Lembaga Pengelola Investasi, Anak Buah Menkeu Iri dengan Khazanah Malaysia

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 02 Desember 2020 | 15:37 WIB
Lembaga Pengelola Investasi, Anak Buah Menkeu Iri dengan Khazanah Malaysia
Ilustrasi Investasi. Pemerintah menargetkan menargetkan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang diatur dalam Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja bisa rampung di awal 2021.

Suara.com - Pemerintah menargetkan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang diatur dalam Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja bisa rampung di awal 2021.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, sudah sepantasnya Indonesia memiliki lembaga seperti itu.

Dia mengemukakan, lantaran negara tetangga seperti Malaysia sudah memiliki lembaga serupa yang diberi nama Khazanah Nasional Berhad.

Khazanah Nasional Berhard merupakan perusahaan induk cabang investasi Pemerintah Malaysia di bawah Kementerian Keuangan Malaysia yang bergabung pada bulan September 1993.

Lembaga tersebut mengurus semua aset komersial Pemerintah Malaysia dan merupakan pemegang amanah aset keuangan negara

"SWF (Sovereign Wealth Fund) ini perlu dilakukan. Karena ini juga bukan hal asing bagi dunia, bahkan Malaysia pun sudah memiliki SWF melalui apa yang dinamai Khazanah Nasional," kata Isa dalam diskusi Serap Aspirasi Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Keuangan dan Investasi Pemerintah yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (2/12/2020).

Isa menyebut, Malaysia sangat sadar dengan lembaga SWF ini dimana sangat membantu tingkat investasi negara jiran tersebut.

"Khazanah posisinya nomer 29 dunia sebagai lembaga Sovereign Wealth Fund, dengan mengelola sekitar 42 juta miliar dolar AS. Ini untuk mendukung sejumlah proyek Infastruktur strategis di Malaysia," ucapnya.

Maka dari itu, kata dia Kemenkeu pun mendukung keputusan pembentukan LPI atau SWF oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.

baca juga

Pembentukan lembaga ini diharapkan sejalan dengan tujuan Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang menghendaki adanya peningkatan investasi melalui penciptaan iklim investasi dalam negeri yang lebih kondusif.

"Sehingga pelaksanaan investasi di dalam negeri juga dapat berlangsung baik dan akan menguntungkan kedua belah pihak. Jadi, investor nantinya tidak merasa dirugikan dan juga kita diuntungkan," pungkasnya.

Adapun perihal Lembaga Pengelola Investasi diatur dalam Bab X UU Cipta Kerja. Pasal 165 Ayat (1) menyebutkan, dalam rangka pengelolaan investasi, untuk pertama kali berdasar undang-undang dibentuk Lembaga Pengelola Investasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dana Ventura Sembrani Nusantara Investasi pada Produk Minuman Lokal

Dana Ventura Sembrani Nusantara Investasi pada Produk Minuman Lokal

Bisnis | Rabu, 02 Desember 2020 | 14:47 WIB

Bahlil Siap Dukung Upaya SHM-MAR Datangkan Investasi Besar ke Tanah Bumbu

Bahlil Siap Dukung Upaya SHM-MAR Datangkan Investasi Besar ke Tanah Bumbu

Bisnis | Rabu, 02 Desember 2020 | 11:45 WIB

GenBI Unhas Ajak Milenial Melek Investasi

GenBI Unhas Ajak Milenial Melek Investasi

Sulsel | Senin, 30 November 2020 | 07:40 WIB

Terkini

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:54 WIB

×