RCEP Disahkan, Impor Harus Dimanfaatkan untuk Pengembangan Industri

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 21 Januari 2021 | 06:14 WIB
RCEP Disahkan, Impor Harus Dimanfaatkan untuk Pengembangan Industri
Ilustrasi pengembangan industri. [Shutterstock/Dmitry Kalinovsky]

Secara khusus, RCEP diharapkan dapat memangkas biaya dan waktu bagi perusahaan dalam mengekspor produknya ke negara-negara dalam lingkup perjanjian ini. Sebab, eksportir hanya perlu menggunakan satu macam Surat Keterangan Asal (SKA) untuk bisa mengekspor ke seluruh negara anggota RCEP.

Selain itu, diharapkan terdapat spill-over effect, yang memperluas jangkauan Indonesia ke negara-negara di luar anggota RCEP dan rantai pasok global.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI