Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.916,070
LQ45 584,483
Srikehati 289,903
JII 349,817
USD/IDR 17.994

Ini Alasan Menteri Bappenas Usul Tax Amnesty Jilid II

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 21 Januari 2021 | 14:41 WIB
Ini Alasan Menteri Bappenas Usul Tax Amnesty Jilid II
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. [Suara.com/Yosea Arga P]

Suara.com - Penerimaan yang seret akibat pandemi corona membuat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengusulkan kembali dibukanya program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Suharso beralasan program tax amnesty ini bisa menambah pundi-pundi penerimaan pajak ditengah pandemi corona.

"Saya setuju soal tax bagaimana bisa kita bicarakan mengenai pembayaran keringanan apakah kita ingin bikin lagi tax amnesty jilid dua, jilid tiga dan bentuknya seperti apa," kata Suharso dalam acara Kompas 100 CEO Forum yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (21/1/2021).

Disisi lain kata dia, pemerintah tidak punya instrumen lain selain insentif fiskal untuk mendukung geliat ekonomi sektor swasta. Sehingga kata dia dengan adanya program insentif fiskal seperti pengampunan pajak bisa kembali menggairahkan ekonomi sektor swasta.

"Saya kira memang berat sekali, pertama kalau pemerintah instrumennya tinggal fiskal itu tinggal kasih insentif atau disinsentifkan. Sekarang kita sudah melonggarkan, memberikan insentif luar biasa terhadap tax (pajak)," ucapnya.

Apalagi kata dia saat ini kebutuhan belanja negara membengkak, sementara penerimaan negara terus menurun akibat tekanan pandemi. Alhasil lanjut Ketua Umum PPP ini pemerintah terpaksa menarik utang yang luar biasa besar.

"Tapi pemerintah tidak menutup mata bahwa keadaan memang dengan saat ini luar biasa dahsyat, tapi di sisi lain APBN kita kalau tidak di dukung dengan fiskal yang kuat defisitnya naik, sekarang kita punya stok utang tembus di atas 40 persen terhadap GDP," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan, rasio utang sampai dengan 2024 tidak akan kurang dari 40 persen terhadap PDB. Level tertinggi diperkirakan terjadi pada 2022, yaitu pada kisaran 41,52-42,65 persen yang secara bertahap turun hingga mencapai 40,78-41,31 persen terhadap PDB pada 2024.

Namun dengan kondisi pandemi yang belum berakhir, dia mengatakan proyeksi tersebut bisa saja melebihi batas.

baca juga

"Jadi ini kita ingin batasnya 60 persen tapi makin lama makin naik kan luar biasa juga," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonomi 2020 Minus 2,2 Persen dan Setoran Pajak Seret

Ekonomi 2020 Minus 2,2 Persen dan Setoran Pajak Seret

Bisnis | Rabu, 06 Januari 2021 | 16:48 WIB

DJP Kembali Tambah 6 Pemungut Pajak Digital, Zalora Dicoret

DJP Kembali Tambah 6 Pemungut Pajak Digital, Zalora Dicoret

Tekno | Rabu, 30 Desember 2020 | 03:05 WIB

Sri Mulyani Beberkan Perubahan Cara Kerja Ditjen Pajak

Sri Mulyani Beberkan Perubahan Cara Kerja Ditjen Pajak

Bisnis | Kamis, 24 Desember 2020 | 14:51 WIB

Terkini

Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan

Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:20 WIB

Transaksi Kripto Naik di Mei 2026

Transaksi Kripto Naik di Mei 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:19 WIB

Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG

Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:13 WIB

Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak

Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09 WIB

PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput

PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:08 WIB

Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera

Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:02 WIB

Bulog Tegaskan Kualitas Beras Tetap Terjaga hingga Penjuru Timur Indonesia

Bulog Tegaskan Kualitas Beras Tetap Terjaga hingga Penjuru Timur Indonesia

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:53 WIB

Purbaya Kasih Bukti Ekonomi RI Tetap Kuat di Pertengahan Tahun 2026

Purbaya Kasih Bukti Ekonomi RI Tetap Kuat di Pertengahan Tahun 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:59 WIB

Kementerian ESDM Terus Tunda Pengesahan RKAB Batubara, Pemadaman Listrik Masih Mengintai

Kementerian ESDM Terus Tunda Pengesahan RKAB Batubara, Pemadaman Listrik Masih Mengintai

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:40 WIB

Purbaya Janji Tak Ada Kenaikan Pajak, Pegawai DJP Diminta Kerja Lebih Keras

Purbaya Janji Tak Ada Kenaikan Pajak, Pegawai DJP Diminta Kerja Lebih Keras

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:26 WIB

×