Mau Dongkrak Pariwisata, Tapi Masyarakat Digetok Rapid Antigen Rp 385.000

Kamis, 17 Desember 2020 | 10:36 WIB
Mau Dongkrak Pariwisata, Tapi Masyarakat Digetok Rapid Antigen Rp 385.000
Ilustrasi tes swab (Unsplash/UN Covid-19)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Aneh memang SE diperlakukan sebagai landasan peraturan," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) kini telah menyiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan kapasitas kompetensi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk bisa bangkit di tengah pandemi.

Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf Wisnu Bawa Tarunajaya mengaku bahwa pandemi telah membuat kerugian besar terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.

Untuk itu, perlu adanya kolaborasi bersama dengan para stakeholder pariwisata untuk menyusun strategi meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), sehingga pascapandemi nanti semua sudah siap.

“Kami optimis pada 2021 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia bangkit. Dan, bisa menyelesaikan dengan penyamaan skema dan standar yang sama seperti sebelum adanya pandemi,” ujar Wisnu dalam pernyataannya seperti dikutip dalam laman resmi Kemenparekraf RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI