Potensi ini didukung dengan jumlah penduduk muslim dan adanya kenaikan dari kelas menengah yang memberikan dukungan kebutuhan pelayanan keuangan syariah.
Perkembangan industri ini juga diakibatkan oleh stabilitas dan daya tahan keuangan syariah di tengah krisis.
Perkembangan industri keuangan syariah ini dibuktikan dengan semakin bertambahnya total aset keuangan syariah sejak berdirinya bank syariah pertama di Indonesia pada tahun 1992.
“Total aset keuangan syariah tidak termasuk saham syariah mencapai Rp 1.710,16 triliun atau 114,64 miliar dolar AS dengan market share 9,69 persen. Aset keuangan syariah tersebut meliputi aset perbankan syariah sebesar Rp 575,85 triliun, industri bukan bank syariah Rp 111,44 triliun, dan pasar modal syariah Rp 1.022,87 triliun,” kata Sri Mulyani.
Selain aset keuangan syariah yang terus meningkat, perkembangan industri keuangan syariah juga dapat dilihat dari peningkatan sisi yang lainnya. Sampai dengan Juni 2020, jumlah investor saham syariah meningkat 32 persen dibandingkan dengan tahun 2019.
Dilihat dari transaksi saham syariah, pada periode Januari sampai dengan Juni 2020 transaksinya meningkat 26 persen atau terdapat 633.000 transaksi dibandingkan periode tahun 2019 yang hanya 501.000 transaksi dengan volume transaksi 6,2 miliar saham di tahun 2020 dan 3,9 miliar saham di tahun 2019.
Pengakuan perkembangan industri keuangan syariah juga ditandai dengan penghargaan internasional yang didapatkan.
Indonesia menempati peringkat ke-5 pada Global Islamic Economy Indicator di tahun 2019 dari peringkat ke-10 di tahun 2018.
Pada Islamic Finance Development Indicators, Indonesa menduduki peringkat ke-2 di tahun 2020 untuk perkembangan industri keuangan syariah.
Baca Juga: Bank Konvensional Kalah Moncer dari Syariah di Masa Pandemi
Untuk itu, Menkeu berharap potensi dan perkembangan industri keuangan syariah dapat terus meningkat dan peningkatkan ini didukung dengan sumber daya manusia yang mumpuni.