4-5,6 persen," urai Rosan.

baca juga

Dia juga menilai, pengesahan UU itu dapat mendukung program pemberdayaan UMKM dan Koperasi, agar peningkatan kontribusi UMKM terhadap PDB menjadi 65 persen dan peningkatan kontribusi Koperasi terhadap PDB menjadi 5,5 persen.

Menurutnya, apabila UU Cipta Kerja diterapkan, maka akan meningkatkan daya saing Indonesia dan mendorong investasi masuk sehingga akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat yang akhirnya akan mempercepat pemulihan perekonomian nasional.

Untuk diketahui, UU Cipta Kerja sudah sejak lama ditolak oleh mayoritas masyarakat Indonesia dari beragam profesi, terutama buruh, petani, aktivis, hingga mahasiswa.

Sebab, UU Cipta Kerja dinilai bakal menggerus jaringan pengaman masyarakat seperti tingkat pengupahan, hak cuti, hingga bisa menyebabkan perampasan lahan petani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU Cipta Kerja Disahkan, Novel Baswedan Khawatir Bernasib seperti UU KPK

RUU Cipta Kerja Disahkan, Novel Baswedan Khawatir Bernasib seperti UU KPK

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 21:00 WIB

Pengesahan Omnibus Law Dipercepat, Buruh Semakin Terpancing Turun ke Jalan

Pengesahan Omnibus Law Dipercepat, Buruh Semakin Terpancing Turun ke Jalan

Jabar | Senin, 05 Oktober 2020 | 20:48 WIB

Mahasiswa Sebut UU Cipta Kerja Akan Melegalkan Perampasan Lahan

Mahasiswa Sebut UU Cipta Kerja Akan Melegalkan Perampasan Lahan

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2020 | 20:33 WIB

Airlangga Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Buruh yang Terkena PHK

Airlangga Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Buruh yang Terkena PHK

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2020 | 20:19 WIB

Tak Bisa Demo ke DPR, Buruh: RUU Cipta Kerja Lebih Berbahaya dari Covid-19

Tak Bisa Demo ke DPR, Buruh: RUU Cipta Kerja Lebih Berbahaya dari Covid-19

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 20:18 WIB

Gelar Paripurna RUU Ciptaker Hari Ini, DPR Hindari Unjuk Rasa Buruh?

Gelar Paripurna RUU Ciptaker Hari Ini, DPR Hindari Unjuk Rasa Buruh?

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 19:55 WIB

Abaikan Protes! DPR Sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Abaikan Protes! DPR Sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Foto | Senin, 05 Oktober 2020 | 19:46 WIB

Antisipasi Aksi Buruh, Polda Kepri Siapkan Personel Pengamanan

Antisipasi Aksi Buruh, Polda Kepri Siapkan Personel Pengamanan

Batam | Senin, 05 Oktober 2020 | 19:46 WIB

5 Kerugian dan Ancaman UU Cipta Kerja untuk Perempuan

5 Kerugian dan Ancaman UU Cipta Kerja untuk Perempuan

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 19:25 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×