“Secara logis kalau terjadi penurunan produksi, pasti ada rasionalisasi tenaga kerja dan penurunan serapan bahan baku,” katanya.
Sulami mengatakan Gapero tidak menolak sepenuhnya kenaikan cukai 2021 asalkan kenaikannya tidak terlampau tinggi.
“Ya naik moderatlah,” pungkasnya.
Soal serapan tembakau yang menurun akibat kenaikan cukai tembakau dirasakan oleh para petani tembakau. Wakil Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Samukrah mengungkapkan, kenaikan CHT sebesar 17% pada tahun 2021 akan merugikan petani tembakau.
“Jika CHT naik, produksi rokok tidak akan berjalan karena bahan bakunya dibeli murah. Hal ini sangat memberatkan petani tembakau,” ujar Samukrah.
Dia berharap pemerintah sebaiknya menerbitkan regulasi yang jelas bagi petani tembakau di beberapa wilayah karena setiap tahun selalu mengalami masalah saat panen, sehingga selalu dirugikan terkait harga.
"Petani tembakau di Sumenep dan beberapa wilayah Madura selalu mempunyai masalah yang tidak pernah selesai, karena tidak adanya regulasi soal harga, sehingga selalu dirugikan, ditambah lagi kenaikan CHT,” tutur Samukrah.