Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Publik Marah UU Cipta Kerja Disahkan, Airlangga: Masyarakat Belum Memahami

Dwi Bowo Raharjo | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 07 Oktober 2020 | 18:02 WIB
Publik Marah UU Cipta Kerja Disahkan, Airlangga: Masyarakat Belum Memahami
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pertemuan Indonesia Infrastructure Investment Forum (IIIF) dengan pengusaha Prancis yang berlangsung secara daring, Selasa (30/6/2020). [Dok. KBRI Paris]

Suara.com - Hampir sebagain besar publik merasa geram dengan disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka menganggap UU tersebut lebih banyak merugikan masyarakat bawah dan lebih menguntungkan para modal besar.

Atas hal itu, para menteri Joko Widodo (Jokowi) pun buru-buru melakukan konfrensi pers, mulai dari Ketua Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan 12 Menteri lainnya secara maraton menjelaskan pemerintah membuat UU tersebut.

Dalam konfrensi pers secara virtual tersebut, Airlangga mengatakan banyak kalangan yang belum memahami betul intisari dari UU Cipta Kerja tersebut.

"Kami merasa penting, untuk memberikan informasi yang sebenarnya agar tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi, sehingga masyarakat dan seluruh stakeholders memahami substansi Undang-Undang Cipta Kerja secara benar dan komprehensif," kata Airlangga, Rabu (7/10/2020).

Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, tujuan utama dari UU sapu jagad tersebut ingin menghilangkan sejumlah aturan yang selama ini menyulitkan baik bagi dunia usaha maupun masyarakat, tanpa ingin merugikan pihak manapun.

"UU Cipta Kerja ini bertujuan untuk menyederhanakan, sinkronisasi, dan memangkas regulasi dan aturan yang dikenal obesitas regulasi yang hambat penciptaan lapangan kerja," katanya.

Airlangga mengakui selama ini pemerintah sangat sulit dalam mencetak jumlah lapangan kerja yang banyak bagi masyarakat karena investasi yang masuk sangat sedikit, apalagi di masa pandemi virus corona atau Covid-19 saat ini.

Sehingga kata dia, UU ini bersifat mendesak dan harus segera diterbitkan.

"Ada 2,92 juta anak muda yang membutuhkan lapangan pekerjaan apalagi di tengah pandemi covid-19 ini kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi NU, Said Aqil Serukan Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Demi NU, Said Aqil Serukan Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Riau | Rabu, 07 Oktober 2020 | 17:57 WIB

BATAN Kembangkan Antiserum untuk Lemahkan Virus Covid-19

BATAN Kembangkan Antiserum untuk Lemahkan Virus Covid-19

Jogja | Rabu, 07 Oktober 2020 | 17:52 WIB

89 ABG Niat Demo DPR Terciduk, 2 di Antaranya Segera Diisolasi Satgas Covid

89 ABG Niat Demo DPR Terciduk, 2 di Antaranya Segera Diisolasi Satgas Covid

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 17:51 WIB

Mobil Dirusak dan Nyaris Dibakar Massa di Pejompongan, 2 Polisi Lari

Mobil Dirusak dan Nyaris Dibakar Massa di Pejompongan, 2 Polisi Lari

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 17:47 WIB

Baca Poin Kontroversi RUU Cipta Kerja, Refly Harun: Wah Ini Zalim Sekali

Baca Poin Kontroversi RUU Cipta Kerja, Refly Harun: Wah Ini Zalim Sekali

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 17:45 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB