Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.785

Para Petani di Jember Dapat Tambahan Pupuk Subsidi dari Pemerintah Pusat

Fabiola Febrinastri

Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:10 WIB
Para Petani di Jember Dapat Tambahan Pupuk Subsidi dari Pemerintah Pusat
Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju, Syahrul Yasin Limpo. (Dok : Kementan).

Suara.com - Para petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang telah terdaftar dalam elektronik-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) mendapat tambahan stok pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat sebanyak 21.084 ton. Menteri Pertanian (Mentan), Syarul Yasin Limpo (SYL) menilai, sistem elektronik yang diberlakukan pemerintah tersebut mampu meminimalisasi data ganda penerima bantuan pupuk bersubsidi.

"Data manual yang dijadikan rujukan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi berpotensi melahirkan kecurangan. Bisa muncul data ganda melalui validasi manual. Jadi tidak merata pembagian pupuk subsidinya," ujarnya, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Adapun jenis pupuk yang diberikan pemerintah kepada petani Jember berupa pupuk urea tambahan 12.271 ton, Sp 36 tambahan 315 ton, Za tambahan 5.460 ton, Npk dikurangi 859 ton, dan organik tambahan 3.038 ton.

Sistem e-RDKK penerimaan pupuk subsidi yang diterapkan Kementerian Pertanian (Kementan) bertujuan untuk meningkatkan ketapatan sasaran penyaluran. Sistem tersebut dirasa tepat untuk mengevaluasi distribusi pupuk bersubsidi tahun 2020, sekaligus meminimalisir penyelewengan.

Syahruk menjelaskan, e-RDKK bertujuan untuk memperketat penyaluran pupuk bersubsidi, sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. Apalagi mengingat alokasi pupuk bersubsdi untuk tahun 2020 sangat terbatas.

"Dengan terbatasnya alokasi pupuk bersubsidi, maka harus direncanakan dengan baik terkait penyaluran atau pendistribusiannya," jelas Mentan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, data e-RDKK juga menjadi referensi bagi pembagian kartu tani yang akan digunakan untuk pembayaran pupuk bersubsidi. Melalui program tersebut, petani membayar pupuk subsidi melalui bank, sesuai dengan kuota dan harga pupuk subsidi.

"Distributor dan kios adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi, agar bisa sampai ke tangan petani yang berhak, sesuai dengan mekanisme yang ada, yaitu melalui e-RDKK," jelas Sarwo.

Nantinya, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, para petani harus memiliki Kartu Tani yang terintegrasi dalam e-RDKK. Kartu Tani tersebut berisi kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani.

"Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Namun yang berhak adalah petani yang lahannya maksimal 2 hektare," jelasnya.

Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Cabang Jember, Jumantoro mengaku bersyukur dengan tambahan alokasi pupuk bersubsidi ini. Namun ia menyayangkan, penambahan ini tidak diikuti dengan pembaharuan data pada e-RDKK petani, sehingga tidak semua petani di 31 kecamatan se-Kabupaten Jember mendapat jatah tambahan stok pupuk subsidi itu.

“Pola penyalurannya kan mengacu pada e-RDKK yang sudah masuk, jadi ada beberapa kecamatan yang karena alokasinya sudah habis, tidak dapat tambahan alokasi pupuk subsidi,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, Jumantoro berharap, Dinas Pertanian Jember segera melakukan pembaharuan data e-RDKK petani. Kementan sendiri memberikan peluang kepada daerah untuk meng-input data e-RDKK tiap tanggal 25-30 tiap bulannya.

“Bagaimana petani yang belum masuk e-RDKK itu bisa terlayani dengan pupuk subsidi, sehingga kami mohon ada kebijakan pemerintah pusat untuk mengakomodir,” katanya.

Jumantoro menambahkan, menghadapi musim hujan, petani butuh pupuk. Para petani yang mendapatkan tambahan stok pupuk subsidi itu harus mengisi formulir tambahan yang diketahui oleh penyuluh dan kelompok tani.

“Memang kita bersyukur, ada tambahan pupuk subsidi ini, tapi sebaiknya ini jangan sampai terlambat. Terpaksa petani ada yang tidak memupuk tanamannya, ada yang beli non subsidi. Dikhawatirkan akan berpengaruh pada hasil panennya atau produktivitas nanti,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan Bantah UU Ciptaker Memperluas Impor Pangan

Kementan Bantah UU Ciptaker Memperluas Impor Pangan

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2020 | 17:31 WIB

Staf Khusus Presiden Menyatakan Siap Bantu Kementan Dukung Seluruh Program

Staf Khusus Presiden Menyatakan Siap Bantu Kementan Dukung Seluruh Program

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2020 | 16:22 WIB

BMKG 'Warning' Ancaman La Nina dan Curah Hujan Tinggi, Termasuk di Jatim

BMKG 'Warning' Ancaman La Nina dan Curah Hujan Tinggi, Termasuk di Jatim

Jatim | Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:05 WIB

Begini Cara  Mentan Pulihkan Lahan Pertanian Terdampak Banjir

Begini Cara Mentan Pulihkan Lahan Pertanian Terdampak Banjir

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:22 WIB

APBN merupakan Instrumen Fiskal untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

APBN merupakan Instrumen Fiskal untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:22 WIB

Mentan Perkuat Akselerasi Hulu hingga Hilir di Sukabumi

Mentan Perkuat Akselerasi Hulu hingga Hilir di Sukabumi

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:27 WIB

Terkini

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:17 WIB

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:38 WIB

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:15 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB

Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia

Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:45 WIB