Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Tarif Listrik PLN Agustus 2025: Rincian Lengkap dan Kebijakan di Baliknya

Chandra Iswinarno

Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:42 WIB
Tarif Listrik PLN Agustus 2025: Rincian Lengkap dan Kebijakan di Baliknya
Ilustrasi meteran listrik. Pada Juli-September 2025, PLN mengumumkan tidak ada kenaikan tarif listrik. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah Indonesia telah menetapkan tarif listrik untuk periode Triwulan III tahun 2025, yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September.

Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan berlaku bagi seluruh pelanggan PT PLN (Persero).

Kabar baiknya adalah tidak ada kenaikan tarif listrik yang diberlakukan untuk periode ini.

Kebijakan ini berlaku untuk semua golongan pelanggan, baik pelanggan nonsubsidi maupun yang menerima subsidi dari pemerintah.

Keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik ini disambut baik oleh masyarakat dan para pelaku industri. Hal ini dianggap sebagai langkah positif di tengah berbagai tantangan ekonomi yang ada.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, menjelaskan alasan di balik kebijakan ini.

Menurutnya, keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat yang merupakan salah satu fondasi utama stabilitas ekonomi nasional.

Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk menjaga dan meningkatkan daya saing sektor industri.

Dengan tarif listrik yang stabil, diharapkan para pelaku industri dapat lebih fokus pada peningkatan produksi dan efisiensi tanpa terbebani oleh kenaikan biaya energi.

baca juga

Pemerintah menyadari bahwa momentum pertumbuhan ekonomi nasional perlu terus didukung.

Stabilitas tarif listrik menjadi salah satu instrumen penting untuk mencapai tujuan tersebut.

Penetapan tarif listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Peraturan ini menjadi landasan hukum bagi PLN dalam menetapkan tarif tenaga listrik yang disediakan untuk masyarakat.

Penyesuaian Tarif Listrik Nonsubsidi

Dalam peraturan tersebut, diatur bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan sekali. Mekanisme ini dikenal dengan sebutan tariff adjustment.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Listrik PLN Q3 2025 : Rincian Lengkap dan Kebijakan Terbaru Pemerintah

Tarif Listrik PLN Q3 2025 : Rincian Lengkap dan Kebijakan Terbaru Pemerintah

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:05 WIB

Harga Token Listrik per Agustus 2025, Beli Rp100 Ribu Dapat Berapa kWh?

Harga Token Listrik per Agustus 2025, Beli Rp100 Ribu Dapat Berapa kWh?

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 20:38 WIB

Berapa Tarif Listrik PLN Terbaru per Agustus 2025? Simak Rinciannya

Berapa Tarif Listrik PLN Terbaru per Agustus 2025? Simak Rinciannya

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 19:55 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×