UU Cipta Kerja Ditolak rakyat, Menteri ATR: Ada Kekurangan Ayo Diperbaiki

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 16:54 WIB
UU Cipta Kerja Ditolak rakyat, Menteri ATR: Ada Kekurangan Ayo Diperbaiki
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. (Suara.com/Erick Tanjung)

“Kalau sebelumnya mengurus 3 sampai 4 izin biayanya mahal. Dengan UU Cipta Kerja pelaku usaha tinggal mendaftar saja. Dengan mendaftar sudah mendapatkan izin sehingga dapat mengurus ke perbankan dan yang lain,” ujar Airlangga.

Kemudian sertifikat halal secara gratis diberikan pada startup awal yang bergerak pada sektor makanan dan minuman. Selain itu, membuat koperasi dapat dilakukan dengan jumlah minimal 9 orang.

“Kegiatan rapatnya dapat dilakukan melalui daring. Sehingga seluruh kemudahan itu disediakan untuk usaha kecil menengah untuk mereka mempunyai lapangan kerja,” kata Airlangga

Terkait serifikat halal tetap berdasarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), tetapi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dibuka seluas-luasnya termasuk kepada perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta (yayasan Islam). Organisasi masyarakat (Ormas) juga dapat dilibatkan namun seluruh standar dan sidang fatwanya oleh MUI.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI