Tangsel Berlakukan PPKM, Mall Jam 7 Malam Harus Tutup

Iwan Supriyatna | Suara.com

Sabtu, 09 Januari 2021 | 10:11 WIB
Tangsel Berlakukan PPKM, Mall Jam 7 Malam Harus Tutup
Airin Rachmi Diany. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Hari ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan belaku selama 17 hari, pada 9-25 Januari 2021.

PPKM tersebut berbeda dan diklaim lebih ketat dibandingkan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, mall akan dibatasi operasinya hingga pukul 19.00 WIB. Sementara untuk restoran, batas jam operasionalnya ditambah, tetapi jumlah pengunjungnya dibatasi.

Sebelumnya, jam operasional restoran dibatasi sampai pukul 19.00 WIB dengan kapastitas pengunjung makan di tempat sebanyak 50 persen dari kapasitas keseluruhan.

"Mall harus tutup jam 7 malam, apapun di dalamnya termasuk yang esensial harus tutup. Restoran di luar mall, boleh melakukan dine in dengan kapasitas 25 persen sampai jam 8 malam, kemudian sampai jam 10 malam untuk take away," kata Airin di Balai Pemkot Tangsel, Jumat (8/1/2021) malam.

Tempat ibadah pun, terkena imbas pengetatan tersebut. Yakni hanya boleh menampung jamaah 50 persen.

"Tempat ibadah dengan pengetatan maksimal 50 persen. Sementara usaha atau pekerjaan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan. Fasilitas umum ditutup, menghentikan semua kegiatan sosial budaya," ungkap Airin.

Sementara di sektor perkantoran, harus menerapkan work from home (WFH) 75 persen dan wajib menerapkan protokol kesehatan.

"Untuk kantor pemerintah dan swasta WFH 75 persen, sebelumnya 50 persen, sekarang ini mulai dari tanggal 9-25 Januari dengan pemberlakukan protokol kesehatan diperketat. Termasuk untuk pabrik industri," tutur Airin.

"Kalau ada yang melanggar bisa dilakukan pencabutan izin usaha atau izin operasional," sambung Airin menegaskan.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan bakal mengambil start lebih awal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

PPKM di Kota Tangerang Selatam bakal diterapkan mulai 9-25 Januari 2021. Itu lebih cepat dibandingkan PPKM yang ditetapkan pemerintah pusat yang akan dilaksanakan 11-25 Januari 2021 mendatang.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany membenarkan pihaknya mengambil start lebih awal menerapkan PPKM tersebut.

"Iya, kita lebih awal," kata Airin saat konferensi pers di ruang display Balai Pemkot Tangsel, Jumat (8/1/2021).

Airin menerangkan, penerapan PPKM selama 17 hari itu bakal mengacu pada surat edaran yang akan di keluarkan besok, Sabtu (9/1/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Modifikasi, Begini Mekanisme Penerapan PPKM Tiga Daerah di Malang Raya

Ada Modifikasi, Begini Mekanisme Penerapan PPKM Tiga Daerah di Malang Raya

Jatim | Sabtu, 09 Januari 2021 | 09:57 WIB

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Terbitkan SE PPKM, Begini Aturan Barunya

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Terbitkan SE PPKM, Begini Aturan Barunya

Malang | Sabtu, 09 Januari 2021 | 09:11 WIB

Aktivitas Warga Tangsel Mulai Hari Ini Dibatasi Lewat PPKM

Aktivitas Warga Tangsel Mulai Hari Ini Dibatasi Lewat PPKM

Banten | Sabtu, 09 Januari 2021 | 06:53 WIB

Terkini

Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel

Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:43 WIB

Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram

Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:17 WIB

Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian

Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:07 WIB

InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi

InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:32 WIB

Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran

Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:10 WIB

Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen

Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:00 WIB

Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan

Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:27 WIB

Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril

Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:10 WIB

Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT

Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:56 WIB

SPPG Kini Jadi Jantung Ekonomi Desa

SPPG Kini Jadi Jantung Ekonomi Desa

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:50 WIB