Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Percepat Pemulihan Ekonomi Masyarakat, Simak Berbagai Program Cash for Work

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 14 Desember 2020 | 20:34 WIB
Percepat Pemulihan Ekonomi Masyarakat, Simak Berbagai Program Cash for Work
Program Padat Karya Tunai. (Dok : PUPR)

Suara.com - Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat penyaluran Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work). Untuk mewujudkan hal tersebut, beberapa waktu lalu.


Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, Program Padat Karya Tunai (PKT) dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat dan warga setempat sebagai pelaku pembangunan.

Mereka dipekerjakan untuk pembangunan infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Pelaksanaan program ini bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian perekonomian di masa pandemi Covid-19.

“Selain untuk menpercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan untuk mendistribusikan dana hingga ke desa dan pelosok. Pola pelaksanaan PKT juga harus memperhatikan protokol kesehatan dan social distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sementara pada Program Padat Karya Tunai (PKT), dari pagu anggaran 2020 sebesar Rp 87,83 triliun, Program PKT dialokasikan sebesar Rp 13,4 triliun. Progres penyerapan anggarannya hingga Hingga akhir November 2020 mencapai 90,93 persen, atau senilai Rp 12,2 triliun.Penyerapan tenaga kerja sudah mencapai 630.900 orang atau 98,7 persen dari target 638.990 orang.

Program Padat Karya Tunai. (Dok : PUPR)
Program Padat Karya Tunai. (Dok : PUPR)

Untuk memperluas kesempatan kerja, Kementerian PUPR juga melakukan perubahan skema pada program atau kegiatan infrastruktur yang semula bersifat kontraktual, tetapi dilaksanakan dengan pola padat karya, dengan alokasi anggaran Rp 654,4 miliar dan target penerima manfaat sebanyak 80.888 orang.

Hingga saat ini, progresnya sudah mencapai 40,54 persen atau senilai Rp 265,3 miliar, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 26.862 orang atau mencapai 33,20 persen.

Pemerintah Perluas Cakupan PKT
Untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kementerian PUPR memperluas cakupan Program PKT dan telah disetujui berdasarkan surat Menkeu Nomor S-191/MK.2/2020 pada tanggal 13 Agustus 2020, dan revisi DIPA yang tuntas pada Rabu 19 Agustus 2020. Perluasan cakupan Program PKT tersebut bertujuan untuk pengerjaan revitalisasi saluran drainase jalan nasional dan pengadaan material tambalan cepat mantap (CPHMA), dengan total anggaran mencapai Rp 1,2 triliun.

Untuk revitalisasi saluran drainase jalan nasional sepanjang 5000 kilometer di 34 provinsi yang akan dilaksanakan dengan skema PKT, dialokasikan anggaran sebesar Rp 1 triliun. Anggaran tersebut dibagi untuk revitalisasi saluran drainase jalan nasional di wilayah barat, yaitu Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan) sebesar Rp 587 miliar dan Rp 413 miliar untuk di wilayah timur, yaitu Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, Papua.

baca juga

Pelaksanaan lapangan telah dimulai di Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Perluasan cakupan Program PKT juga dilaksanakan untuk CPHMA sebanyak 100 ribu ton, dengan anggaran Rp 200 miliar di 34 provinsi. Sebesar Rp 120 miliar diperuntukkan bagi wilayah barat, yaitu Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan dan Rp 80 miliar untuk wilayah timur, yaitu Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Ada 16 Program PKT, diantaranya Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di 10.000 lokasi, Operasi & Pemeliharaan Irigasi dan Rawa di 818 lokasi, Operasi & Pemeliharaan Irigasi dan Rawa (tugas pembantuan) di 821 lokasi, Operasi & Pemeliharaan Sungai dan Pantai di 811 lokasi, Operasi & Pemeliharaan Air Tanah dan Air Baku di 2.124 lokasi, Revitalisasi Drainase di 34 provinsi, Pembuatan ABSAH di 104 lokasi, Preservasi Jalan di 725 lokasi, Preservasi Jembatan di 311 lokasi, PAMSIMAS di 4.806 desa, SANIMAS di 1.046 lokasi, KOTAKU di 364 kelurahan, PISEW di 900 kecamatan, TPS 3R di 146 lokasi, Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di 449 kabupaten/kota, dan Pembangunan Baru Rumah Swadaya di 130 kabupaten/Kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Rumah Pejabat, KPK Sita Dokumen Kasus Korupsi Proyek PUPR di Banjar

Geledah Rumah Pejabat, KPK Sita Dokumen Kasus Korupsi Proyek PUPR di Banjar

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 10:25 WIB

Waskita Karya Tandatangani 2 Kontrak Sumber Daya Air di Banten

Waskita Karya Tandatangani 2 Kontrak Sumber Daya Air di Banten

Bisnis | Jum'at, 11 Desember 2020 | 07:20 WIB

Vaksin Masuk RI, Pengusaha Optimis Ekonomi Rebound di 2021

Vaksin Masuk RI, Pengusaha Optimis Ekonomi Rebound di 2021

Bisnis | Kamis, 10 Desember 2020 | 18:34 WIB

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Dukungan Modal Swasta

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Dukungan Modal Swasta

Bisnis | Selasa, 08 Desember 2020 | 16:02 WIB

Vaksin dan Omnibus Law Cipta Kerja Jadi Obat Pemulihan Ekonomi

Vaksin dan Omnibus Law Cipta Kerja Jadi Obat Pemulihan Ekonomi

Bisnis | Selasa, 08 Desember 2020 | 14:59 WIB

Menteri PUPR Sediakan Rusun Bagi Warga Bantaran Sungai yang Ingin Pindah

Menteri PUPR Sediakan Rusun Bagi Warga Bantaran Sungai yang Ingin Pindah

Sumut | Senin, 07 Desember 2020 | 16:46 WIB

Terkini

Sosok 'Pemilik' ENHYPEN, Punya Harta Tiga Kali Lipat LHKPN Menteri Terkaya RI

Sosok 'Pemilik' ENHYPEN, Punya Harta Tiga Kali Lipat LHKPN Menteri Terkaya RI

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 16:31 WIB

Rupiah Masih Terpuruk, Betah di Level Rp18.000

Rupiah Masih Terpuruk, Betah di Level Rp18.000

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 16:12 WIB

Jadwal Stock Split Saham RMKE

Jadwal Stock Split Saham RMKE

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 16:03 WIB

Sosok Pemilik Ryanair, Maskapai yang Viral Jendela Copot saat Pesawat Terbang

Sosok Pemilik Ryanair, Maskapai yang Viral Jendela Copot saat Pesawat Terbang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 15:50 WIB

BEI Jawab Isu Dana Asing Banyak Kabur dari Pasar Modal Gara-gara Pidato Prabowo

BEI Jawab Isu Dana Asing Banyak Kabur dari Pasar Modal Gara-gara Pidato Prabowo

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 15:22 WIB

Danantara Baru Mau Jalankan 26 Proyek Hilirisasi Rp225 Triliun

Danantara Baru Mau Jalankan 26 Proyek Hilirisasi Rp225 Triliun

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 15:13 WIB

Regulasi Nikotin Berpotensi Goyang Industri Hasil Tembakau, Petani Paling Terdampak

Regulasi Nikotin Berpotensi Goyang Industri Hasil Tembakau, Petani Paling Terdampak

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 15:05 WIB

Demi Rogoh Dividen EXCL, Emiten Sinarmas DSSA Akuisi Saham Pengendalinya Rp4 Triliun

Demi Rogoh Dividen EXCL, Emiten Sinarmas DSSA Akuisi Saham Pengendalinya Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:56 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Ini Ungkap Sulit Saingi Indomaret, Pendapatan Kalah dari Warung Madura

Manajer Kopdes Merah Putih Ini Ungkap Sulit Saingi Indomaret, Pendapatan Kalah dari Warung Madura

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:37 WIB

Daftar Saham 'Paling Untung' saat IHSG Menguat Pada Sesi I Hari Ini

Daftar Saham 'Paling Untung' saat IHSG Menguat Pada Sesi I Hari Ini

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:35 WIB

×