Apindo: Unjuk Rasa Tak Bisa Ubah UU Cipta Kerja, yang Bisa Gugatan di MK

Dwi Bowo Raharjo | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 18:00 WIB
Apindo: Unjuk Rasa Tak Bisa Ubah UU Cipta Kerja, yang Bisa Gugatan di MK
Ratusan buruh melakukan longmarch ke Gedung DPR dengan melintasi Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/10/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

Suara.com - Kalangan Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai unjuk rasa yang dilakukan beberapa pihak tak akan mengubah proses legislasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, mengatakan yang bisa mengubah isi dari UU Cipta Kerja yaitu adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apabila ada yang tak sepakat tentunya terbuka peluang judicial review di MK. Karena apapun unjuk rasa tak bisa mengubah proses legislasi yang bisa mengubah gugatan di MK," ujar Hariyadi dalam sebuah diskusi secara virtual, Jumat (9/10/2020).

Dalam hal ini, Hariyadi meminta kepada para pengusaha untuk mensosiialosasikan isi dalam UU Cipta Kerja ini.

Hal ini agar para pekerja bisa memahami dan tak melakukan hal-hal yang bisa merugikan perusahaan.

"Sehingga para pekerja kita paham dan tak perlu bereaksi di jalan, karena ini akan menimbulkan hal-hal kontraproduktif," jelas dia.

"Menurut pandangan kami apa yang beredar di masyarakat kurang pemahaman yang kurang mendalam atas butir-butir omnibus law," ucap dia.

Sebelumnya, Indonesia kembali bergejolak di tengah pandemi virus corona covid-19. Pemicunya adalah, DPR mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja, Senin ( 5/10) awal pekan ini.

Pengesahan UU Cipta Kerja tersebut kontan menyulut amarah publik. Sebab, UU tersebut terbilang kontroversial lantaran banyak pasal yang dinilai merugikan buruh, petani, kaum pelajar, hingga masyarakat adat.

Tak hanya pasal-pasalnya yang dprotes, proses pembentukan UU Cipta Kerja itu sendiri menuai banyak kecaman lantaran dinilai banyak kejanggalan.

Sejak UU Cipta Kerja disahkan hingga Kamis (8/10/2020) hari ini, rakyat bergerak turun ke jalanan untuk menyatakan sikap penolakan.

Itu lantaran mereka menilai DPR yang mengklaim sebagai wakil rakyat, justru tidak mengakomodasi aspirasi tuannya sendiri.

Tak sedikit aksi massa menolak UU Cipta Kerja berujung bentrok. Banyak demonstran yang menjadi korban kekerasan aparat selama aksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap 429 Orang Saat Aksi Omnibus Law di Bandung

Polisi Tangkap 429 Orang Saat Aksi Omnibus Law di Bandung

Jabar | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 17:51 WIB

Polisi Bekuk Ribuan Pendemo, Wagub DKI: Mereka Pelajar Bukan Warga Jakarta

Polisi Bekuk Ribuan Pendemo, Wagub DKI: Mereka Pelajar Bukan Warga Jakarta

News | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 17:50 WIB

Demo Bentrok di Medan, Polisi: Kelompok Anarko Gabung dengan Geng Motor

Demo Bentrok di Medan, Polisi: Kelompok Anarko Gabung dengan Geng Motor

Sumut | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 17:44 WIB

Fadli Zon: Sampai Hari Ini Saya Belum Terima Naskah RUU Omnibus Law

Fadli Zon: Sampai Hari Ini Saya Belum Terima Naskah RUU Omnibus Law

News | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 17:43 WIB

Dinkes Kota Bogor Antisipasi Munculnya Klaster Demo Tolak UU Cipta Kerja

Dinkes Kota Bogor Antisipasi Munculnya Klaster Demo Tolak UU Cipta Kerja

Jakarta | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 17:55 WIB

Detik-detik Pemukulan Satpam Unisba Tamansari Bandung oleh Polisi

Detik-detik Pemukulan Satpam Unisba Tamansari Bandung oleh Polisi

Jabar | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 17:32 WIB

Terkini

Purbaya: Trump Jatuh Jika Minyak 150 USD per Barel, Bukan RI

Purbaya: Trump Jatuh Jika Minyak 150 USD per Barel, Bukan RI

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:29 WIB

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.896

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.896

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:49 WIB

Harga Emas Anjlok saat Perang Memanas, Apa Penyebabnya?

Harga Emas Anjlok saat Perang Memanas, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:33 WIB

Lebaran 2026, IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung: Wisata Baru, Kuliner hingga Hiburan Jadi Daya Tarik

Lebaran 2026, IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung: Wisata Baru, Kuliner hingga Hiburan Jadi Daya Tarik

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:30 WIB

IHSG Sempat Menguat Pagi Ini, Lalu Langsung Anjlok

IHSG Sempat Menguat Pagi Ini, Lalu Langsung Anjlok

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:20 WIB

Perketat Pengawasan, Kemnaker Pastikan Aduan THR Tak Berhenti di Meja Administrasi

Perketat Pengawasan, Kemnaker Pastikan Aduan THR Tak Berhenti di Meja Administrasi

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:14 WIB

Aduan THR 2026 Membludak, Kemnaker Tegas: Semua Laporan Wajib Ditindaklanjuti!

Aduan THR 2026 Membludak, Kemnaker Tegas: Semua Laporan Wajib Ditindaklanjuti!

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:13 WIB

Emas Antam Stagnan, Harganya Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Emas Antam Stagnan, Harganya Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:03 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Meledak, InJourney Airports Tambah Ratusan Penerbangan Ekstra

Arus Balik Lebaran 2026 Meledak, InJourney Airports Tambah Ratusan Penerbangan Ekstra

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:59 WIB

AS Sodorkan 15 Poin Negosiasi Damai ke Iran, Pengamat: Donald Trump Tertekan

AS Sodorkan 15 Poin Negosiasi Damai ke Iran, Pengamat: Donald Trump Tertekan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:43 WIB