Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui BUMD Bank DKI membentuk aplikasi komunitas bernama JakOne Artri. Lewat komunitas ini, masyarakat bisa dapat untung dengan menjual sampah.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, aplikasi ini dibuat bekerja sama dengan PT Mountrash Avatar Indonesia.
Ia menjelaskan, alur kegiatan komunitas JakOne Artri diawali dengan memilah sampah seperti botol, gelas plastik, kertas dan lain sebagainya oleh warga. Selanjutnya dibawa ke tempat pengepul sampah bernama Mountrash Point untuk ditimbang.
Sampah yang ditimbang juga didata sesuai kategori menggunakan aplikasi JakOne Artri. Setelah didata warga akan mendapatkan uang hasil penjualan sampah secara non-tunai melalui aplikasi JakOne Artri.
Setelah sampah terkumpul, pengepul Sampah akan mengirim notifikasi atau meminta pihak Pengusaha Sampah (Mountrash Collection Point) untuk mengambil sampah tersebut.
Disini sampah akan ditimbang kembali, untuk kemudian hasilnya akan dibayarkan kepada pengepul sampah via aplikasi JakOne Artri secara non-tunai.
Komunitas JakOne Artri ini disebutnya bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.
Dalam hal ini, pengelolaan sampah yang masih bisa memberikan nilai ekonomi melalui aktifitas Reduce, Reuse, dan Recycle (R3) didukung dengan aplikasi yang modern.
“Aplikasi ini memfasilitasi Komunitas JakOne Artri yang terdiri dari warga pemilah, pengepul dan pengusaha sampah yang memiliki kepedulian akan kelestarian lingkungan melalui aktifitas R3 (Reduce, reuse, Recycle) untuk menambah penghasilan," ujar Herry dalam keterangannya, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Mudah Dilakukan, Ini Cara Atasi Sampah Organik di Rumah
Ia menyebut ada tiga manfaat bagi masyarakat dengan aplikasi ini, yakni menjadi sumber penghasilan tambahan, menerapkan gaya hidup ramah lingkungan, serta upaya menjaga kelestarian bumi secara modern.