Dilihat dari transaksi saham syariah, pada periode Januari sampai dengan Juni 2020 transaksinya meningkat 26 persen atau terdapat 633.000 transaksi dibandingkan periode tahun 2019 yang hanya 501.000 transaksi dengan volume transaksi 6,2 miliar saham di tahun 2020 dan 3,9 miliar saham di tahun 2019.
Pengakuan perkembangan industri keuangan syariah juga ditandai dengan penghargaan internasional yang didapatkan.
Indonesia menempati peringkat ke-5 pada Global Islamic Economy Indicator di tahun 2019 dari peringkat ke-10 di tahun 2018.
Pada Islamic Finance Development Indicators, Indonesa menduduki peringkat ke-2 di tahun 2020 untuk perkembangan industri keuangan syariah.
Untuk itu, Menkeu berharap potensi dan perkembangan industri keuangan syariah dapat terus meningkat dan peningkatkan ini didukung dengan sumber daya manusia yang mumpuni.
“Dibutuhkan adanya sumber daya manusia yang memiliki karakter yang sesuai dengan nilai universal dari Islam. Peningkatan kualitas sumber daya manusia atau sumber daya insani agar bisa meningkatkan pembangunan ekonomi Islam yang berkelanjutan, inklusif, dan memenuhi harapan masyarakat,” pungkasnya.